KOMPAS.com – Pertanyaan mengenai boleh tidaknya melaksanakan puasa qadha Ramadhan di hari Jumat kerap muncul di tengah masyarakat.
Hal ini tidak lepas dari adanya hadis yang menyebutkan larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat.
Sebagian umat Muslim pun menjadi ragu, apakah larangan tersebut juga berlaku untuk puasa wajib seperti qadha Ramadhan? Ataukah hanya ditujukan untuk puasa sunnah semata?
Untuk memahami persoalan ini secara utuh, penting melihat penjelasan para ulama serta dalil yang menjadi dasar hukumnya.
Dalam sejumlah hadis sahih, Rasulullah SAW memberikan peringatan agar tidak mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa disertai hari lain.
Dalam riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan:
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.”
Hadis ini dipahami oleh para ulama sebagai larangan mengkhususkan puasa sunnah hanya pada hari Jumat.
Sebab, Jumat dalam Islam memiliki kedudukan istimewa sebagai hari raya mingguan umat Muslim.
Dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menjelaskan bahwa kemakruhan ini bertujuan agar umat Islam dapat menghidupkan hari Jumat dengan ibadah lain seperti shalat Jumat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an tanpa kondisi lemah akibat puasa.
Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya
Di sinilah letak perbedaan penting yang sering disalahpahami. Mayoritas ulama sepakat bahwa larangan tersebut tidak berlaku untuk puasa wajib, termasuk puasa qadha Ramadhan.
Puasa qadha memiliki status fardu yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar’i seperti sakit, safar, atau kondisi tertentu.
Dalam buku Fiqh al-Sunnah, karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa larangan dalam hadis terkait hari Jumat hanya ditujukan pada puasa sunnah, bukan puasa wajib.
Hal senada juga ditegaskan dalam Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, bahwa ibadah wajib memiliki kedudukan lebih tinggi dan tidak terikat oleh kemakruhan yang berlaku pada ibadah sunnah.
Sejumlah ulama kontemporer juga menegaskan kebolehan puasa qadha di hari Jumat.
Abdul Aziz bin Baz menyatakan bahwa berpuasa pada hari Jumat tidak menjadi masalah jika termasuk puasa wajib atau memiliki sebab tertentu.
Sementara Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa larangan hanya berlaku ketika seseorang secara khusus mengkhususkan hari Jumat untuk puasa sunnah tanpa alasan syar’i.
Dengan demikian, jika seseorang memiliki kewajiban qadha, maka ia boleh menunaikannya kapan saja, termasuk pada hari Jumat.
Baca juga: Puasa Syawal atau Qadha Dulu? Ini Penjelasan Hukum dan Prioritas dalam Islam
Dalam kaidah ushul fikih, terdapat prinsip bahwa ibadah wajib tidak dapat disamakan dengan ibadah sunnah dalam hal hukum dan prioritas.
Dalam kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa kemakruhan suatu amalan tidak berlaku jika terdapat sebab yang lebih kuat, seperti kewajiban atau kebutuhan syar’i.
Puasa qadha termasuk dalam kategori ini, sehingga tidak terkena hukum makruh meskipun dilakukan pada hari Jumat secara tunggal.
Meski diperbolehkan pada hari Jumat, ada beberapa waktu yang secara tegas dilarang untuk berpuasa, baik wajib maupun sunnah, yaitu:
Di luar waktu tersebut, puasa qadha dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan.
Menariknya, para ulama juga membahas kemungkinan mendapatkan keutamaan puasa sunnah saat menjalankan qadha.
Misalnya, seseorang berpuasa qadha pada hari Senin atau Kamis. Dalam kondisi ini, niat utama tetap qadha, namun ia berpotensi mendapatkan pahala puasa sunnah karena bertepatan dengan waktu yang dianjurkan.
Dalam buku Dahsyatnya Puasa Sunnah karya Amirulloh Syarbini dijelaskan bahwa strategi ini menjadi bentuk optimalisasi ibadah tanpa mengabaikan kewajiban utama.
Namun demikian, penting untuk tetap menegaskan bahwa niat utama haruslah qadha, bukan sunnah.
Baca juga: Puasa Qadha atau Syawal Dulu? Ini Hukum dan Penjelasan Ulama
Kebolehan puasa qadha di hari Jumat menunjukkan fleksibilitas syariat Islam dalam mengakomodasi kebutuhan umat.
Di satu sisi, Islam menjaga kehormatan hari Jumat sebagai hari istimewa. Namun di sisi lain, Islam juga tidak memberatkan umat dalam menunaikan kewajiban.
Keseimbangan inilah yang menjadi ciri khas ajaran Islam, tidak kaku, tetapi tetap terarah.
Dari berbagai dalil dan pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa puasa qadha Ramadhan di hari Jumat hukumnya boleh dan sah, meskipun dilakukan secara tunggal.
Larangan berpuasa pada hari Jumat hanya berlaku untuk puasa sunnah yang dikhususkan tanpa alasan tertentu.
Karena itu, umat Muslim tidak perlu ragu untuk menunaikan qadha kapan pun, termasuk di hari Jumat.
Yang terpenting adalah memastikan niat yang benar dan memahami ketentuan syariat secara tepat.
Dengan pemahaman yang benar, ibadah tidak hanya menjadi sah secara hukum, tetapi juga lebih tenang dan penuh keyakinan saat dijalankan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang