Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Bantah Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah, Thobib: Itu Hoaks!

Kompas.com, 22 April 2026, 09:38 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membantah narasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan uang kas masjid.

Informasi tersebut ditegaskan sebagai hoaks.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), menyatakan bahwa Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau rencana terkait pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah.

Klarifikasi Informasi Hoaks

Thobib menjelaskan bahwa meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

“Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib.

Ia menambahkan, informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. “Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” kata Thobib.

Kewenangan Pengelolaan Kas Masjid

Menurut Thobib, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid.

Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah.

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah,” sambungnya.

Kemenag justru mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.

Imbauan Verifikasi Informasi

Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Museum Haramain di Makkah, Wisata Sejarah Islam Dekat Masjidil Haram yang Bisa Diakses Gratis
Museum Haramain di Makkah, Wisata Sejarah Islam Dekat Masjidil Haram yang Bisa Diakses Gratis
Aktual
Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Diprioritaskan Tempati Hotel Terdekat Masjid Nabawi
Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Diprioritaskan Tempati Hotel Terdekat Masjid Nabawi
Aktual
Bagasi Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Arab Saudi, Kemenhaj Pastikan Tetap Dikirim
Bagasi Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Arab Saudi, Kemenhaj Pastikan Tetap Dikirim
Aktual
Nama-Nama Bulan Hijriah dan Artinya, Urut dari Muharram hingga Dzulhijjah
Nama-Nama Bulan Hijriah dan Artinya, Urut dari Muharram hingga Dzulhijjah
Aktual
Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi: Dasar Perhitungan, Jumlah Hari, dan Awal Bulan
Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi: Dasar Perhitungan, Jumlah Hari, dan Awal Bulan
Aktual
Gus Yahya Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Pesantren Hadapi Era Disrupsi
Gus Yahya Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Pesantren Hadapi Era Disrupsi
Aktual
Tersembunyi di Masjid Nabawi, Museum Ini Simpan Al-Quran Berusia Lebih dari 800 Tahun
Tersembunyi di Masjid Nabawi, Museum Ini Simpan Al-Quran Berusia Lebih dari 800 Tahun
Aktual
Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi, dari Sistem Perhitungan hingga Penentuan Awal Bulan
Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi, dari Sistem Perhitungan hingga Penentuan Awal Bulan
Aktual
 300 Mahasantri Penerima Beasiswa PWNU Jatim Ikuti Daurah Aswaja 2026
300 Mahasantri Penerima Beasiswa PWNU Jatim Ikuti Daurah Aswaja 2026
Aktual
Pasar Kakiyah Makkah, Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia untuk Belanja Oleh-oleh
Pasar Kakiyah Makkah, Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia untuk Belanja Oleh-oleh
Aktual
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Diberangkatkan dari Makkah ke Madinah
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Diberangkatkan dari Makkah ke Madinah
Aktual
Cara Download Sertifikat Haji 2026 Menggunakan QR Code di Kartu Nusuk
Cara Download Sertifikat Haji 2026 Menggunakan QR Code di Kartu Nusuk
Aktual
Arab Saudi Hijaukan Gurun dan Lindungi Laut Merah, Ambisi Besar Menuju Visi 2030 Jadi Sorotan Dunia
Arab Saudi Hijaukan Gurun dan Lindungi Laut Merah, Ambisi Besar Menuju Visi 2030 Jadi Sorotan Dunia
Aktual
Menag: Santri Harus Tampil Jadi Pemimpin Bangsa, Pesantren Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Menag: Santri Harus Tampil Jadi Pemimpin Bangsa, Pesantren Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Aktual
Wamenhaj: Hampir 17.000 Haji Tempati Hotel bintang 4 dan 5 di Madinah
Wamenhaj: Hampir 17.000 Haji Tempati Hotel bintang 4 dan 5 di Madinah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com