Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Tetapkan Batas Akhir Visa Umrah dan Masa Tinggal Jamaah di Bulan Syawal 1447 H

Kompas.com, 16 Maret 2026, 21:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan batas waktu penting bagi jemaah umrah pada musim umrah tahun ini.

Kebijakan ini terkait penerbitan visa, kedatangan jemaah, hingga masa tinggal di Arab Saudi menjelang musim haji.

Aturan tersebut penting diketahui jemaah internasional, termasuk dari Indonesia, yang akan menjalankan ibadah umrah.

Penetapan jadwal ini juga bertujuan memastikan transisi menuju musim haji berjalan tertib.

Baca juga: Arab Saudi Larang Penyelenggaraan Akomodasi Jemaah Haji Tanpa Izin di Makkah dan Madinah

Batas Akhir Visa Umrah dan Masa Tinggal Jemaah

Dilansir dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa hari terakhir penerbitan visa umrah untuk musim umrah tahun ini adalah 1 Syawal.

Sementara itu, batas terakhir jemaah umrah memasuki wilayah Arab Saudi adalah 15 Syawal.

Adapun hari terakhir masa tinggal jemaah di Arab Saudi ditetapkan pada 1 Dzulqaidah.

Ketentuan tersebut disampaikan dalam pertemuan berkala ke-17 Kementerian Haji dan Umrah dengan perusahaan umrah di Arab Saudi yang digelar secara virtual pada Sabtu.

Dalam pertemuan itu, kementerian menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang mengatur musim haji.

Otoritas juga kembali mengingatkan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi, bukan dengan visa umrah.

Pentingnya Kepatuhan pada Aturan Musim Umrah

Al-Rabiah menekankan pentingnya perusahaan umrah untuk terus mematuhi regulasi dan instruksi yang mengatur musim umrah.

Beberapa hal yang ditekankan antara lain pengaturan kedatangan jemaah secara bertahap di bandara serta pembaruan data keberangkatan jemaah melalui platform Nusk Masar secara berkala.

Ia juga mengundang perusahaan umrah untuk berpartisipasi aktif dalam Umrah and Visit Forum 2026 yang akan digelar untuk ketiga kalinya.

Apresiasi untuk Perusahaan Umrah Selama Ramadhan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah memuji upaya perusahaan umrah yang telah bekerja sama selama bulan Ramadan.

Ia mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam melayani jemaah, menangani situasi jemaah umrah yang sempat tertahan, serta membantu memfasilitasi kepulangan mereka ke negara tujuan masing-masing.

Forum Umrah dan Visit Dukung Pengembangan Layanan

Pertemuan tersebut juga memaparkan sejumlah indikator utama musim umrah serta berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama penyelenggaraannya.

Selain itu, dibahas pula persiapan Umrah and Visit Forum, termasuk perannya dalam mendukung kemitraan, pertukaran pengalaman, serta menampilkan peluang kerja sama di sektor layanan umrah dan kunjungan.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan umrah dan kunjungan ke Arab Saudi.

Bagian dari Evaluasi Berkala Layanan Jemaah

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Kementerian Haji dan Umrah dengan perusahaan umrah.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi dengan mitra sektor layanan serta memantau perkembangan pelayanan bagi jemaah.

Langkah ini juga sejalan dengan target Vision 2030 Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pengalaman jemaah umrah dan pengunjung yang datang ke Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Makna Uban dalam Islam, Bukan Sekadar Tanda Penuaan tetapi Cahaya bagi Orang Beriman
Makna Uban dalam Islam, Bukan Sekadar Tanda Penuaan tetapi Cahaya bagi Orang Beriman
Aktual
Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Kapan Harus Sujud Sahwi? Ini Waktu, Tata Cara, dan Bacaan yang Benar
Kapan Harus Sujud Sahwi? Ini Waktu, Tata Cara, dan Bacaan yang Benar
Aktual
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Kemenag: 100.000 Diperkirakan Hadir
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Kemenag: 100.000 Diperkirakan Hadir
Aktual
Jangan Takut Harta Berkurang karena Sedekah, Rasulullah Beri Jaminan Ini
Jangan Takut Harta Berkurang karena Sedekah, Rasulullah Beri Jaminan Ini
Aktual
Apakah Parfum Beralkohol Itu Najis? Ini Penjelasan Hukum Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Parfum Beralkohol Itu Najis? Ini Penjelasan Hukum Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Berdoa dengan Kata-Kata Sendiri Saat Shalat? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab
Bolehkah Berdoa dengan Kata-Kata Sendiri Saat Shalat? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab
Aktual
Bolehkah Potong Kuku di Malam Hari? Ini Hukum dalam Islam dan Waktu yang Dianjurkan
Bolehkah Potong Kuku di Malam Hari? Ini Hukum dalam Islam dan Waktu yang Dianjurkan
Aktual
Hukum Potong Kuku Saat Haid Menurut Islam, Bolehkah Dilakukan? Simak Penjelasannya
Hukum Potong Kuku Saat Haid Menurut Islam, Bolehkah Dilakukan? Simak Penjelasannya
Aktual
Hukum Potong Rambut Saat Haid dalam Islam, Bolehkah atau Dilarang? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Rambut Saat Haid dalam Islam, Bolehkah atau Dilarang? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Sunnah Ini Disebut Lebih Baik daripada Dunia dan Seisinya, Amalkan Setiap Hari
Shalat Sunnah Ini Disebut Lebih Baik daripada Dunia dan Seisinya, Amalkan Setiap Hari
Aktual
Kumpulan  Doa Ulang Tahun dalam Islam agar Diberi Umur Panjang, Berkah, dan Ampunan
Kumpulan Doa Ulang Tahun dalam Islam agar Diberi Umur Panjang, Berkah, dan Ampunan
Doa dan Niat
Hukum Mengerjakan Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat, Boleh atau Tidak?
Hukum Mengerjakan Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat, Boleh atau Tidak?
Aktual
Banyak yang Ikut Belum Tentu Benar, Al-Qur'an Sudah Mengingatkannya
Banyak yang Ikut Belum Tentu Benar, Al-Qur'an Sudah Mengingatkannya
Aktual
Bolehkah Tertawa Terbahak-bahak dalam Islam? Ini Penjelasan dan Hadisnya
Bolehkah Tertawa Terbahak-bahak dalam Islam? Ini Penjelasan dan Hadisnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar