Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Itikaf? Ini Arti, Niat, Waktu Mulai, dan Amalan Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadan

Kompas.com, 12 Maret 2026, 11:23 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang akhir bulan Ramadan, banyak umat Islam mulai melakukan itikaf di masjid untuk meningkatkan ibadah dan mencari malam Lailatul Qadr. Namun masih banyak yang bertanya, itikaf artinya apa, itikaf mulai kapan, dan itikaf ngapain saja di masjid?

Ibadah ini memiliki keutamaan besar dalam Islam dan dianjurkan terutama pada 10 hari terakhir Ramadan.

Berikut penjelasan lengkap tentang arti itikaf, niat itikaf, tata cara, hingga amalan yang bisa dilakukan saat itikaf yang dikutip dari buku Fiqh Ringkas I'tiqaf karya M Nur Ichwan Muslim.

Itikaf Artinya Apa?

Secara bahasa, itikaf artinya berdiam diri atau menahan diri dari aktivitas tertentu.

Baca juga: 10 Malam Terakhir Ramadhan 2026, Ribuan Jamaah Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Sedangkan menurut istilah syariat, itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah dengan tata cara tertentu.

Dengan kata lain, seseorang yang melakukan itikaf akan fokus memperbanyak ibadah dan menjauhkan diri dari kesibukan dunia sementara waktu.

Itikaf Mulai Kapan?

Banyak orang bertanya itikaf mulai jam berapa atau kapan waktu terbaik melakukannya.

Para ulama menjelaskan bahwa itikaf sangat dianjurkan pada sepuluh hari terakhir Ramadan sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Jika ingin mengikuti sunnah Nabi, seseorang dianjurkan memulai itikaf sejak matahari terbenam pada malam ke-21 Ramadan.

Artinya, itikaf dimulai sejak malam 21 Ramadan dan berlangsung hingga akhir bulan Ramadan.

Itikaf di Masjid, Bolehkah di Rumah?

Salah satu syarat utama itikaf adalah dilaksanakan di masjid.

Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur’an yang menyebutkan:

“Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’itikaf dalam masjid.” (Al-Baqarah: 187).

Para ulama juga sepakat bahwa itikaf dilakukan di masjid, terutama masjid yang di dalamnya dilaksanakan shalat berjamaah.

Karena itu, sebagian besar ulama menyatakan itikaf di rumah tidak termasuk itikaf syar’i, kecuali dalam kondisi tertentu.

Niat Itikaf di Masjid

Agar ibadah sah, seseorang harus memiliki niat itikaf.

Contoh niat itikaf:

نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya:

"Saya berniat itikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala."

Niat cukup dilakukan di dalam hati ketika seseorang memasuki masjid untuk melakukan itikaf.

Itikaf Ngapain Aja? Ini Amalan yang Dianjurkan

Banyak orang juga bertanya itikaf ngapain aja selama di masjid.

Tujuan utama itikaf adalah memusatkan hati untuk beribadah kepada Allah dan menjauhkan diri dari kesibukan dunia.

Baca juga: Itikaf di Rumah Apakah Sah? Ini Pendapat Ulama dan Dalilnya

Beberapa amalan itikaf yang dianjurkan antara lain:

  • Membaca Al-Qur’an
  • Memperbanyak dzikir
  • Berdoa kepada Allah
  • Melaksanakan shalat sunnah
  • Tafakur dan muhasabah diri
  • Mencari malam Lailatul Qadr

Itikaf menjadi momen untuk memperbaiki hati dan mendekatkan diri kepada Allah.

Tata Cara Itikaf

Berikut panduan itikaf yang umum dilakukan umat Islam:

1. Berniat itikaf karena Allah
2. Masuk ke masjid sebelum waktu itikaf dimulai
3. Memperbanyak ibadah seperti dzikir dan membaca Al-Qur’an
4. Menghindari aktivitas yang tidak bermanfaat
5. Tetap menjaga adab di masjid

Tujuan utama dari semua aktivitas tersebut adalah menghidupkan malam-malam Ramadan dengan ibadah.

Itikaf untuk Wanita, Apakah Boleh?

Para ulama menjelaskan bahwa wanita juga diperbolehkan melakukan itikaf selama memenuhi syarat.

Misalnya:

  • mendapat izin suami
  • aman dari fitnah
  • tetap menjaga adab dan aturan di masjid.

Dalam sejarah Islam, para istri Nabi juga pernah melakukan itikaf setelah Rasulullah wafat.

Hikmah dan Keutamaan Itikaf

Itikaf memiliki banyak hikmah, salah satunya adalah membersihkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah.

Dengan menjauh dari kesibukan dunia, seorang muslim dapat lebih fokus berdzikir, berdoa, dan memperbaiki diri.

Karena itu, ibadah ini sangat dianjurkan terutama pada 10 malam terakhir Ramadan yang diyakini menjadi waktu turunnya Lailatul Qadr.

Baca juga: Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan: Pengertian, Hukum Keluar Masjid, dan Amalan yang Dianjurkan

Penutup

Ibadah itikaf di masjid merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada akhir Ramadan. Selain menjadi kesempatan untuk memperbanyak ibadah, itikaf juga menjadi momen refleksi spiritual agar hati lebih dekat kepada Allah.

Dengan memahami arti itikaf, niat itikaf, waktu mulai, dan tata cara melakukannya, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih khusyuk dan sesuai tuntunan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Tafsir Surat Sad Ayat 54, Benarkah Rezeki Tak Selalu Berupa Harta?
Aktual
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
MUI Desak Aturan Khusus LGBT, Sebut Hukuman Harus Diperberat
Aktual
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Mengenal Masjid Tan'im atau Masjid Aisyah, Tempat Miqat di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Amanah dan Keadilan, Fondasi Kepemimpinan dalam Islam
Aktual
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Mengapa Arab Saudi Tak Pernah Dijajah Bangsa Eropa? Ini Sejarahnya
Aktual
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Petugas Haji Diminta Tak Kendur Meski Puncak Armuzna Selesai
Aktual
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Tak Hanya Tempat Ibadah, Masjid At-Taqwa Pamulang Ini Punya Gym Gratis untuk Jemaah
Aktual
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Aktual
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Jemaah Haji Kelelahan Pasca-Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam
Aktual
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
Aktual
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
5 Doa Nabi Yusuf agar Wajah Bercahaya dan Dijaga dari Fitnah
Doa dan Niat
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Kemenhaj Siapkan Haji 2027, Fokus Perbaikan Layanan Jemaah Indonesia
Aktual
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Bakal Dihadiri 500 Lebih Peserta, Pengamanan Disiapkan Satu Komando
Aktual
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Infeksi Berat Picu Gagal Napas, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci
Aktual
 Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Menag Ajak Umat Islam Maknai Tahun Baru Hijriah 1448 H dengan Semangat Kasih Sayang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com