GRESIK, KOMPAS.com - Memanasnya situasi Timur Tengah buntut konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, membuat banyak orang waswas, terlebih bagi calon jamaah haji dan umrah.
Kendati demikian, Kepala Kantor Kementrian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Gresik Lulus mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima adanya larangan, mengenai keputusan pemberangkatan jamaah haji maupun umrah menuju ke Tanah Suci dari pemerintah pusat.
"Tidak ada larangan, tapi imbauan dari Pak Wamen (Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, red), supaya jamaah umrah yang hendak berangkat dalam waktu dekat untuk ditunda dulu," ujar Lulus, saat ditemui, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Arab Saudi sebelum 18 April 2026
Lulus menambahkan, pihaknya memang tidak memiliki data pasti mengenai jumlah jamaah asal Kabupaten Gresik yang sedang menunaikan ibadah umrah saat ini. Termasuk, berapa jumlah mereka yang masih berada di Tanah Suci.
"Kalau dari data pusat itu ada 222 jamaah umrah. Sementara kami dapat laporan dari travel, ada 50 yang sudah pulang. Namun pastinya kami belum tahu, nanti akan kami cek dan ricek lagi," ungkapnya.
Hanya saja, baik Lulus maupun Kantor Kemenhaj dan Umrah Kabupaten Gresik telah mengantongi informasi, terkait batas pelaksanaan umrah sebelum memasuki masa ibadah haji tahun ini.
"Batas maksimal umrah itu tanggal 7 April, dalam rangka persiapan ibadah haji," ucap Lulus.
Lulus menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, setelah tanggal 7 April 2026, maka area Tanah Suci akan berfokus untuk persiapan ibadah haji tahun 2026. Sehingga, tidak ada lagi orang yang melaksanakan ibadah umrah.
Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Batas Akhir Visa Umrah dan Masa Tinggal Jamaah di Bulan Syawal 1447 H
Karena pemerintah pusat sampai saat ini juga masih belum mengumumkan mengenai adanya penundaan pemberangkatan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, maka Kantor Kemenhaj dan Umrah Gresik masih tetap berpegangan sesuai jadwal yang telah ada, sembari terus memantau dan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang