Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Ramadhan 2026 Sebulan Penuh dan Sehari Lengkap dengan Artinya

Kompas.com, 13 Februari 2026, 11:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Niat puasa Ramadhan menjadi salah satu rukun yang wajib dipenuhi umat Islam sebelum menjalankan ibadah puasa.

Untuk itu, ada baiknya umat muslim mulai mempersiapkan diri dengan kembali mengingat bacaan niat puasa Ramadhan 2026.

Dalam praktiknya, terdapat perbedaan tata cara niat antara puasa wajib dan puasa sunnah.

Perbedaan juga muncul di kalangan mazhab terkait waktu dan cara berniat puasa Ramadhan.

Karena itu, memahami bacaan niat puasa Ramadhan, waktu yang tepat, serta hukum melafalkannya menjadi penting agar ibadah sah sesuai tuntunan syariat.

Baca juga: Hukum Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya’ban, Ini Penjelasannya

Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Ada beberapa niat puasa Ramadhan yang umumnya dilafalkan oleh umat muslim, berikut di antaranya:

1. Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta’ala.” (Shafira Amalia, ed: Nashih)

2. Niat Puasa Ramadhan untuk HSehari

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”

Waktu yang Tepat untuk Membaca Niat Puasa

Dalam puasa wajib seperti puasa Ramadhan, seseorang harus berniat sebelum puasa hari itu dilaksanakan.

Hal ini karena jika seseorang melewatkan niatnya dan baru teringat setelah Subuh, maka puasanya tidak dianggap sah.

Para ulama menyebutkan bahwa waktu terbaik membaca niat puasa Ramadhan adalah pada malam hari, yakni sejak setelah Maghrib hingga sebelum terbit fajar atau waktu Subuh.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya." (HR. An-Nasa’i dan Abu Dawud)

Hadits lain yang diriwayatkan Ibnu Hibban menyatakan:

"Sesungguhnya niat (puasa) adalah pada malam hari. Barangsiapa yang berbuka sebelum meniatkan (puasa) pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Ibnu Hibban)

Mayoritas ulama, termasuk Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, berpendapat bahwa niat puasa wajib dilakukan pada malam hari.

Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan setiap malam. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Hasyiyatul Iqna’ menjelaskan:

ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر

“Disyaratkan berniat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, harus niat puasa di setiap hari (bulan Ramadan) jika melihat redaksi zahir hadits.” (Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, juz 2)

Sementara itu, Mazhab Maliki berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan cukup dilakukan sekali pada malam pertama 1 Ramadhan untuk satu bulan penuh, karena puasa Ramadhan dianggap sebagai satu rangkaian ibadah. Pendapat ini dikutip oleh Yusuf Al-Qaradlawi dalam Fiqh al-Shiyam, hal. 84.

Sementara Mazhab Hanafi membolehkan niat puasa dilakukan setelah terbit fajar hingga sebelum Dzuhur, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Namun untuk puasa Ramadhan, pendapat mayoritas menyatakan niat harus dilakukan sebelum fajar agar puasa sah.

Sebagai bentuk kehati-hatian, sebagian ulama menyarankan tetap berniat setiap malam sebagaimana pendapat Mazhab Syafi’i, sambil juga mengikuti pendapat Imam Malik untuk niat sebulan penuh sebagai antisipasi jika lupa.

Apakah Niat Puasa Harus Dilafalkan?

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah niat puasa Ramadhan harus diucapkan atau cukup di dalam hati.

Di masyarakat, terdapat anggapan bahwa niat harus dilafalkan agar puasa sah, sementara sebagian lainnya meyakini niat cukup dalam hati.

Para ulama sepakat bahwa niat merupakan rukun utama puasa. Namun, Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menegaskan bahwa niat dalam hati sudah mencukupi tanpa harus diucapkan.

Dalam kitab I’anatut Thalibin juga dijelaskan bahwa melafalkan niat hukumnya sunnah, bukan syarat sah puasa.

Dengan demikian, niat puasa Ramadhan wajib dilakukan dalam hati, sedangkan melafalkannya hanya sebagai bentuk sunnah untuk membantu menguatkan niat.

Dengan memahami bacaan niat puasa Ramadhan, waktu membacanya, serta hukum melafalkannya, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan syariat. Semoga Allah menerima amal ibadah kita di bulan Ramadhan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar