Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Penerbangan Haji 2026 Berpotensi Naik, Pemerintah Pastikan Jemaah Tidak Dibebani

Kompas.com, 7 April 2026, 17:23 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan kondisi geopolitik global berdampak pada biaya transportasi haji 2026.

Hal ini menjadi sorotan, di tengah semakin dekatnya waktu keberangkatan calon jemaah haji 2026 dari tanah air.

Meski terjadi potensi kenaikan signifikan, pemerintah memastikan tidak ada tambahan biaya yang dibebankan kepada jemaah.

Baca juga: Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji 2026 dan Persiapan yang Wajib Diperhatikan Sebelum Berangkat

Dampak Konflik Global terhadap Biaya Penerbangan Haji

Gus Irfan menjelaskan konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kondisi tersebut berdampak langsung pada tarif penerbangan haji yang berpotensi meningkat tajam.

Bahkan, menurutnya, biaya penerbangan bisa melonjak hingga dua kali lipat dari harga normal.

"Seiring dengan semakin sulitnya, semakin mahalnya harga pesawat juga kemungkinan minta tambah biayanya. Dan tidak tanggung-tanggung besarnya, mungkin bisa sampai lebih dari Rp 10 juta per jamaah, karena harga memang naik dua kali lipat," kata Gus Irfan saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) X Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Grand Ballroom Minhajuurosyidiin, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026), seperti dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Shalat Sunnah Safar 2 Rakaat: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya

Presiden Minta Biaya Tidak Dibebankan ke Jemaah

Meski ada potensi kenaikan biaya, pemerintah menegaskan jemaah haji Indonesia tidak akan dikenakan tambahan biaya.

Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kami tentu mengikuti saran dari Presiden. Perintah Presiden: pertama, apapun yang terjadi, pertimbangan kita berangkat atau tidaknya adalah pertimbangan keamanan dan keselamatan jamaah haji kita," ucap Gus Irfan.

"Dan yang kedua, jika terkait dengan biaya-biaya yang mungkin akan berubah, Presiden berpesan 'tolong jangan dibebankan kepada jamaah haji'," tambahnya.

Pemerintah Intensifkan Koordinasi Internasional

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Langkah ini dilakukan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan lancar.

"Kita selalu komunikasi dengan Pemerintah Saudi, kita selalu komunikasi dengan teman-teman di Kementerian Luar Negeri, kita selalu komunikasi dengan teman-teman di Kantor Urusan Haji Jeddah, apa dan bagaimana yang terjadi," katanya.

Jadwal Keberangkatan Haji Tetap Sesuai Rencana

Di tengah dinamika global, jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia dipastikan tidak mengalami perubahan. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan pemerintah.

Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.

Pemerintah menegaskan fokus utama tetap pada aspek keselamatan dan kelancaran ibadah jemaah selama di Tanah Suci. Dengan berbagai langkah antisipasi, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 tetap berjalan aman dan tertib.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Menhaj Pastikan Biaya Haji Tak Naik Meski Biaya Pesawat Berpotensi Melonjak Rp 10 Juta”. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Jadwal Lengkap Keberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Biaya Haji Lokal Sulut Naik Jadi Rp 5 Juta Per Jemaah, Dibiayai APBD
Aktual
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Kisah Harsono, Jemaah Haji Tertua Karanganyar yang Berangkat dari Menabung Hasil Tani dan Ternak
Aktual
 Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arab Saudi untuk Siapkan Layanan Jamaah Haji 2026
Aktual
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
460 Petugas Haji RI Lebih Dulu Terbang ke Madinah, Siap Layani Jemaah Selama 77 Hari
Aktual
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Haji 2026 Dimulai 18 April, Jemaah Indonesia Masuk Gelombang Awal
Aktual
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Polisi di Banyuwangi Diminta Jaga Wudhu dan Shalat: Integritas Dimulai dari Kesucian Diri
Aktual
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Batal ke Makkah, Tapi Justru Dapat Predikat Haji Mabrur dari Allah
Aktual
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Badai Petir Landa Saudi, NCM Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Pekan
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Kisah Jemaah Haji Termuda RI Asal Pontianak, Berangkat di Usia 13 tahun untuk Doakan Mendiang Ibu
Aktual
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Kisah Jemaah Haji Termuda Banjarmasin, Bisa Berangkat 20 Lebih Cepat dan Menjemput Panggilan di Usia 17 Tahun
Aktual
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Ini Jadwal Asrama Haji 2026: Kegiatan hingga Larangan Jemaah
Aktual
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Kisah Kakek Usia 103 Tahun yang Jadi Jemaah Haji Tertua DIY, Berangkat untuk Tunaikan Wasiat Istri
Aktual
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Belum Aqiqah Tapi Mau Kurban, Apakah Sah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Boleh Kurban Atas Nama Satu Keluarga? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com