Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Niat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan PBNU Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanafi

Kompas.com, 22 Februari 2026, 19:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Umat Muslim kerap dihantui rasa khawatir ketika terbangun sahur atau bahkan pagi hari tanpa sempat berniat puasa Ramadhan pada malam sebelumnya. Lantas, apakah puasanya tetap sah?

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alhafiz Kurniawan, memberikan penjelasan penting berdasarkan pandangan mazhab fikih.

Anjuran Mazhab Syafi’i: Niat Setiap Malam

Menurut Alhafiz, para ulama Imam Syafi'i menganjurkan tiga hal dalam puasa Ramadhan:

1. Berniat setiap malam.
2. Dianjurkan melafalkan niat.
3. Di awal Ramadhan, berniat untuk berpuasa sebulan penuh mengikuti pandangan Imam Malik.

Namun, bagaimana jika lupa?

Alhafiz menjelaskan, bagi orang yang lupa berniat pada malam hari, ia tidak perlu membatalkan puasanya. Cukup memasang niat ketika ingat di pagi hari, lalu melanjutkan puasa hingga Maghrib.

Baca juga: Bolehkah Niat Puasa Ramadhan 1 Bulan Sekaligus? Ini Penjelasan Mazhab Syafi’i dan Imam Malik

Dengan demikian, ibadah puasanya tetap dapat diteruskan.

Pandangan Mazhab Hanafi: Sah, Tapi Tidak Sempurna

Pendapat serupa juga datang dari Imam Abu Hanifa. Dalam pandangan mazhab Hanafi, seseorang yang tidak memalamkan niat sebelum fajar bukan berarti puasanya tidak sah, melainkan tidak sempurna.

Solusinya, niat cukup dipasang ketika ia ingat di pagi hari atau awal siang.

Alhafiz juga menegaskan pentingnya membedakan antara niat dan pelafalan niat.

  • Niat adalah kerja batin atau sikap hati.
  • Pelafalan niat hanyalah pengucapan lisan atas niat yang sudah ada di dalam hati.

Dalam praktik masyarakat Indonesia, pelafalan niat memang lazim dilakukan. Namun hukumnya hanya dianjurkan, bukan wajib.

Niat Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib

Puasa Ramadhan termasuk ibadah tunai (ada’) yang hukumnya wajib dilakukan pada waktunya. Karena itu, niat juga menjadi bagian wajib dalam pelaksanaannya.

Hal ini berbeda dengan puasa qadha (pengganti), yang memiliki ketentuan tersendiri dalam fikih ibadah.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H, Ini Waktu dan Tata Caranya

Penjelasan ini menjadi pengingat penting bagi umat Islam agar tidak panik ketika lupa berniat. Selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dan segera memasang niat ketika ingat, ibadah tetap dapat dilanjutkan.

Di bulan suci Ramadhan, pemahaman fikih yang tepat membantu umat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh keyakinan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
26 Hari Jelang Lebaran 2026, Tren Gamis Abaya Ini Diprediksi Laris Manis
26 Hari Jelang Lebaran 2026, Tren Gamis Abaya Ini Diprediksi Laris Manis
Aktual
Lupa Niat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan PBNU Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanafi
Lupa Niat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan PBNU Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanafi
Doa dan Niat
Kisah Masjid Tertua di Samarinda: Dari Kampung Maksiat Jadi Pusat Ibadah
Kisah Masjid Tertua di Samarinda: Dari Kampung Maksiat Jadi Pusat Ibadah
Aktual
Tradisi Ramadhan Paling Unik di Nusantara, dari Dugderan hingga Tumbilotohe
Tradisi Ramadhan Paling Unik di Nusantara, dari Dugderan hingga Tumbilotohe
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Semarang Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Semarang Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 22 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa di Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa di Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Aktual
5 Doa Berbuka Puasa yang Mustajab, Lengkap Arab, Arti, dan Dalil Hadis
5 Doa Berbuka Puasa yang Mustajab, Lengkap Arab, Arti, dan Dalil Hadis
Doa dan Niat
Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
BI Sumsel Siapkan 110 Titik Penukaran Uang Selama Ramadhan 2026, Simak Jadwalnya
BI Sumsel Siapkan 110 Titik Penukaran Uang Selama Ramadhan 2026, Simak Jadwalnya
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Bolehkah Berbuka Ikut Adzan Maghrib Paling Cepat? Ini Penjelasan Fikih dan Risikonya
Bolehkah Berbuka Ikut Adzan Maghrib Paling Cepat? Ini Penjelasan Fikih dan Risikonya
Aktual
Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi
Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com