Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Ramadhan: Bacaan Lengkap dan Hukum Apabila Lupa Melafalkannya

Kompas.com, 15 Februari 2026, 15:24 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Umat Muslim mulai bersiap menyambut bulan suci Ramadhan dengan memahami kembali tata cara puasa yang benar, salah satunya niat puasa Ramadhan.

Salah satu rukun utama dalam puasa Ramadhan adalah niat yang wajib dilakukan sebelum menjalankan ibadah.

Dalam setiap ibadah fardhu, niat menjadi syarat yang tidak dapat ditinggalkan, termasuk dalam puasa Ramadhan.

Tanpa niat, puasa Ramadhan akan dianggap tidak sah menurut ketentuan syariat.

Karena itu, memahami bacaan niat puasa Ramadhan dan ketentuan waktunya menjadi hal mendasar bagi setiap Muslim.

Baca juga: Doa Niat Mengganti Utang Puasa Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Tata Cara dan Batas Waktu

Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), ada dua bacaan niat puasa Ramadhan yang bisa diamalkan:

1. Niat puasa Ramadhan untuk satu hari

Berikut bacaan niat puasa Ramadhan untuk satu hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala”

Bacaan niat puasa Ramadhan sehari.Ilustrasi ini dibuat dengan AI. Bacaan niat puasa Ramadhan sehari.

2. Niat puasa Ramadhan untuk satu bulan

Adapun bacaan niat puasa untuk satu bulan penuh sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini, wajib karena Allah Ta’ala.”

Bacaan niat puasa Ramadhan sebulan.Ilustrasi ini dibuat dengan AI. Bacaan niat puasa Ramadhan sebulan.

Waktu Membaca Niat Puasa Ramadhan

Niat merupakan salah satu rukun yang wajib dilakukan setiap Muslim yang hendak berpuasa.

Adapun tata cara niat puasa terdapat perbedaan antara puasa wajib dan puasa sunnah.

Pada puasa wajib seperti puasa Ramadhan, qada, dan nazar, niat harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar.

Sementara pada puasa sunnah, seseorang diperbolehkan berniat pada siang hari selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Dalam Mazhab Syafi’i, niat puasa wajib dilakukan setiap malam selama bulan Ramadhan. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam karyanya, Hasyiyatul Iqna’, menjelaskan sebagai berikut:

ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر

“Disyaratkan berniat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, harus niat puasa di setiap hari (bulan Ramadan) jika melihat redaksi zahir hadits.” (Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, juz 2)

Berbeda dengan Mazhab Maliki yang membolehkan niat puasa dilakukan sekali untuk satu bulan penuh pada malam pertama Ramadhan, karena puasa Ramadhan dipandang sebagai satu kesatuan ibadah. (Yusuf Al-Qaradlawi, Fiqh al-Shiyam, hal. 84)

Sebagai langkah kehati-hatian, seseorang dapat mengikuti pendapat Imam Malik untuk berniat satu bulan penuh, sekaligus tetap membiasakan niat setiap malam sebagaimana pendapat Mazhab Syafi’i, misalnya setelah shalat tarawih atau saat sahur.

Dalil Kewajiban Membaca Niat Puasa Ramadhan

Sebagian ulama memandang niat sebagai rukun ibadah, sementara yang lain menilainya sebagai syarat.

Namun, menurut Syekh Yusuf al-Qaradlawi dalam Fiqh al-Shiyaam, perbedaan tersebut tidak mengubah kesepakatan para ulama bahwa niat wajib dalam setiap ibadah. (Yusuf Al-Qaradlawi, Fiqh al-Shiyaam, hal. 82)

Allah SWT berfirman:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ…

“Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan (berniat) kepada-Nya lagi hanif (istikamah),…”

(Qs. Al-Bayyinah [98]:5)

Rasulullah SAW juga bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى…

“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan…” (HR. Bukhari no. 1)

Dalam hadist lain, dari Abu Hurairah, ia berkata:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي

Dari Nabi SAW bersabda, “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘Puasa adalah milik-Ku, dan Aku sendirilah yang memberikan pahalanya, orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya, karena Aku.” (HR. Bukhari no. 6938)

Lupa Membaca Niat, Apakah Puasa Ramadhan Sah?

Meski sudah mengetahui jadwal puasa Ramadhan dan tata caranya, beberapa orang kadang lupa untuk membaca niat pada malam harinya.

Terkait hal ini, Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri memberi penjelasannya.

Ia kembali mengingatkan bahwa niat merupakan salah satu rukun dalam puasa Ramadhan.

"Istilahnya rukun puasa (Ramadhan). Jika rukun tidak dipenuhi berarti tidak sah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).

Oleh karena itu, seseorang yang lupa tidak niat berarti puasanya tidak sah.

Namun, Syamsul menjelaskan bahwa bangun untuk sahur pada dasarnya sudah menunjukkan adanya niat dalam hati.

"Niat itu ada dalam hati. Tanpa lafaz niat, asalkan hati sudah niat, itu sah. Jika seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya dalam hati sudah niat. Beda kalau tidak niat, tiba-tiba pagi belum makan lalu lanjutkan puasa, maka tidak sah," jelas dia.

Dengan demikian, niat puasa Ramadhan sebaiknya harus diucapkan sebelum manjalankan ibadah dan jangan sampai terlupa.

Selain itu, niat puasa Ramadhan juga harus diluruskan semata-mata karena Allah Ta’ala dan mengharapkan ridha-Nya, bukan untuk tujuan duniawi seperti diet atau menjaga berat badan. Wallahu a’lam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com