Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng MUI, Kemenkop Perkuat Koperasi Pesantren dan Dorong Ekonomi Umat

Kompas.com, 8 April 2026, 09:43 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi umat berbasis pesantren. Kali ini, Kementerian Koperasi Republik Indonesia menggandeng Majelis Ulama Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan koperasi pesantren di seluruh Indonesia.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Koperasi Pesantren Jadi Motor Ekonomi

Ferry Juliantono menegaskan, koperasi pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Iran Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz usai Dubesnya Temui MUI

Selama ini, pemerintah telah menyalurkan berbagai dukungan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) guna memperkuat kelembagaan dan pembiayaan koperasi di lingkungan pesantren.

“Kami sudah banyak membantu koperasi pesantren. Bahkan, yang sukses kami dorong menjadi kakak asuh bagi koperasi desa,” ujar Ferry.

Salah satu contoh sukses adalah koperasi di Pondok Pesantren Sunan Derajat, Lamongan, yang kini dipercaya membina hingga 100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tiga Peran Strategis Koperasi Desa Merah Putih

Dalam kerja sama ini, Kementerian Koperasi juga mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan tiga fungsi utama:

  1. Penyalur barang subsidi seperti pupuk, LPG 3 kg, dan beras
  2. Penampung hasil produksi masyarakat desa mulai dari pertanian hingga kerajinan
  3. Saluran program pemerintah seperti bansos, BLT, hingga bantuan pangan

Menurut Ferry, ketiga fungsi ini sangat relevan dengan peran MUI dan ormas Islam dalam membangun ekonomi berbasis umat.

Kemenkop membuka peluang besar bagi produk-produk UMKM dari ormas Islam untuk masuk ke jaringan koperasi. Mulai dari kebutuhan rumah tangga seperti sabun, sampo, hingga produk makanan akan diprioritaskan untuk dipasarkan.

“Kami akan kurasi, inkubasi, dan biayai. Bahkan akan kami tempatkan di rak paling depan koperasi,” tegas Ferry.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sektor riil sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha berbasis pesantren dan ormas.

MUI Sambut Positif

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret pemberdayaan ekonomi umat.

Menurutnya, kekuatan koperasi terletak pada kebersamaan anggota. Dengan dukungan jaringan ormas Islam, pesantren, dan masjid, koperasi diyakini bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar.

Baca juga: Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz

“Kita satukan potensi umat—dari tenaga, manajemen, hingga produk—untuk mendukung koperasi ini,” ujarnya.

Ia juga optimistis kerja sama ini akan mempermudah akses pembiayaan, distribusi, serta pemasaran produk-produk umat.

Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan MUI ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis komunitas keagamaan.

Dengan mengintegrasikan pesantren, UMKM, dan koperasi dalam satu sistem, pemerintah berharap tercipta kemandirian ekonomi yang kuat—berakar dari desa, tumbuh dari umat, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Aktual
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
Aktual
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Aktual
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Aktual
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Aktual
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Fakta Gua Safarwadi Tasikmalaya, Wisata Religi yang Disebut Punya Jalan Tembus ke Mekkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com