Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Niat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan PBNU Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanafi

Kompas.com, 22 Februari 2026, 19:58 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Umat Muslim kerap dihantui rasa khawatir ketika terbangun sahur atau bahkan pagi hari tanpa sempat berniat puasa Ramadhan pada malam sebelumnya. Lantas, apakah puasanya tetap sah?

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alhafiz Kurniawan, memberikan penjelasan penting berdasarkan pandangan mazhab fikih.

Anjuran Mazhab Syafi’i: Niat Setiap Malam

Menurut Alhafiz, para ulama Imam Syafi'i menganjurkan tiga hal dalam puasa Ramadhan:

1. Berniat setiap malam.
2. Dianjurkan melafalkan niat.
3. Di awal Ramadhan, berniat untuk berpuasa sebulan penuh mengikuti pandangan Imam Malik.

Namun, bagaimana jika lupa?

Alhafiz menjelaskan, bagi orang yang lupa berniat pada malam hari, ia tidak perlu membatalkan puasanya. Cukup memasang niat ketika ingat di pagi hari, lalu melanjutkan puasa hingga Maghrib.

Baca juga: Bolehkah Niat Puasa Ramadhan 1 Bulan Sekaligus? Ini Penjelasan Mazhab Syafi’i dan Imam Malik

Dengan demikian, ibadah puasanya tetap dapat diteruskan.

Pandangan Mazhab Hanafi: Sah, Tapi Tidak Sempurna

Pendapat serupa juga datang dari Imam Abu Hanifa. Dalam pandangan mazhab Hanafi, seseorang yang tidak memalamkan niat sebelum fajar bukan berarti puasanya tidak sah, melainkan tidak sempurna.

Solusinya, niat cukup dipasang ketika ia ingat di pagi hari atau awal siang.

Alhafiz juga menegaskan pentingnya membedakan antara niat dan pelafalan niat.

  • Niat adalah kerja batin atau sikap hati.
  • Pelafalan niat hanyalah pengucapan lisan atas niat yang sudah ada di dalam hati.

Dalam praktik masyarakat Indonesia, pelafalan niat memang lazim dilakukan. Namun hukumnya hanya dianjurkan, bukan wajib.

Niat Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib

Puasa Ramadhan termasuk ibadah tunai (ada’) yang hukumnya wajib dilakukan pada waktunya. Karena itu, niat juga menjadi bagian wajib dalam pelaksanaannya.

Hal ini berbeda dengan puasa qadha (pengganti), yang memiliki ketentuan tersendiri dalam fikih ibadah.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H, Ini Waktu dan Tata Caranya

Penjelasan ini menjadi pengingat penting bagi umat Islam agar tidak panik ketika lupa berniat. Selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dan segera memasang niat ketika ingat, ibadah tetap dapat dilanjutkan.

Di bulan suci Ramadhan, pemahaman fikih yang tepat membantu umat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh keyakinan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Gurun Saudi “Hidup” Kembali: Bunga Liar Bermekaran, Serangga Penyerbuk Kembali Bermunculan
Gurun Saudi “Hidup” Kembali: Bunga Liar Bermekaran, Serangga Penyerbuk Kembali Bermunculan
Aktual
Persiapan Kurban 2026: Intip Estimasi Harga Kambing dan Tips Memilih Hewan Terbaik
Persiapan Kurban 2026: Intip Estimasi Harga Kambing dan Tips Memilih Hewan Terbaik
Aktual
Arab Saudi Siapkan 10 Jalur Darat untuk Haji dari Berbagai Negara
Arab Saudi Siapkan 10 Jalur Darat untuk Haji dari Berbagai Negara
Aktual
Kiswah Ka’bah Diangkat, Isyarat Dimulainya Perjalanan Haji 2026
Kiswah Ka’bah Diangkat, Isyarat Dimulainya Perjalanan Haji 2026
Aktual
Ribuan Alumni Tebuireng Berkumpul, Wasiat KH Hasyim Asy’ari Kembali Digaungkan
Ribuan Alumni Tebuireng Berkumpul, Wasiat KH Hasyim Asy’ari Kembali Digaungkan
Aktual
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Aktual
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Aktual
 Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Aktual
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Aktual
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com