Editor
KOMPAS.com - Setelah Ramadhan berakhir, sebagian umat Islam masih memiliki utang puasa yang harus diganti (qadha).
Di sisi lain, terdapat anjuran puasa sunnah enam hari di bulan Syawal yang memiliki keutamaan besar.
Kondisi ini kerap memunculkan pertanyaan, mana yang harus didahulukan antara qadha atau puasa Syawal.
Selain itu, muncul pula pertanyaan apakah keduanya bisa digabung dalam satu niat.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Perbedaan 1 Syawal 1447 H Jadi Momentum Saling Menghargai Perbedaan
Dilansir dari laman MUI, Imam al-Syarqawi (w 1227 H) dalam Hasyiyah al-Syarqawi menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa di bulan Syawal dengan niat qadha atau niat lainnya tetap berpeluang mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal.
ولو صام فيه [أي في شهر شوال] قضاء عن رمضان أو غيره نذراً أو نفلاً آخر، حصل له ثواب تطوعها؛ إذ المدار على وجود الصوم في ستة أيام من شوال…، لكن لا يحصل له الثواب الكامل المترتب على المطلوب إلا بنية صومها عن خصوص الست من شوال…
“Bila seseorang berpuasa pada Syawal dengan niat qadha, atau selainnya seperti nadzar atau puasa sunnah lain, orang tersebut tetap mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal. Sebab substansi puasa enam hari di bulan Syawal telah dilaksanakan. Tetapi, dia tidak mendapatkan pahalanya dengan sempurna sesuai kriteria yang dituntut (oleh hadits). Bila ingin mendapat pahala puasa Syawal dengan sempurna, harus dilaksanakan dengan niat khusus puasa enam hari Syawal (tidak digabung dengan yang lain)…” (Hasyiyah al-Syarqawi, juz 1, hlm 474)
Pendapat ini juga diperkuat oleh al-Ramli (w 1004 H) dalam Nihayatul Muhtaj. Ia menyebut bahwa puasa qadha yang dilakukan di bulan Syawal tetap menghasilkan pahala sunnah, meskipun tidak sempurna.
Pandangan tersebut sejalan dengan fatwa sejumlah ulama sebelumnya seperti al-Walid, al-Barizy, al-Ashfuni, al-Nasyiry, dan al-Faqih ‘Ali bin Shalih al-Hadlrami.
Dihubungi MUI Digita (5/5/2023), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Hamdan Rasyid, menyampaikan bahwa penggabungan niat qadha dan puasa Syawal diperbolehkan.
“Akan tetapi, bila ingin pahala melaksanakan sunnah Syawal dengan sempurna, harus mendahulukan qadha terlebih dahulu lalu dilanjutkan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal,” kata dia.
Anjuran puasa enam hari di bulan Syawal bersumber dari hadits Nabi Muhammad SAW:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِننْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim no 1164)
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa pahala tersebut setara satu tahun karena setiap amal kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali.
Puasa Ramadhan selama 30 hari ditambah enam hari di Syawal jika dikalikan sepuluh menghasilkan 360 hari.
Karena itu, bagi yang ingin mendapatkan keutamaan penuh puasa Syawal, disarankan untuk menyelesaikan qadha terlebih dahulu, kemudian melaksanakan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal secara terpisah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang