Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 PTKIN Berhasil Tembus 100 Besar Nasional Versi uniRank 2026, Cek Peringkat Kampusmu!

Kompas.com, 7 April 2026, 21:37 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kembali mencatat capaian di tingkat nasional.

Dalam pemeringkatan uniRank 2026, sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN) berhasil masuk daftar 100 besar kampus terbaik di Indonesia.

Pencapaian ini menunjukkan peningkatan daya saing PTKIN di tengah persaingan perguruan tinggi nasional.

Selain itu, hasil ini juga mencerminkan penguatan visibilitas digital institusi pendidikan Islam di Indonesia.

Baca juga: SPAN-PTKIN 2026 Berubah Total: Seleksi Kini Sentuh Kesehatan Mental

7 PTKIN Masuk 100 Besar Nasional Versi uniRank 2026

Dalam rilis Kemenag, pada pemeringkatan universitas Indonesia 2026 oleh uniRank, terdapat tujuh UIN yang berhasil masuk 100 besar dari total 611 perguruan tinggi yang dinilai.

Berikut daftar lengkapnya:

  1. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, peringkat 36
  2. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, peringkat 48
  3. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, peringkat 50
  4. UIN Sunan Ampel Surabaya, peringkat 54
  5. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, peringkat 58
  6. UIN Raden Intan Lampung, peringkat 76
  7. UIN Negeri Alauddin Makassar, peringkat 78

Capaian ini menempatkan PTKIN sebagai bagian penting dalam peta persaingan pendidikan tinggi nasional.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman SPAN PTKIN 2026, Simak Cara Cek dan Linknya

Indikator Visibilitas Digital dan Reputasi Kampus

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menilai hasil pemeringkatan ini menjadi indikator penting meningkatnya visibilitas dan reputasi PTKIN di ranah digital global.

“Capaian ini menunjukkan bahwa PTKIN, khususnya UIN, semakin kompetitif dan adaptif dalam merespons perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan masyarakat modern,” ujar Prof. Sahiron di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan perkembangan digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi saat ini.

Metode Pemeringkatan uniRank

Prof. Sahiron menjelaskan bahwa metode pemeringkatan uniRank memiliki karakteristik berbeda dibandingkan lembaga pemeringkat lainnya. Penilaian tidak didasarkan pada data akademik yang dilaporkan oleh kampus.

“uniRank menilai popularitas dan visibilitas perguruan tinggi berbasis data digital yang tidak dapat dimanipulasi. Ini menjadi refleksi penting bagi PTKIN untuk terus memperkuat kehadiran digital, tata kelola informasi, serta publikasi institusi,” jelasnya.

Adapun kriteria penilaian mencakup aspek legalitas institusi, penyelenggaraan program sarjana atau pascasarjana, serta sistem pembelajaran tatap muka.

Dorongan Peningkatan Kualitas dan Transformasi Digital

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PTKIN untuk terus meningkatkan kualitas secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi visibilitas digital, tetapi juga mutu akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ke depan, PTKIN harus mampu mengintegrasikan keunggulan akademik dengan transformasi digital agar tidak hanya unggul dalam visibilitas, tetapi juga dalam mutu dan kontribusi nyata bagi bangsa,” pungkasnya.

Keberhasilan tujuh UIN masuk 100 besar nasional versi uniRank 2026 menegaskan posisi PTKIN dalam persaingan pendidikan tinggi Indonesia.

Dengan penguatan kualitas dan transformasi digital, PTKIN diharapkan semakin berkontribusi bagi kemajuan pendidikan dan masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Aktual
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Aktual
 Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Aktual
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Aktual
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Aktual
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Aktual
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Aktual
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com