Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat 2026: Apa yang Membedakan Rukyat Hilal dan Hisab

Kompas.com, 13 Februari 2026, 19:33 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026.

Sidang ini menjadi momentum penting bagi umat Islam di Indonesia untuk memastikan kapan ibadah puasa dimulai secara resmi dan serentak.

Penetapan awal Ramadan tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah, tetapi juga menyangkut kepastian sosial, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Di balik keputusan tersebut, terdapat dua metode utama yang menjadi landasan, yaitu rukyat hilal dan hisab.

Lalu, bagaimana mekanisme sidang isbat? Mengapa perbedaan metode kerap memunculkan dinamika? Dan bagaimana pandangan ulama serta sains modern memposisikan keduanya?

Mekanisme Sidang Isbat 17 Februari 2026

Sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah untuk menetapkan awal bulan Kamariah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Proses ini biasanya diawali dengan pemaparan data hisab (perhitungan astronomi), dilanjutkan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan di Indonesia, kemudian ditutup dengan musyawarah dan pengumuman resmi.

Secara praktik, rukyat dilakukan pada tanggal 29 Sya’ban menjelang matahari terbenam. Jika hilal terlihat dan memenuhi kriteria yang disepakati, maka malam itu ditetapkan sebagai awal Ramadan. Jika tidak terlihat, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.

Keputusan sidang isbat dikenal sebagai itsbatul ‘aam, yaitu penetapan yang berlaku secara nasional.

Dasar utama metode ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW:

“Janganlah kamu berpuasa sebelum kamu melihat hilal dan janganlah pula berbuka sebelum kamu melihatnya. Jika kamu tidak dapat melihatnya karena mendung atau tertutup awan maka takdirkanlah (kira-kirakanlah) ia.” (HR Bukhari)

Hadis tersebut menjadi fondasi syariat yang kemudian dikembangkan dalam pendekatan ilmiah dan ijtihad ulama.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026 Pemerintah Digelar 17 Februari, Ini Alasannya

Hisab: Perhitungan Astronomi yang Presisi

Dalam konteks keilmuan, hisab merupakan metode penghitungan posisi bulan dan matahari untuk menentukan kemungkinan terlihatnya hilal.

Dikutip dari buku Hisab dan Rukyat karya Riza Afrian Mustaqim, secara bahasa kata hisab berasal dari akar kata حسب yang berarti menghitung atau memperkirakan.

Dalam terminologi falak, hisab merujuk pada proses matematis dan astronomis untuk mengetahui posisi benda langit secara akurat.

Hisab modern memanfaatkan data astronomi, rumus trigonometri bola, serta perangkat lunak berbasis sains antariksa.

Perkembangannya tidak hanya digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah, tetapi juga untuk perhitungan waktu shalat, arah kiblat, hingga prediksi gerhana.

Dalam buku Ilmu Falak karya Susiknan Azhari dijelaskan bahwa ilmu falak merupakan integrasi antara tradisi keilmuan Islam klasik dan astronomi modern.

Para ilmuwan Muslim seperti Al-Battani dan Al-Biruni telah mengembangkan metode penghitungan astronomis jauh sebelum era teleskop modern.

Pandangan menarik disampaikan Imam Taqiyuddin al-Subki. Dalam literatur yang sama disebutkan bahwa ia menekankan konsep imkan al-ru’yah (kemungkinan hilal dapat terlihat).

Menurutnya, apabila secara perhitungan pasti (qath’i) hilal mustahil terlihat, maka kesaksian individu yang mengaku melihatnya dapat ditolak.

Ia menegaskan bahwa hasil hisab yang pasti tidak bisa dikalahkan oleh kesaksian yang masih bersifat dugaan (zhanni).

Pandangan ini menunjukkan bahwa hisab memiliki legitimasi ilmiah dan fiqhiyah dalam diskursus penentuan awal bulan.

Rukyat Hilal: Observasi Langsung di Ufuk Barat

Berbeda dengan hisab yang berbasis perhitungan, rukyat hilal adalah metode pengamatan langsung terhadap bulan sabit pertama setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).

Secara bahasa, rukyat berasal dari kata الرؤية yang berarti melihat. Dalam praktiknya, rukyat dilakukan dengan mata telanjang atau menggunakan alat optik seperti teleskop.

Dalam buku Astronomi Islam dan Teori Hukum karya Thomas Djamaluddin dijelaskan bahwa rukyat modern kini dibantu instrumen CCD camera dan perangkat digital untuk meningkatkan akurasi observasi. Namun prinsip dasarnya tetap sama: memastikan secara visual kemunculan hilal.

Al-Qur’an sendiri memberikan isyarat astronomis mengenai fase bulan:

Yas’alūnaka ‘anil-ahillah, qul hiya mawāqītu linnāsi wal-ḥajj.

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” (QS Al-Baqarah: 189)

Ayat ini menunjukkan bahwa peredaran bulan memiliki fungsi penentu waktu dalam syariat Islam.

Apabila dalam rukyat hilal berhasil terlihat dan kesaksian diterima otoritas, maka malam itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Namun jika tidak terlihat, maka bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari.

Baca juga: Kapan Sidang Isbat Puasa 2026? Awal Puasa Muhammadiyah dan Prediksi BRIN

Dinamika Perbedaan dan Upaya Integrasi

Perbedaan antara hisab dan rukyat bukanlah pertentangan mutlak, melainkan perbedaan pendekatan metodologis.

Sebagian ormas Islam di Indonesia menggunakan hisab sebagai dasar penetapan, sementara pemerintah memadukan hisab dan rukyat dalam sidang isbat.

Dalam buku Fiqh Sosial karya KH. Ali Yafie dijelaskan bahwa kebijakan publik dalam Islam harus mempertimbangkan kemaslahatan dan persatuan umat.

Oleh karena itu, keputusan kolektif melalui musyawarah menjadi penting untuk menjaga harmoni sosial.

Pendekatan integratif yang dilakukan pemerintah melalui sidang isbat merupakan bentuk kompromi antara dalil tekstual, ijtihad ulama, dan perkembangan sains modern.

Mengapa Sidang Isbat Selalu Dinanti?

Sidang isbat bukan sekadar forum teknis astronomi. Ia memiliki dimensi sosial, spiritual, dan nasional.

Keputusan yang dihasilkan menjadi pedoman bagi jutaan umat Islam dalam memulai ibadah puasa.

Ramadan sendiri adalah bulan yang penuh kemuliaan, sebagaimana firman Allah:

Syahru Ramaḍān alladzī unzila fīhil-Qur’ān hudan linnāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān.

“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil).” (QS Al-Baqarah: 185)

Karena itu, kepastian awal Ramadan selalu dinantikan dengan penuh harap.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026 Digelar 17 Februari, Ini Jadwal dan Rangkaian Penentuan Awal Ramadhan 1447 H

Menanti Keputusan Resmi 17 Februari 2026

Sejumlah kalender astronomi memperkirakan awal Ramadan 1447 H berpotensi jatuh pada 19 Februari 2026. Namun demikian, keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat pada 17 Februari 2026.

Sidang tersebut akan mengkaji data hisab, laporan rukyat dari berbagai wilayah Indonesia, serta mempertimbangkan kriteria imkanur rukyat yang berlaku.

Bagi umat Islam, momentum ini bukan hanya tentang perbedaan metode, tetapi tentang kesiapan menyambut bulan penuh rahmat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com