Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik

Kompas.com, 25 Maret 2026, 12:21 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kalender April 2026 tidak hanya berisi tanggal Masehi dan Hijriah, tetapi juga lengkap dengan weton Jawa yang masih digunakan untuk menentukan hari baik dalam berbagai keperluan adat.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 (halaman April), bulan ini berada di dua fase Hijriah:

  • Syawal 1447 H (awal bulan)
  • Zulkaidah 1447 H (akhir bulan)

Daftar Weton April 2026 (Lengkap)

Berikut kombinasi hari plus pasaran (weton) selama April 2026:

Baca juga: Puasa Syawal 2026 sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Berdasarkan Kalender Kemenag

1 April – Rabu Wage

2 April – Kamis Kliwon

3 April – Jumat Legi

4 April – Sabtu Pahing

5 April – Minggu Pon

6 April – Senin Wage

7 April – Selasa Kliwon

8 April – Rabu Legi

9 April – Kamis Pahing

10 April – Jumat Pon

11 April – Sabtu Wage

12 April – Minggu Kliwon

13 April – Senin Legi

14 April – Selasa Pahing

15 April – Rabu Pon

16 April – Kamis Wage

17 April – Jumat Kliwon

18 April – Sabtu Legi

19 April – Minggu Pahing

20 April – Senin Pon

21 April – Selasa Wage

22 April – Rabu Kliwon

23 April – Kamis Legi

24 April – Jumat Pahing

25 April – Sabtu Pon

26 April – Minggu Wage

27 April – Senin Kliwon

28 April – Selasa Legi

29 April – Rabu Pahing

30 April – Kamis Pon

Apa Itu Weton?

Weton adalah gabungan:

  • hari dalam kalender Masehi (Senin–Minggu)
  • pasaran Jawa (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon)

Siklus pasaran berlangsung setiap 5 hari dan terus berulang sepanjang tahun.

Fungsi Weton dalam Kehidupan

Hingga kini, weton masih digunakan masyarakat untuk:

  • menentukan hari pernikahan
  • mencari hari baik pindah rumah
  • menghitung kecocokan pasangan
  • hingga tradisi adat Jawa lainnya

Tanggal Penting April 2026

Dalam kalender nasional:

  • 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
  • 5 April 2026 – Hari Paskah

Tanggal ini juga memiliki weton masing-masing:

  • 3 April: Jumat Legi
  • 5 April: Minggu Pon

Baca juga: Kalender Libur Maret 2026, Catat Kapan Libur Lebaran Dimulai untuk Pekerja dan Anak Sekolah

Perpaduan Tiga Kalender

April 2026 menunjukkan harmoni:

  • kalender Masehi (aktivitas harian),
  • kalender Hijriah (ibadah),
  • kalender Jawa (tradisi dan weton).

Ketiganya masih digunakan berdampingan oleh masyarakat Indonesia hingga saat ini.

Kesimpulan

Dengan mengetahui weton April 2026, masyarakat dapat lebih mudah menentukan hari penting sesuai tradisi.

Mulai dari Rabu Wage di awal bulan hingga Kamis Pon di akhir bulan, siklus ini menjadi bagian dari kearifan lokal yang terus hidup di tengah modernitas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Qatar Akhiri Kebijakan WFH, Situasi Kembali Normal usai Diserang Iran
Qatar Akhiri Kebijakan WFH, Situasi Kembali Normal usai Diserang Iran
Aktual
Jangan Berhenti di Lebaran, Ini Ibadah Sunnah di Bulan Syawal
Jangan Berhenti di Lebaran, Ini Ibadah Sunnah di Bulan Syawal
Aktual
Apakah Boleh Puasa Qadha Digabung Senin Kamis? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Puasa Qadha Digabung Senin Kamis? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Qadha Hari Jumat, Bolehkah? Ini Dalil dan Hukumnya
Puasa Qadha Hari Jumat, Bolehkah? Ini Dalil dan Hukumnya
Aktual
Cuti Bersama 2026 Lebaran: Ini Jadwal Libur Sekolah Resmi Pemerintah
Cuti Bersama 2026 Lebaran: Ini Jadwal Libur Sekolah Resmi Pemerintah
Aktual
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Niat, Cara & Hukumnya
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Senin Kamis? Ini Niat, Cara & Hukumnya
Doa dan Niat
Surat Al Mulk Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya
Surat Al Mulk Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya
Doa dan Niat
Wali Nikah Tidak Boleh Sembarangan, Ini Urutan Resmi dalam Islam
Wali Nikah Tidak Boleh Sembarangan, Ini Urutan Resmi dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com