Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, 97.122 Guru Binaan Kemenag Telah Dinyatakan Lulus Sertifikasi

Kompas.com, 17 Maret 2026, 14:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelulusan puluhan ribu guru binaan dalam program sertifikasi guru menjelang Lebaran 2026.

Capaian ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Sebanyak 97.122 guru binaan Kemenag dinyatakan lulus sertifikasi guru sebagai peserta angkatan ke-4 yang prosesnya telah berlangsung sejak 2025.

“Ini menjadi kabar baik menjelang Lebaran yang menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi guru dan keluarga,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Selasa (17/3/2026) seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: ASN Kemenag Diingatkan Jangan Minta THR ke Masyarakat, Bisa Berujung Pidana Korupsi

Suyitno mengatakan jumlah tersebut melengkapi total 304.661 guru Kemenag yang telah lulus sertifikasi pada angkatan 1 hingga 3 sepanjang tahun 2025.

Selain mencerminkan peningkatan profesionalitas, capaian ini juga menunjukkan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.

Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menyampaikan bahwa sertifikasi guru merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi profesional yang terstandar.

“Dengan status tersertifikasi, para guru berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan. Ini diharapkan dapat semakin memotivasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” kata M. Munir.

Baca juga: Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Larangan Minta THR Jelang Idulfitri 1447 H

Sebanyak 97.122 guru yang lulus sertifikasi pada 2026 ini berasal dari 31 bidang studi.

Cakupannya meliputi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah, guru madrasah untuk mata pelajaran agama maupun umum, serta guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu.

Menurut Munir, capaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari unit teknis di lingkungan Kemenag, perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru, hingga para guru yang mengikuti seluruh tahapan sertifikasi dengan penuh dedikasi.

“Pengumuman kelulusan ini diharapkan menjadi energi baru bagi para guru untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalitas, dan kualitas layanan pendidikan, sekaligus menjadi penguat komitmen pemerintah dalam memuliakan guru sebagai penjaga masa depan bangsa,” kata M Munir.

Kemenag berharap keberhasilan ini dapat berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia. Program sertifikasi juga diharapkan terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak guru di masa mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com