Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 PTKIN Berhasil Tembus 100 Besar Nasional Versi uniRank 2026, Cek Peringkat Kampusmu!

Kompas.com, 7 April 2026, 21:37 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kembali mencatat capaian di tingkat nasional.

Dalam pemeringkatan uniRank 2026, sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN) berhasil masuk daftar 100 besar kampus terbaik di Indonesia.

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan daya saing PTKIN di tengah persaingan perguruan tinggi nasional.

Selain itu, hasil ini juga mencerminkan penguatan visibilitas digital institusi pendidikan Islam di Indonesia.

Baca juga: SPAN-PTKIN 2026 Berubah Total: Seleksi Kini Sentuh Kesehatan Mental

7 PTKIN Masuk 100 Besar Nasional Versi uniRank 2026

Dalam rilis Kemenag, pada pemeringkatan universitas Indonesia 2026 oleh uniRank, terdapat tujuh UIN yang berhasil masuk 100 besar dari total 611 perguruan tinggi yang dinilai.

Berikut daftar lengkapnya:

  1. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, peringkat 36
  2. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, peringkat 48
  3. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, peringkat 50
  4. UIN Sunan Ampel Surabaya, peringkat 54
  5. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, peringkat 58
  6. UIN Raden Intan Lampung, peringkat 76
  7. UIN Negeri Alauddin Makassar, peringkat 78

Capaian ini menempatkan PTKIN sebagai bagian penting dalam peta persaingan pendidikan tinggi nasional.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman SPAN PTKIN 2026, Simak Cara Cek dan Linknya

Indikator Visibilitas Digital dan Reputasi Kampus

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menilai hasil pemeringkatan ini menjadi indikator penting meningkatnya visibilitas dan reputasi PTKIN di ranah digital global.

“Capaian ini menunjukkan bahwa PTKIN, khususnya UIN, semakin kompetitif dan adaptif dalam merespons perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan masyarakat modern,” ujar Prof. Sahiron di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi saat ini.

Metode Pemeringkatan uniRank

Prof. Sahiron menjelaskan bahwa metode pemeringkatan uniRank memiliki karakteristik berbeda dibandingkan lembaga pemeringkat lainnya. Penilaian tidak didasarkan pada data akademik yang dilaporkan oleh kampus.

“uniRank menilai popularitas dan visibilitas perguruan tinggi berbasis data digital yang tidak dapat dimanipulasi. Ini menjadi refleksi penting bagi PTKIN untuk terus memperkuat kehadiran digital, tata kelola informasi, serta publikasi institusi,” jelasnya.

Adapun kriteria penilaian mencakup aspek legalitas institusi, penyelenggaraan program sarjana atau pascasarjana, serta sistem pembelajaran tatap muka.

Dorongan Peningkatan Kualitas dan Transformasi Digital

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PTKIN untuk terus meningkatkan kualitas secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi visibilitas digital, tetapi juga mutu akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ke depan, PTKIN harus mampu mengintegrasikan keunggulan akademik dengan transformasi digital agar tidak hanya unggul dalam visibilitas, tetapi juga dalam mutu dan kontribusi nyata bagi bangsa,” pungkasnya.

Keberhasilan tujuh UIN masuk 100 besar nasional versi uniRank 2026 menegaskan posisi PTKIN dalam persaingan pendidikan tinggi Indonesia.

Dengan penguatan kualitas dan transformasi digital, PTKIN diharapkan semakin berkontribusi bagi kemajuan pendidikan dan masyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar