Editor
KOMPAS.com - Umat Islam memasuki bulan Syawal setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh.
Pada bulan ini, terdapat amalan sunnah yang dianjurkan, yakni puasa enam hari di bulan Syawal.
Ibadah sunnah ini memiliki keutamaan besar sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah hadits Nabi. Meski demikian, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait hukumnya.
Baca juga: Lupa Niat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan PBNU Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanafi
Dilansir dari laman MUI, anjuran puasa enam hari di bulan Syawal didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim no 1164)
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa pahala tersebut didapat karena setiap satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali.
Puasa Ramadhan selama 30 hari ditambah enam hari puasa Syawal jika dikalikan sepuluh menghasilkan 360 hari, setara dengan satu tahun penuh.
Seperti ibadah lainnya, puasa Syawal harus diawali dengan niat. Secara prinsip, niat cukup dilakukan dalam hati, namun dianjurkan juga dilafalkan untuk memperkuat tekad.
Berikut beberapa lafaz niat puasa Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ للهِ تعالى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adai sittatin min syawwal lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat puasa pada esok hari untuk menunaikan puasa sunah enam hari dari bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ للهِ تعالى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwal lillaahi ta‘ala
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لللهِ تعالى
Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an adaa’i sunnatis Syawwaal lillaahi ta‘ala
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”
Dalam puasa sunnah, niat tidak wajib dilakukan sejak malam hari, selama belum makan dan minum sejak subuh.
Terkait pelaksanaannya, puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan. Meski dianjurkan dilakukan berturut-turut di awal bulan, pelaksanaannya tetap sah jika dilakukan terpisah atau di akhir bulan.
Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab menjelaskan:
قَالَ أَصْحَابُنَا يُسْتَحَبُّ صَوْمُ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ لِهَذَا الْحَدِيثِ قَالُوا وَيُسْتَحَبّبُّ ان يصومها متتابعة فِي أَوَّلِ شَوَّالٍ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عن أول شَوَّالٍ جَازَ وَكَانَ فَاعِلًا لِأَصْلِ هَذِهِ السُّنَّةِ لِعُمُومِ الْحَدِيثِ وَإِطْلَاقِهِ وَهَذَا لَا خِلَافَ فِيهِ عِنْدَنَا وَبِهِ قَالَ أَحْمَدُ وداود
“Pengikut madzhab al-Syafi’i memandang sunnah berpuasa enam hari di bulan Syawal karena hadits di atas. Mereka juga berpendapat lebih utama dilakukan berurutan di awal Syawal. Namun, jika dilakukan terpisah atau di akhir bulan tetap diperbolehkan dan dianggap menjalankan sunnah Nabi.”
Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan amalan yang dianjurkan menurut mayoritas ulama. Meski terdapat perbedaan pendapat, umat Islam dapat memilih sesuai keyakinan masing-masing.
Pelaksanaannya fleksibel, baik dilakukan secara berurutan maupun terpisah, di awal maupun akhir bulan. Namun, yang utama adalah melaksanakan enam hari puasa tersebut sebagai bentuk melanjutkan ibadah setelah Ramadhan.
Puasa Syawal menjadi salah satu amalan yang dapat menyempurnakan ibadah Ramadhan.
Dengan memahami hukum dan tata caranya, umat Islam dapat menjalankannya dengan lebih yakin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang