
BEBERAPA hari terakhir, linimasa media sosial dan WhatsApp Group di Indonesia dipenuhi umpatan dan kutukan.
Sebagian warganet melampiaskan kemarahan kepada Amerika Serikat dan Israel, sementara sebagian lain menujukannya ke Iran.
Perdebatan berlangsung sengit dengan mengutip ideologi, agama, dan sejarah geopolitik yang sebenarnya jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Fenomena ini sekilas tampak sebagai bentuk solidaritas politik global. Namun, jika diperhatikan lebih jauh, kemarahan tersebut sering mengikuti pola yang sama.
Video atau potongan berita viral muncul, lalu dibagikan secara berantai, dan dalam hitungan menit ribuan komentar bermunculan.
Sebagian mengandung empati, tetapi tidak sedikit yang berubah menjadi perlombaan dalam melontarkan umpatan kasar.
Ironisnya, dalam situasi seperti ini, hampir tidak ada pihak yang benar-benar menang atau kalah di ruang digital. Baik Iran maupun Amerika Serikat dan Israel tidak secara langsung mengalami konsekuensi dari perdebatan warganet Indonesia. Justru pihak yang paling diuntungkan adalah platform digital.
Kritik dan kemarahan publik kini beroperasi dalam kerangka ekonomi perhatian (economic of attention). Media sosial tidak sekadar menyediakan ruang percakapan, tetapi juga mengubah emosi kolektif menjadi komoditas.
Setiap komentar, reaksi, dan perdebatan yang memanas memperpanjang durasi interaksi pengguna. Semakin lama pengguna berada di platform, semakin tinggi nilai ekonominya bagi perusahaan teknologi.
Filsuf Korea Jerman Byung Chul Han dalam bukunya In the Swarm: Digital Prospects (2015) menggambarkan kondisi ini sebagai munculnya kerumunan digital yang reaktif dan emosional.
Ruang digital tidak lagi menghasilkan diskursus rasional seperti yang diharapkan tradisi Abad Pencerahan. Informasi hanya melintas cepat sebagai arus kemarahan yang segera digantikan oleh isu berikutnya.
Analisis serupa dikemukakan Shoshana Zuboff dalam The Age of Surveillance Capitalism (2019). Menurut dia, perusahaan teknologi besar menjadikan pengalaman manusia sebagai bahan baku ekonomi baru.
Data perilaku pengguna dikumpulkan, dianalisis, dan dijual untuk memprediksi serta memengaruhi perilaku publik. Dalam kerangka ini, bahkan kemarahan politik memiliki nilai ekonomi.
Setiap klik, komentar, dan tautan yang dibagikan memperkaya basis data perusahaan platform.
Karena itu, ketika warganet Indonesia saling menghujat dalam isu geopolitik internasional, yang sesungguhnya terjadi adalah produksi data dalam skala besar.
Marah terhadap Israel menghasilkan traffic. Marah terhadap Donald Trump memicu engagement. Bahkan kemarahan terhadap mazhab Syiah di Iran pun mengaktifkan algoritma semakin intens.
Dengan demikian, kemarahan digital menjadi bahan bakar bagi mesin ekonomi platform.
Kritik di ruang digital pun mengalami komodifikasi. Ia tidak lagi sekadar tindakan moral atau intelektual, tetapi menjadi bagian dari produksi konten.
Semakin keras nada kritik, semakin besar peluangnya menjadi viral, meskipun viralitas tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pemikiran.
Neil Postman dalam Amusing Ourselves to Death (1985) telah lama mengingatkan bahwa media modern cenderung mengubah diskursus publik menjadi hiburan.
Isu serius sering diperlakukan dengan logika tontonan. Politik, agama, bahkan konflik internasional dapat berubah menjadi konsumsi visual yang dramatis, cepat, dan mudah dilupakan.
Dalam kondisi ini subjek berpikir perlahan memudar. Warganet lebih sering bereaksi daripada merenung. Mereka ikut dalam arus opini yang bergerak cepat tanpa sempat mempertimbangkan kompleksitas persoalan geopolitik yang sebenarnya dibentuk oleh sejarah panjang, kepentingan ekonomi, politik energi, dan strategi militer global.
Karena itu, muncul pertanyaan penting bagi masyarakat digital Indonesia. Apakah kita benar-benar sedang membangun kesadaran politik global, atau justru menjadi pekerja tidak sadar dalam pusaran ekonomi perhatian?
Setiap komentar marah dan video provokatif yang dibagikan mungkin terasa sebagai pembelaan ideologis, tetapi pada saat yang sama juga memperkaya bisnis platform digital.
Pada akhirnya, kritik perlu kembali menemukan kedalaman refleksinya. Kritik yang bermakna tidak lahir dari luapan emosi sesaat, tetapi dari pemikiran yang tenang dan kesediaan memahami kompleksitas dunia.
Tanpa itu, kemarahan digital hanya akan menjadi komoditas baru dalam ekonomi platform, dan yang hilang bukan hanya kualitas diskursus publik, tetapi juga keberanian manusia untuk berpikir secara bernas dan merdeka.
Fenomena kemarahan digital yang berputar cepat di media sosial sesungguhnya telah lama diingatkan dalam tradisi etika Islam.
Al-Qur’an menempatkan pengendalian emosi sebagai salah satu ciri utama kedewasaan moral manusia.
Dalam Surah Ali Imran ayat 134 disebutkan, orang yang bertakwa adalah mereka yang mampu menahan amarah dan memaafkan sesama manusia.
Ayat ini tidak hanya berbicara etika interpersonal, tetapi juga tentang pengendalian diri ketika emosi kolektif sedang memuncak.
Dalam konteks ruang digital, kemampuan menahan amarah menjadi semakin relevan karena media sosial justru dirancang memancing reaksi cepat dan emosional.
Al-Qur’an juga memperingatkan bahaya menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Surah Al-Hujurat ayat 6 menegaskan, jika datang sebuah berita dari seseorang, maka hendaklah ia diperiksa terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kerusakan karena tindakan yang diambil tanpa pengetahuan memadai.
Dalam lingkungan digital yang dipenuhi potongan video, judul provokatif, dan narasi viral, ayat ini mengingatkan pentingnya sikap tabayyun.
Tanpa verifikasi, kemarahan warganet mudah berubah menjadi alat penyebaran disinformasi yang memperkeruh suasana.
Selain soal verifikasi, Al-Qur’an juga menegaskan tanggung jawab moral manusia atas setiap ucapan.
Surah Qaf ayat 18 menyatakan, tidak ada satu kata pun yang diucapkan manusia kecuali dicatat malaikat pengawas.
Dalam era media sosial, ayat ini memiliki resonansi kuat. Setiap komentar, umpatan, dan kata kasar yang dituliskan di ruang digital bukan sekadar teks yang menghilang begitu saja, tetapi bagian tanggung jawab etis yang kelak dipertanggungjawabkan. Kesadaran ini menuntut kehati-hatian dalam berkomunikasi di ruang publik digital.
Rasulullah SAW juga memberikan pedoman sangat jelas tentang pengendalian emosi. Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, beliau menegaskan orang kuat bukanlah yang menang dalam pergulatan fisik, tetapi yang mampu menahan amarah ketika murka.
Hadis ini menunjukkan, kekuatan moral terletak pada kemampuan mengendalikan diri, bukan pada kemampuan meluapkan emosi.
Dalam konteks media sosial, keberanian yang sesungguhnya bukanlah berteriak paling keras di kolom komentar, melainkan mampu menjaga kejernihan akal ketika arus emosi digital sedang memuncak.
Islam juga memperingatkan bahaya ucapan merendahkan orang lain. Surah Al-Hujurat ayat 11 melarang manusia saling mencela, saling memanggil dengan gelar yang buruk, dan saling merendahkan.
Larangan ini sangat relevan dengan budaya komentar di media sosial yang sering dipenuhi penghinaan, ejekan, dan kata-kata kasar.
Ketika konflik geopolitik dijadikan alasan untuk memaki kelompok lain secara membabi buta, maka diskursus publik tidak hanya kehilangan kualitas intelektualnya, tetapi juga melanggar prinsip etis agama.
Hadis lain, yang diriwayatkan Bukhari juga memberikan prinsip komunikasi yang sangat sederhana, tetapi mendalam: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
Prinsip ini sebenarnya dapat menjadi etika dasar dalam berinteraksi di ruang digital. Tidak semua isu harus direspons komentar.
Dalam banyak situasi, diam justru merupakan bentuk kedewasaan moral yang lebih tinggi dibandingkan ikut menambah kebisingan percakapan.
Dengan demikian, perspektif Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa kemarahan kolektif yang tidak terkendali bukanlah tanda keberanian moral, melainkan tanda kehilangan kendali diri.
Islam tidak menolak kepedulian ketidakadilan global. Namun, kepedulian tersebut harus diwujudkan melalui sikap berlandaskan pengetahuan, verifikasi, dan etika komunikasi.
Tanpa itu semua, kemarahan digital hanya menjadi luapan emosi yang mudah dimanfaatkan logika algoritma dan ekonomi perhatian.
Pada akhirnya, tradisi Islam mengingatkan bahwa manusia diciptakan bukan sekadar untuk bereaksi terhadap arus informasi, tetapi menggunakan akal dan kebijaksanaan.
Ketika warganet mampu menahan amarah, memeriksa informasi, dan menjaga etika komunikasi, ruang digital dapat berubah dari arena kebisingan menjadi ruang refleksi lebih bermakna.
Dengan cara itu, kemarahan tidak lagi menjadi komoditas economic of attention dari platform, melainkan diolah menjadi kesadaran moral yang lebih dalam dan bertanggung jawab. Wallahu ta’ala a’lam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang