Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemis di Uni Emirat Arab Raup Rp 48 Juta Sehari Saat Ramadhan 2026

Kompas.com, 12 Maret 2026, 14:21 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kepolisian Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab, menangkap 19 pengemis dari berbagai kewarganegaraan sejak awal Ramadhan dalam operasi khusus untuk menindak praktik mengemis yang dinilai merugikan masyarakat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari kampanye bertajuk “Combat Begging and Help Those Who Deserve It” yang digelar Kepolisian Ras Al Khaimah bersama Departemen Media dan Hubungan Masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan salah satu pengemis membawa uang 11.000 dirham atau sekitar Rp 48 juta, yang menurut penyelidikan berhasil dikumpulkan hanya dalam satu hari dari aktivitas mengemis.

Baca juga: Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah

Direktur Jenderal Operasi Kepolisian Ras Al Khaimah, Brigadir Dr Tariq Mohammed bin Saif, mengatakan banyak pengemis memanfaatkan suasana Ramadhan ketika masyarakat cenderung lebih dermawan.

Menurutnya, sebagian pelaku memanfaatkan simpati publik dengan membuat cerita kemanusiaan palsu untuk mendapatkan uang.

“Mereka sering memanipulasi simpati masyarakat dengan berbagai alasan, seperti membayar utang, menyelesaikan masalah hukum, membayar denda, atau biaya pengobatan,” ujar Brigadir bin Saif.

Kampanye Ramadhan Lawan Pengemis

Kampanye penertiban ini bertujuan untuk menekan praktik sosial yang dianggap bertentangan dengan nilai budaya dan etika di Uni Emirat Arab.

Selain itu, operasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko sosial dan ekonomi yang muncul dari praktik mengemis serta menjaga citra negara.

Polisi menyebut kampanye ini berhasil mengurangi praktik mengemis melalui pengawasan intensif dan strategi operasional yang terarah.

Pihak kepolisian juga memantau berbagai modus pengemis untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan penipuan berkedok amal.

Warga Diminta Salurkan Donasi Lewat Lembaga Resmi

Kepolisian Ras Al Khaimah mengimbau masyarakat agar menyalurkan bantuan hanya melalui lembaga amal resmi dan organisasi kemanusiaan yang terdaftar.

Hal ini bertujuan agar donasi benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan.

Baca juga: Cincin Hilang di Parkiran, Polisi Dubai Datang Tengah Malam dan Kembalikan dalam Hitungan Jam

Brigadir bin Saif juga memperingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang langsung kepada pengemis di jalanan karena praktik tersebut sering dimanfaatkan untuk keuntungan ilegal.

Menurutnya, dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, masyarakat tetap dapat beramal sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com