Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Penitipan Bagasi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Jemaah Bisa Titip Gratis hingga 4 Jam

Kompas.com, 16 Maret 2026, 16:57 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyiapkan layanan penyimpanan bagasi khusus bagi jemaah di dua masjid suci di Arab Saudi.

Fasilitas ini disediakan dengan tujuan mempermudah mobilitas jemaah sekaligus menjaga kenyamanan saat beribadah.

Layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan area masjid agar lebih tertib dan terorganisasi.

Dengan adanya penitipan bagasi, jemaah dapat beribadah tanpa harus membawa barang bawaan yang mengganggu.

Baca juga: Arab Saudi Larang Penyelenggaraan Akomodasi Jemaah Haji Tanpa Izin di Makkah dan Madinah

Dilansir dari Saudi Gazette, otoritas tersebut mengembangkan lima pusat penyimpanan bagasi yang disediakan bagi jemaah di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah.

Lokasi Pusat Penyimpanan Bagasi di Masjidil Haram

Otoritas menyatakan bahwa empat pusat penyimpanan bagasi berada di kawasan Masjidil Haram, Makkah.

Fasilitas tersebut ditempatkan di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau jemaah.

Lokasi penyimpanan bagasi tersebut berada di:

  • Halaman barat di belakang toilet nomor 6
  • Jalan Ajyad di samping toilet nomor 1
  • Halaman timur dekat Perpustakaan Makkah
  • Gedung layanan di perluasan Saudi ketiga setelah Chute 3

Selain itu, titik penyerahan bagasi juga tersedia di beberapa pintu utama Masjidil Haram.

Otoritas menetapkan beberapa pintu masuk utama sebagai lokasi drop-off bagasi. Pintu tersebut meliputi Pintu Raja Abdulaziz (1), Pintu Raja Fahd (79), Pintu Umrah dan Pintu 100.

Penempatan fasilitas ini dimaksudkan untuk mempermudah jemaah yang baru datang agar dapat segera menitipkan barang bawaan sebelum memasuki area masjid.

Lokasi Penyimpanan Bagasi di Masjid Nabawi

Selain di Makkah, layanan serupa juga disediakan di Masjid Nabawi, Madinah.

Otoritas memperkenalkan pusat penyimpanan bagasi baru yang berada di antara Pintu Keluar 365 dan Pintu Keluar 366.

Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat membantu memperlancar pergerakan jemaah di area halaman dan fasilitas masjid.

Layanan Penyimpanan Bagasi Gratis dan Beroperasi 24 Jam

Otoritas menjelaskan bahwa bagasi dapat dititipkan dengan durasi maksimal empat jam. Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi jemaah.

Fasilitas penitipan bagasi juga beroperasi selama 24 jam penuh sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan bagi para jemaah yang beribadah di dua masjid suci tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kekerasan di Daycare Yogyakarta, MUI: Melanggar Maqoshid Syariah
Kekerasan di Daycare Yogyakarta, MUI: Melanggar Maqoshid Syariah
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Keutamaan Bekerja Mencari Nafkah Halal dalam Islam
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Keutamaan Bekerja Mencari Nafkah Halal dalam Islam
Aktual
Penampakan Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru yang Berbobot Nyaris Satu Ton
Penampakan Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru yang Berbobot Nyaris Satu Ton
Aktual
Plastik Mahal, Pemkot Batu Imbau Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Plastik Mahal, Pemkot Batu Imbau Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Aktual
Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026 di Jakarta
Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026 di Jakarta
Aktual
KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
Aktual
40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah
40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah
Aktual
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Aktual
KJRI Jeddah Berkoordinasi dengan Arab Saudi Tangani Kasus Haji Ilegal Tiga WNI di Makkah
KJRI Jeddah Berkoordinasi dengan Arab Saudi Tangani Kasus Haji Ilegal Tiga WNI di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: 3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memiliki Sikap Istiqamah
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: 3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memiliki Sikap Istiqamah
Aktual
Jemaah Asal Riau Wafat saat Ibadah di Masjid Nabawi, Pemerintah Pastikan Hak Badal Haji Terpenuhi
Jemaah Asal Riau Wafat saat Ibadah di Masjid Nabawi, Pemerintah Pastikan Hak Badal Haji Terpenuhi
Aktual
Arab Saudi Perketat Penindakan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan
Arab Saudi Perketat Penindakan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja
Aktual
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh dan Seruan Keadilan dalam Islam
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh dan Seruan Keadilan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com