Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membantah narasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan uang kas masjid.
Informasi tersebut ditegaskan sebagai hoaks.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Rabu (22/4/2026), menyatakan bahwa Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau rencana terkait pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah.
Thobib menjelaskan bahwa meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.
“Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib.
Ia menambahkan, informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. “Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” kata Thobib.
Menurut Thobib, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid.
Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah.
“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah,” sambungnya.
Kemenag justru mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.
Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang