Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Imam Al-Ghazali Jaga Akidah hingga Dijuluki Hujjatul Islam

Kompas.com, 1 April 2026, 14:59 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam sejarah intelektual Islam, hanya sedikit ulama yang pengaruhnya mampu melampaui zaman.

Salah satu nama yang terus disebut hingga hari ini adalah Imam Al-Ghazali, seorang pemikir besar yang dijuluki Hujjatul Islam atau “Pembela Islam”.

Julukan ini bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan cerminan dari peran besar yang ia jalankan dalam menjaga kemurnian akidah di tengah gelombang pemikiran yang mengguncang dunia Islam pada masanya. Lantas, apa yang membuatnya layak menyandang gelar tersebut?

Latar Zaman: Ketika Akidah Diuji Filsafat

Abad ke-11 menjadi periode penting dalam sejarah peradaban Islam. Pada masa itu, dunia keilmuan Islam berkembang pesat, namun di saat yang sama juga menghadapi tantangan serius dari pemikiran filsafat Yunani.

Nama-nama seperti Aristoteles, Plato, hingga Sokrates menjadi rujukan utama para intelektual Muslim.

Tidak sedikit dari mereka yang mulai mengadopsi pandangan metafisika Yunani, bahkan hingga meragukan ajaran agama.

Dalam konteks inilah Imam Al-Ghazali hadir. Ia tidak menolak ilmu pengetahuan, tetapi mengkritisi bagian-bagian filsafat yang dianggap bertentangan dengan prinsip tauhid.

Baca juga: Kisah Masjid Tertua di Samarinda: Dari Kampung Maksiat Jadi Pusat Ibadah

Dari Filsuf ke Pencari Kebenaran

Menariknya, perjalanan intelektual Imam Al-Ghazali tidaklah linear. Ia pernah menjadi bagian dari kalangan yang mendalami filsafat secara serius.

Sebagai guru besar di Madrasah Nizamiyah Baghdad, ia mencapai puncak karier akademik. Namun di balik itu, ia mengalami krisis spiritual yang mendalam.

Dalam karyanya Al-Munqidz min adh-Dhalal, ia mengisahkan kegelisahan batin yang membuatnya mempertanyakan hakikat kebenaran.

Keputusan besar pun diambil, meninggalkan jabatan, kemewahan, dan memilih jalan sufisme. Dari titik inilah lahir sintesis unik antara rasio dan spiritualitas dalam pemikirannya.

Tahafut al-Falasifah: Kritik Tajam terhadap Filsafat

Salah satu karya monumental Imam Al-Ghazali adalah Tahafut al-Falasifah (Kerancuan Filsafat). Dalam buku ini, ia mengkritik pemikiran filsafat, khususnya pada aspek metafisika.

Dikutip dari buku Al-Imam al-Ghazali baina Madihihi wa Naqidihi karya Yusuf Al-Qaradawi, kritik Al-Ghazali tidak ditujukan pada seluruh filsafat, melainkan pada gagasan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Beberapa pandangan yang ia tentang antara lain:

  • Anggapan bahwa alam semesta bersifat kekal
  • Penolakan kebangkitan jasad di akhirat
  • Keyakinan bahwa Tuhan hanya mengetahui hal-hal umum, bukan detail

Bagi Al-Ghazali, pandangan tersebut berbahaya karena merusak fondasi akidah.

Menjembatani Akal dan Wahyu

Meski dikenal sebagai pengkritik filsafat, Imam Al-Ghazali tidak menolak akal. Ia justru menempatkan akal sebagai alat penting dalam memahami agama, selama tidak melampaui batas.

Dalam karya monumentalnya Ihya Ulumuddin, ia menjelaskan bahwa keseimbangan antara akal, hati, dan wahyu adalah kunci mencapai kebenaran.

Pendekatan ini membuat Islam tampil rasional sekaligus spiritual, sehingga mampu menjawab tantangan intelektual pada zamannya.

Baca juga: Kultum Ramadhan Hari ke-6: Kisah Sahabat Nabi yang Menyesal Saat Sakaratul Maut

Menghidupkan Ilmu Agama

Selain mengkritik filsafat, Imam Al-Ghazali juga dikenal sebagai pembaharu dalam bidang keilmuan Islam.

Dalam Ihya Ulumuddin, ia menghidupkan kembali dimensi spiritual dalam ibadah yang mulai terabaikan.

Ia menekankan bahwa ilmu agama tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga harus menyentuh hati.

Menurut banyak ulama, kontribusi ini menjadi salah satu alasan utama ia dijuluki Hujjatul Islam.

Pandangan Ulama tentang Gelar Hujjatul Islam

Gelar Hujjatul Islam secara harfiah berarti “argumen atau pembela Islam”. Julukan ini diberikan karena kemampuan Imam Al-Ghazali dalam mempertahankan ajaran Islam melalui argumen yang kuat dan sistematis.

Yusuf Al-Qaradawi menyebut bahwa Al-Ghazali berhasil meruntuhkan argumentasi kelompok filsafat ekstrem dan aliran kebatinan yang menyimpang.

Lebih jauh, dalam tradisi keilmuan Islam, ia bahkan dianggap sebagai mujaddid (pembaharu) abad kelima Hijriah, sejalan dengan hadis tentang munculnya pembaharu di setiap abad.

Baca juga: Tumbuh dalam Dekapan Iman, Inilah Kisah 5 Sahabat Kecil Nabi

Warisan Pemikiran yang Abadi

Pengaruh Imam Al-Ghazali tidak berhenti pada masanya. Pemikirannya terus menjadi rujukan dalam berbagai disiplin, mulai dari teologi, filsafat, hingga tasawuf.

Ia berhasil menunjukkan bahwa Islam tidak anti terhadap pemikiran kritis, tetapi juga tidak membiarkan akal berjalan tanpa batas.

Mengapa Ia Disebut “Pembela Islam”?

Julukan Hujjatul Islam bukanlah gelar kosong. Ia lahir dari perjuangan intelektual dan spiritual yang panjang.

Imam Al-Ghazali tidak hanya membela Islam dari serangan pemikiran luar, tetapi juga memperbaiki kondisi internal umat dengan menghidupkan kembali nilai-nilai spiritual.

Di tengah dunia modern yang kembali dihadapkan pada berbagai arus pemikiran, warisan Al-Ghazali terasa semakin relevan.

Ia mengajarkan bahwa iman tidak cukup hanya diyakini, tetapi juga harus dipahami, diuji, dan dipertahankan dengan ilmu.

Dan di situlah makna sejati dari seorang Hujjatul Islam, bukan sekadar pembela, tetapi penjaga keseimbangan antara akal, iman, dan kebenaran.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Doa Harian
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Doa Harian
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar