Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya

Kompas.com, 13 Februari 2026, 13:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam perjalanan hidup, setiap Muslim tentu memiliki harapan dan hajat—keinginan yang dipanjatkan dalam doa, baik terkait kesehatan, rezeki, pendidikan, maupun urusan keluarga.

Di antara ikhtiar batin yang kerap dilakukan adalah puasa hajat. Ibadah ini menjadi jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus wujud kesungguhan dalam memohon pertolongan-Nya.

Lalu, bagaimana sebenarnya niat puasa hajat? Apa kaitannya dengan puasa nazar? Dan bagaimana tata cara pelaksanaannya menurut tuntunan syariat?

Baca juga: Lirik dan Chord Marhaban Ya Ramadhan – Haddad Alwi feat. Anti, Lagu Wajib Sambut Bulan Puasa

Memahami Puasa Hajat dan Hubungannya dengan Nazar

Secara istilah, puasa hajat dipahami sebagai puasa yang dikerjakan dengan tujuan tertentu, yaitu memohon agar suatu keinginan dikabulkan atau sebagai ungkapan syukur setelah hajat terpenuhi. Dalam praktiknya, puasa ini kerap berkaitan dengan nazar.

Dikutip dari buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah karya Abdul Wahid, puasa yang dilakukan karena nazar berubah statusnya menjadi wajib ketika syarat yang dijanjikan telah terpenuhi.

Artinya, apabila seseorang berkata, “Jika Allah mengabulkan permohonanku, aku akan berpuasa,” maka ketika hajat itu benar-benar terkabul, puasa tersebut wajib ditunaikan.

Baca juga: Durasi Puasa Ramadan 2026 di Dunia, Jakarta 12,5 Jam Termasuk Terpendek

Hal ini sejalan dengan penjelasan dalam buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah karya Akhyar As-Shiddiq Muhsin dan Dahlan Harnawisastra, bahwa nazar harus diucapkan secara lisan, tidak cukup hanya terbersit dalam hati.

Nazar merupakan janji seorang hamba kepada Allah, sehingga konsekuensinya harus ditunaikan.

Dalam konteks ini, puasa hajat sering kali identik dengan pelaksanaan puasa nazar setelah keinginan tercapai.

Dengan demikian, ibadah tersebut bukan hanya sarana mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga bentuk komitmen atas janji yang telah diucapkan.

Baca juga: Doa Niat Mengganti Utang Puasa Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Tata Cara dan Batas Waktu

Dalil tentang Kewajiban Menunaikan Nazar

Kewajiban menepati nazar ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW dari Aisyah RA:

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

Man nadzara an yuthi‘allāha falyuthi‘hu, wa man nadzara an ya‘shiyahu falā ya‘shihi.

Artinya: “Barangsiapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, maka hendaklah ia menaatinya. Dan barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat kepada-Nya, maka janganlah ia bermaksiat.” (HR Bukhari No. 6696).

Selain hadis, Al-Qur’an juga menyinggung tentang pemenuhan nazar. Allah SWT berfirman:

يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا

Yūfūna bin-nadzri wa yakhāfūna yauman kāna syarruhu mustathīrā.

Artinya: “Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al-Insan: 7).

Ayat ini menunjukkan bahwa menepati nazar termasuk ciri orang-orang beriman yang menjaga komitmen spiritualnya.

Baca juga: Hukum Membayar Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban, Apakah Boleh?

Bacaan Niat Puasa Hajat dan Nazar

Dalam setiap ibadah, niat menjadi pembeda antara satu amalan dengan amalan lainnya. Begitu pula dalam puasa hajat atau nazar.

Menurut Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh. Hambali, niat puasa dibaca pada malam hari sebelum pelaksanaan puasa, sebagaimana ketentuan puasa wajib pada umumnya.

Niat Puasa Nazar

نَوَيْتُ صَوْمَ نَذْرٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma nadzrin lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya berniat puasa nazar karena Allah Ta‘ala.”

Apabila puasa tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penunaian nazar setelah hajat terkabul, maka redaksi niat dapat disesuaikan dengan maksudnya.

Yang terpenting, niat dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa puasa tersebut merupakan ibadah yang ditujukan semata-mata karena Allah SWT.

Baca juga: Sidang Isbat Puasa 2026 Pemerintah Digelar 17 Februari, Ini Alasannya

Tata Cara Pelaksanaan Puasa Hajat

Secara teknis, tata cara puasa hajat tidak berbeda dari puasa pada umumnya:

1. Membaca Niat

Niat dilakukan pada malam hari hingga sebelum terbit fajar.

2. Sahur

Rasulullah SAW menganjurkan sahur karena di dalamnya terdapat keberkahan. Dalam hadis disebutkan:

“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan.” (HR Bukhari dan Muslim).

3. Menahan Diri dari Subuh hingga Maghrib

Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

4. Berbuka Puasa

Saat azan Maghrib berkumandang, dianjurkan untuk segera berbuka dan membaca doa.

Doa Berbuka:

اللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ تَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Allāhumma laka shumtu wa ‘alā rizqika afthartu, taqabbal minnī innaka antas-samī‘ul ‘alīm.

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Terimalah dariku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Dimensi Spiritual Puasa Hajat

Lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga, puasa hajat merupakan simbol kesungguhan seorang hamba. Ia bukan sekadar meminta, tetapi juga menunjukkan kesiapan berkorban dan berkomitmen.

Dalam perspektif fikih, sebagaimana dijelaskan dalam Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, nazar adalah ibadah yang pada asalnya tidak wajib, namun menjadi wajib karena komitmen pribadi yang diucapkan.

Oleh sebab itu, para ulama mengingatkan agar tidak mudah bernazar, kecuali benar-benar sanggup menunaikannya.

Puasa hajat, ketika disertai keikhlasan dan doa yang tulus, menjadi sarana muhasabah diri. Ia mengajarkan bahwa setiap permohonan bukan hanya soal dikabulkan atau tidak, melainkan tentang kedekatan dengan Allah SWT.

Baca juga: Resep Buat Buka Puasa Lezat dan Bergizi Selama Ramadan

Antara Harapan dan Ketundukan

Menjalankan puasa hajat sejatinya bukan semata agar keinginan tercapai, melainkan sebagai bentuk ketundukan total kepada Allah.

Ketika hajat terpenuhi, puasa menjadi wujud syukur. Ketika belum terwujud, puasa tetap menjadi ladang pahala.

Di situlah letak rahasianya: puasa hajat bukan hanya tentang hasil, melainkan tentang proses mendekatkan diri kepada Sang Maha Mengabulkan doa.

Maka sebelum bernazar, renungkan kesanggupan diri. Dan ketika telah berjanji, tunaikanlah dengan penuh tanggung jawab. Sebab di balik setiap niat yang tulus, ada keberkahan yang menanti.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Aktual
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Aktual
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Kemenpar Kembangkan 15 Provinsi sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim, Ini Daftarnya
Aktual
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026
Aktual
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Menhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji untuk Kurangi Kepadatan di Juanda
Aktual
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027 Fokus pada Layanan Kesehatan
Aktual
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal MUI Terkait Kripto Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Aktual
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Gelombang Panas Melanda UEA, Suhu Diprediksi Tembus 46 Derajat Celsius
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar