Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal TKA 2026 SD/MI dan SMP/MTs, Ini Tanggal, Pembagian Sesi, dan Materinya

Kompas.com, 30 Maret 2026, 20:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs akan segera dilaksanakan sesuai jadwal.

Informasi terkait waktu pelaksanaan penting untuk kembali disimak oleh peserta agar dapat mempersiapkan diri menghadapi ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menetapkan waktu pelaksanaan TKA 2026 sebagai bagian dari evaluasi capaian belajar siswa.

Baca juga: Detik-detik Pengumuman SNBP 2026, Amalkan Doa Ini agar Hati Tenang Sebelum Membuka Hasil

Jadwal TKA 2026 SD/MI dan SMP/MTs

Dilansir dari laman Kompas.tv, pelaksanaan TKA 2026 untuk jenjang SMP/MTs/sederajat dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026.

Sementara itu, untuk jenjang SD/MI/sederajat, ujian akan dilaksanakan pada 20 hingga 30 April 2026.

TKA ini diperuntukkan bagi siswa kelas 6 SD/MI dan kelas 9 SMP/MTs sebagai bagian dari pengukuran kemampuan akademik secara nasional.

Baca juga: Jadwal Puasa Syawal dan Ayyamull Bidh April 2026 Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Pembagian Sesi TKA 2026 SD/MI dan SMP/MTs

Pelaksanaan TKA dibagi ke dalam beberapa sesi yang disesuaikan dengan zona waktu di Indonesia. Berikut rinciannya:

Sesi 1

  • WIB: 07.00 – 08.45
  • WITA: 08.00 – 09.45
  • WIT: 09.00 – 10.45

Sesi 2

  • WIB: 09.15 – 11.00
  • WITA: 10.15 – 12.00
  • WIT: 11.15 – 13.00

Sesi 3

  • WIB: 11.30 – 13.15
  • WITA: 12.30 – 14.15
  • WIT: 13.30 – 15.15

Sesi 4

  • WIB: 13.45 – 15.30
  • WITA: 14.45 – 16.30
  • WIT: tidak dibuka

Materi dan Pelaksanaan Ujian TKA 2026 SD/MI dan SMP/MTs

Pelaksanaan TKA dilakukan selama dua hari dengan materi berbeda di setiap harinya.

Pada hari pertama, peserta mengikuti sesi latihan selama 10 menit, kemudian mengerjakan tes Matematika dan Numerasi selama 75 menit dengan total 30 soal gabungan antara soal pusat dan daerah.

Setelah itu, peserta mengisi survei karakter selama 20 menit.

Pada hari kedua, peserta kembali menjalani sesi latihan selama 10 menit, dilanjutkan dengan tes Bahasa Indonesia literasi selama 75 menit dengan jumlah soal yang sama.

Ujian ditutup dengan survei lingkungan belajar (sulingjar) selama 20 menit.

Pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Dilansir dari Antara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan agar pelaksanaan TKA tidak menimbulkan rasa takut di kalangan siswa. Ia menegaskan bahwa tes ini mengedepankan nilai kejujuran dan suasana yang menyenangkan.

“Dan sesuai dengan semangatnya, TKA itu mengusung nilai jujur, gembira jangan ada yang menakut-nakuti, jangan ada yang misalnya membuat suasana yang menyeramkan bagi murid-murid,” kata Mendikdasmen Mu'ti usai memimpin upacara bendera yang menjadi pembuka hari pertama pembelajaran usai libur lebaran di SMPN 2 Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa serta menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan secara nasional, bukan sebagai penentu kelulusan.

Mu'ti juga menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaksanaan TKA dan meminta semua pihak menghindari kecurangan sekecil apa pun.

“Hasil TKA itu akan menjadi salah satu aspek dalam SPMB jalur prestasi. Jadi jalur prestasi itu nanti ada nilai rapor dan hasil TKA, yang non-akademik itu ada prestasi olahraga, seni, dan kepemimpinan di sekolah. Ini semuanya akan menjadi penilaian dalam jalur prestasi. Jadi walaupun tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk bagaimana kita bisa memperbaiki kualitas pembelajaran,” kata Mu'ti.

Dengan jadwal TKA 2026 yang telah ditetapkan, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara maksimal.

Selain memahami materi, penting juga untuk memperhatikan jadwal sesi sesuai wilayah agar pelaksanaan ujian berjalan lancar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran, Ini Perbedaannya
3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran, Ini Perbedaannya
Aktual
Sambut Haji 2026, 45 Klinik Kesehatan Disiagakan di Makkah dan Madinah
Sambut Haji 2026, 45 Klinik Kesehatan Disiagakan di Makkah dan Madinah
Aktual
Doa Nabi Ibrahim, Dibaca Jika Ingin Bisa Segera Berangkat Haji dan Umrah
Doa Nabi Ibrahim, Dibaca Jika Ingin Bisa Segera Berangkat Haji dan Umrah
Aktual
Bacaan Talbiyah Haji dan Umrah Labbaikalla Humma Labbaikh, Lengkap dengan Waktu Melafalkan dan Keutamaannya
Bacaan Talbiyah Haji dan Umrah Labbaikalla Humma Labbaikh, Lengkap dengan Waktu Melafalkan dan Keutamaannya
Aktual
Wamenhaj Tinjau Layanan Kesehatan Haji di Makkah untuk Pastikan Pelayanan Optimal
Wamenhaj Tinjau Layanan Kesehatan Haji di Makkah untuk Pastikan Pelayanan Optimal
Aktual
Kemenhaj RI Temui Wamenhaj Arab Saudi Antisipasi Kenaikan Biaya Penerbangan Haji
Kemenhaj RI Temui Wamenhaj Arab Saudi Antisipasi Kenaikan Biaya Penerbangan Haji
Aktual
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji dari Pihak Operator Travel
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji dari Pihak Operator Travel
Aktual
Jadwal TKA 2026 SD/MI dan SMP/MTs, Ini Tanggal, Pembagian Sesi, dan Materinya
Jadwal TKA 2026 SD/MI dan SMP/MTs, Ini Tanggal, Pembagian Sesi, dan Materinya
Aktual
 Detik-detik Pengumuman SNBP 2026, Amalkan Doa Ini agar Hati Tenang Sebelum Membuka Hasil
Detik-detik Pengumuman SNBP 2026, Amalkan Doa Ini agar Hati Tenang Sebelum Membuka Hasil
Aktual
Kapan Batas Puasa Syawal 2026? Ini Jadwal, Kalender & Niat Lengkap
Kapan Batas Puasa Syawal 2026? Ini Jadwal, Kalender & Niat Lengkap
Aktual
Jadwal Puasa Syawal dan Ayyamull Bidh April 2026 Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Jadwal Puasa Syawal dan Ayyamull Bidh April 2026 Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Aktual
TNI Gugur Ditembak Israel di Lebanon, MUI Desak RI Bertindak
TNI Gugur Ditembak Israel di Lebanon, MUI Desak RI Bertindak
Aktual
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Madinah, Kemenhaj Desak Kompensasi Layak
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Madinah, Kemenhaj Desak Kompensasi Layak
Aktual
Doa Setelah Shalat Taubat Sesuai Sunnah Rasulullah, Lengkap Niatnya
Doa Setelah Shalat Taubat Sesuai Sunnah Rasulullah, Lengkap Niatnya
Doa dan Niat
Profil Pulau Kharg: Lokasi, Sejarah, dan Alasan AS Mengincar Pusat Minyak Vital Iran
Profil Pulau Kharg: Lokasi, Sejarah, dan Alasan AS Mengincar Pusat Minyak Vital Iran
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com