Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha dan Puasa Syawal? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

Kompas.com, 21 Maret 2026, 11:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Setelah Ramadhan berakhir, sebagian umat Islam masih memiliki utang puasa yang harus diganti (qadha).

Di sisi lain, terdapat anjuran puasa sunnah enam hari di bulan Syawal yang memiliki keutamaan besar.

Kondisi ini kerap memunculkan pertanyaan, mana yang harus didahulukan antara qadha atau puasa Syawal.

Selain itu, muncul pula pertanyaan apakah keduanya bisa digabung dalam satu niat.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Perbedaan 1 Syawal 1447 H Jadi Momentum Saling Menghargai Perbedaan

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha dan Syawal

Dilansir dari laman MUI, Imam al-Syarqawi (w 1227 H) dalam Hasyiyah al-Syarqawi menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa di bulan Syawal dengan niat qadha atau niat lainnya tetap berpeluang mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal.

ولو صام فيه [أي في شهر شوال] قضاء عن رمضان أو غيره نذراً أو نفلاً آخر، حصل له ثواب تطوعها؛ إذ المدار على وجود الصوم في ستة أيام من شوال…، لكن لا يحصل له الثواب الكامل المترتب على المطلوب إلا بنية صومها عن خصوص الست من شوال…

“Bila seseorang berpuasa pada Syawal dengan niat qadha, atau selainnya seperti nadzar atau puasa sunnah lain, orang tersebut tetap mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal. Sebab substansi puasa enam hari di bulan Syawal telah dilaksanakan. Tetapi, dia tidak mendapatkan pahalanya dengan sempurna sesuai kriteria yang dituntut (oleh hadits). Bila ingin mendapat pahala puasa Syawal dengan sempurna, harus dilaksanakan dengan niat khusus puasa enam hari Syawal (tidak digabung dengan yang lain)…” (Hasyiyah al-Syarqawi, juz 1, hlm 474)

Pendapat ini juga diperkuat oleh al-Ramli (w 1004 H) dalam Nihayatul Muhtaj. Ia menyebut bahwa puasa qadha yang dilakukan di bulan Syawal tetap menghasilkan pahala sunnah, meskipun tidak sempurna.

Pandangan tersebut sejalan dengan fatwa sejumlah ulama sebelumnya seperti al-Walid, al-Barizy, al-Ashfuni, al-Nasyiry, dan al-Faqih ‘Ali bin Shalih al-Hadlrami.

Penjelasan Ulama dan Fatwa MUI

Dihubungi MUI Digita (5/5/2023), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Hamdan Rasyid, menyampaikan bahwa penggabungan niat qadha dan puasa Syawal diperbolehkan.

“Akan tetapi, bila ingin pahala melaksanakan sunnah Syawal dengan sempurna, harus mendahulukan qadha terlebih dahulu lalu dilanjutkan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal,” kata dia.

Dalil dan Keutamaan Puasa Syawal

Anjuran puasa enam hari di bulan Syawal bersumber dari hadits Nabi Muhammad SAW:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِننْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim no 1164)

Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa pahala tersebut setara satu tahun karena setiap amal kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali.

Puasa Ramadhan selama 30 hari ditambah enam hari di Syawal jika dikalikan sepuluh menghasilkan 360 hari.

Lebih lanjut, menggabungkan puasa qadha dan puasa Syawal diperbolehkan menurut sebagian ulama. Namun, pahala puasa Syawal tidak akan diperoleh secara sempurna jika digabungkan dalam satu niat.

Karena itu, bagi yang ingin mendapatkan keutamaan penuh puasa Syawal, disarankan untuk menyelesaikan qadha terlebih dahulu, kemudian melaksanakan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal secara terpisah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita di Tengah Takbir, Warga Rayakan Lebaran dengan Cara Sederhana namun Bermakna
Cerita di Tengah Takbir, Warga Rayakan Lebaran dengan Cara Sederhana namun Bermakna
Aktual
Ribuan Umat Muslim Shalat Ied di Pelabuhan Marina Labuan Bajo
Ribuan Umat Muslim Shalat Ied di Pelabuhan Marina Labuan Bajo
Aktual
Suasana Kemeriahan Pawai Obor Sambut Hari Raya Idul Fitri di Stadion Pakansari Cibinong
Suasana Kemeriahan Pawai Obor Sambut Hari Raya Idul Fitri di Stadion Pakansari Cibinong
Aktual
Pesan Bupati Karawang pada Idul Fitri 2026, Tekankan Komitmen Jalankan Program Prioritas
Pesan Bupati Karawang pada Idul Fitri 2026, Tekankan Komitmen Jalankan Program Prioritas
Aktual
 Jejak Tiga Datok Pembawa Islam di Luwu dan Cahaya Obor  Malam Takbiran yang Menjaga Ingatan
Jejak Tiga Datok Pembawa Islam di Luwu dan Cahaya Obor Malam Takbiran yang Menjaga Ingatan
Aktual
3 Amalan Sunnah di Bulan Syawal: Puasa, Iktikaf, hingga Menikah
3 Amalan Sunnah di Bulan Syawal: Puasa, Iktikaf, hingga Menikah
Aktual
Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha dan Puasa Syawal? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama
Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha dan Puasa Syawal? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama
Aktual
Puasa Syawal: Hukum, Niat, dan Tata Cara Menurut Ulama
Puasa Syawal: Hukum, Niat, dan Tata Cara Menurut Ulama
Doa dan Niat
Beda Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin, Ini Penjelasannya
Beda Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin, Ini Penjelasannya
Doa dan Niat
Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Diucapkan Saat Lebaran dan Jawabannya
Arti Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Diucapkan Saat Lebaran dan Jawabannya
Doa dan Niat
Ribuan Jemaah Padati Masjid Tokyo Camii, Shalat Idul Fitri 2026 Digelar hingga 5 Kali
Ribuan Jemaah Padati Masjid Tokyo Camii, Shalat Idul Fitri 2026 Digelar hingga 5 Kali
Aktual
50 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H untuk Rayakan Lebaran 2026 dan Cara Pasang Fotonya
50 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H untuk Rayakan Lebaran 2026 dan Cara Pasang Fotonya
Aktual
Panduan Khutbah Idul Fitri 2026: Rukun, Tata Cara, dan Susunan Lengkap
Panduan Khutbah Idul Fitri 2026: Rukun, Tata Cara, dan Susunan Lengkap
Aktual
Doa Ziarah Kubur Idul Fitri 2026 Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Ziarah Kubur Idul Fitri 2026 Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
9 Ucapan Sungkeman Idul Fitri yang Sangat Mengharukan
9 Ucapan Sungkeman Idul Fitri yang Sangat Mengharukan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com