Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amalan Muslimah Haid di Bulan Ramadhan, Tetap Berpahala

Kompas.com, 15 Februari 2026, 16:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi muslimah, haid adalah ketentuan biologis yang tak terpisahkan dari kehidupan.

Dalam fikih, kondisi ini memang membawa sejumlah konsekuensi hukum. Di antaranya, tidak diperbolehkan menjalankan shalat dan puasa.

Namun, Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Bulan suci ini adalah momentum memperbanyak amal, memperhalus jiwa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam kitab Fathul Qarib (Syarh Taqrib) karya Ibnu Qasim Al-Ghazi dijelaskan beberapa larangan bagi perempuan haid dan nifas, seperti shalat, puasa, thawaf, serta menyentuh mushaf Al-Qur’an.

Meski demikian, para ulama berbeda pendapat dalam sejumlah rincian hukum. Mazhab Maliki, misalnya, memberi kelonggaran membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, sedangkan sebagian ulama Hanbali membolehkan i’tikaf dengan ketentuan tertentu.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa ruang ibadah dalam Islam sangat luas. Ramadhan tetap dapat menjadi ladang pahala bagi muslimah yang sedang haid.

1. Memperdalam Ilmu Agama

Mencari ilmu termasuk ibadah yang sangat ditekankan dalam Islam. Dalam kitab Tanbihul Ghafilin karya Abu Laits As-Samarqandi, diriwayatkan perkataan Mu’adz bin Jabal tentang keutamaan ilmu, belajar adalah kebaikan, mencarinya ibadah, dan mengajarkannya sedekah.

Hadis lain menyebutkan:

تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ

Artinya, “Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)

Di bulan Ramadhan, waktu yang biasanya digunakan untuk shalat sunnah atau tilawah dapat dialihkan untuk menghadiri kajian, membaca kitab tafsir atau mengikuti kelas daring keislaman.

Dalam buku Ihya Ulumuddin karya Abu Hamid Al-Ghazali dijelaskan bahwa ilmu adalah cahaya yang menuntun ibadah agar tidak sekadar rutinitas.

Baca juga: Amalan Saat Haid: Panduan Ibadah yang Bisa Dilakukan Muslimah

2. Mengajarkan Ilmu dan Menebar Manfaat

Ilmu yang dibagikan menjadi amal jariyah. Rasulullah SAW bersabda bahwa ketika seseorang wafat, amalnya terputus kecuali tiga hal, salah satunya ilmu yang bermanfaat (HR Muslim).

Muslimah yang sedang haid tetap dapat mengajar mengaji, berbagi pemahaman agama melalui tulisan atau membimbing anak-anak belajar doa dan adab. Aktivitas ini tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga bernilai spiritual.

3. Berdzikir dan Menghidupkan Hati

Dzikir tidak disyaratkan suci dari haid. Dalam hadis riwayat Muhammad yang dicatat oleh Imam Bukhari, beliau bersabda:

“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Tuhannya dan yang tidak berdzikir seperti orang hidup dan orang mati.”

Dzikir bisa berupa tasbih (subhānallāh), tahmid (alhamdulillāh), takbir (allāhu akbar), maupun istighfar. Bahkan mengikuti majelis dzikir atau istighotsah tetap termasuk ibadah.

Allah SWT berfirman:

Yā ayyuhalladzīna āmanū dzkurullāha dzikran katsīrā

“Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab: 41)

4. Memperbanyak Doa, Terutama Menjelang Lailatul Qadar

Doa adalah inti ibadah. Dalam Musnad karya Ahmad bin Hanbal disebutkan bahwa Aisyah RA pernah bertanya kepada Rasulullah tentang doa terbaik saat Lailatul Qadar. Beliau menjawab:

Allāhumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa‘fu ‘annī

“Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”

Doa dapat dipanjatkan kapan saja dan dalam bahasa apa pun. Haid bukan penghalang untuk bermunajat, justru menjadi kesempatan memperbanyak dialog batin dengan Allah.

Baca juga: Awal Puasa Ramadhan 18 atau 19 Februari 2026? Ini Versi Muhammadiyah, NU, BRIN, dan Pemerintah

5. Aktivitas Sosial dan Khidmah Ramadhan

Ramadhan identik dengan kepedulian sosial. Menyiapkan hidangan berbuka, membantu tetangga, atau terlibat dalam kegiatan bakti sosial adalah bentuk ibadah sosial (ibadah ijtima’iyah).

Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa amal sosial yang diniatkan karena Allah bernilai ibadah, meski tidak berbentuk ritual formal.

6. Bersedekah dengan Keikhlasan

Sedekah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan berlipat. Allah berfirman:

Matsalul ladzīna yunfiqūna amwālahum fī sabīlillāh kamatsali habbatin ambatat sab‘a sanābil...

“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir...” (QS. Al-Baqarah: 261)

Pahala dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali. Sedekah tidak terbatas pada materi; senyum, tenaga, bahkan waktu pun termasuk sedekah.

Baca juga: Muhammadiyah Awal Puasa 18 Februari 2026, Ini Alasan Ilmiahnya dan Potensi Beda dengan Pemerintah

7. Memberi Makan Orang Berbuka

Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi disebutkan:

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‌مَنْ ‌فَطَّرَ ‌صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Artinya, “Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata: "Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memberi makanan kepada orang untuk berbuka puasa, maka ia mendapatkan pahala sesuai orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun”. (HR At-Tirmidzi).

Memberi takjil, membagikan makanan atau sekadar menyumbang bahan pokok menjadi jalan pahala yang terbuka lebar.

Ramadhan Tetap Bermakna

Haid memang membatasi sebagian ibadah ritual, tetapi tidak pernah menutup pintu pahala. Islam memandang ibadah secara luas: mencakup ritual, sosial, intelektual, hingga spiritual.

Ramadhan adalah tentang kualitas kedekatan dengan Allah, bukan semata kuantitas ibadah fisik.

Justru dalam kondisi ini, muslimah diuji untuk menemukan dimensi ibadah yang mungkin sebelumnya terlewatkan.

Dengan niat yang lurus dan pemahaman yang benar, bulan Ramadhan tetap menjadi ruang pertumbuhan iman bagi setiap perempuan, dalam keadaan apa pun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BPKH Siapkan Rp 600 M Uang Saku Haji 2026, Tiap Jemaah Dapat Rp 4,5 Juta
BPKH Siapkan Rp 600 M Uang Saku Haji 2026, Tiap Jemaah Dapat Rp 4,5 Juta
Aktual
Kisah Pembebasan Al-Aqsa oleh Shalahuddin: Strategi 12 Hari
Kisah Pembebasan Al-Aqsa oleh Shalahuddin: Strategi 12 Hari
Aktual
Doa dan Dzikir Setelah Shalat Istikharah, Memohon Tanda Petunjuk Allah
Doa dan Dzikir Setelah Shalat Istikharah, Memohon Tanda Petunjuk Allah
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 10 April 2026: Ramadhan Berlalu, Ujian Dimulai di Syawal: Apakah Ibadah Masih Terjaga?
Khutbah Jumat 10 April 2026: Ramadhan Berlalu, Ujian Dimulai di Syawal: Apakah Ibadah Masih Terjaga?
Aktual
Lomba Tahfiz Quran Militer Digelar di Makkah, Total Hadiah Rp 7 Miliar
Lomba Tahfiz Quran Militer Digelar di Makkah, Total Hadiah Rp 7 Miliar
Aktual
WFH ASN Kemenag Mulai 10 April 2026, Menag: Bukan Sekadar Kerja dari Rumah
WFH ASN Kemenag Mulai 10 April 2026, Menag: Bukan Sekadar Kerja dari Rumah
Aktual
Wacana Haji Tanpa Antrean, Skema 'Jemaah Bisa Pesan Tiket Langsung' Dikaji
Wacana Haji Tanpa Antrean, Skema "Jemaah Bisa Pesan Tiket Langsung" Dikaji
Aktual
Dari Usia 17 hingga 85 Tahun, 750 Warga Purworejo Siap Berangkat Haji Mulai 18 Mei
Dari Usia 17 hingga 85 Tahun, 750 Warga Purworejo Siap Berangkat Haji Mulai 18 Mei
Aktual
Jarang Dibahas, Saat Muslimah Pimpin Ilmu Dunia di Era Keemasan Islam
Jarang Dibahas, Saat Muslimah Pimpin Ilmu Dunia di Era Keemasan Islam
Aktual
Cara Cek Nomor Porsi Haji 2026 dan Estimasi Berangkat Online
Cara Cek Nomor Porsi Haji 2026 dan Estimasi Berangkat Online
Aktual
Khutbah Jumat 10 April 2026: Cara Menyikapi Harta Duniawi yang Fana Menurut Tuntunan Islam
Khutbah Jumat 10 April 2026: Cara Menyikapi Harta Duniawi yang Fana Menurut Tuntunan Islam
Aktual
Khutbah Jumat Hari Ini: Manasik Haji dan Sederet Hikmahnya
Khutbah Jumat Hari Ini: Manasik Haji dan Sederet Hikmahnya
Aktual
Khutbah Jumat 10 April 2026: Empat Pilar Haji yang Mabrur
Khutbah Jumat 10 April 2026: Empat Pilar Haji yang Mabrur
Aktual
Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Beli Oleh-oleh Secara Digital via Aplikasi Haji dan Umrah Store
Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Beli Oleh-oleh Secara Digital via Aplikasi Haji dan Umrah Store
Aktual
Kerugian Kasus Haji Ilegal Diperkirakan Capai Rp92,64 Miliar, Pengawasan di Titik Keberangkatan Diperketat
Kerugian Kasus Haji Ilegal Diperkirakan Capai Rp92,64 Miliar, Pengawasan di Titik Keberangkatan Diperketat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com