TRENGGALEK,KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut mengikuti keputusan Pondok Pesantren Al Falah Mojo Kediri Jawa Timur, yang selama ini menjadi rujukan utama, Selasa (17/3/2026).
Pimpinan Ponpes Al Falah Pogalan Trenggalek Muh Izzuddin Zaki menjelaskan, penentuan 1 Syawal didasarkan pada metode hisab dengan pendekatan wujudul hilal.
“Kami dari Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah Pogalan Trenggalek yang menginduk dengan Pondok Pesantren Al Falah Mojo Kediri. Hari raya jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026,” terang Pimpinan Ponpes Al Falah Pogalan Trenggalek Muh Izzuddin Zaki yang akrab disapa Gus Zaki di rumahnya, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Sidang Isbat 2026: Apa yang Membedakan Rukyat Hilal dan Hisab
Gus Zaki menjelaskan, metode yang digunakan tidak mengacu pada rukyatul hilal atau pengamatan langsung, melainkan melalui perhitungan astronomi.
“Karena kami berpedoman pada hisab, yakni wujudul hilal, bukan rukyatul hilal. Hilal yang sudah wujud dalam hitungan, meskipun belum terlihat, kami menetapkan itu sudah masuk 1 Syawal 1447 Hijriah,” terang Gus Zaki.
Lebih lanjut, pihak pondok juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keyakinan yang sama untuk melaksanakan sholat Ied bersama di lingkungan pesantren yakni di Masjid Ponpes Al Falah Kedunglurah Kecamatan Pogalan Trenggalek.
“Masyarakat Trenggalek yang hari rayanya tanggal 20 Maret bisa melaksanakan sholat Ied di Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah. Siapa pun yang meyakini 1 Syawal jatuh pada Jumat, maka sunnah sholat Ied dilakukan hari itu,” terang Gus Zaki.
Baca juga: 2 Metode Penentuan Awal Puasa Ramadhan di Indonesia: Rukyatul Hilal dan Hisab Hakiki Wujudul Hilal
Gus Zaki menegaskan, pentingnya konsistensi antara keyakinan penentuan 1 Syawal dengan pelaksanaan sholat Ied.
“Jika meyakini 1 Syawal jatuh pada 20 Maret, maka sholat Ied dilaksanakan hari itu. Jika dilakukan keesokan harinya, maka tidak mendapatkan kesunnahan,” terang Gus Zaki.
Atas penetapan tersebut, berpotensi menimbulkan perbedaan waktu perayaan Idul Fitri di tengah masyarakat. Meski demikian, pihak pondok mengimbau agar perbedaan tersebut disikapi dengan saling menghormati dan menjaga toleransi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang