Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz

Kompas.com, 7 April 2026, 09:25 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia menerima kunjungan silaturahim Duta Besar Iran untuk Indonesia, Yang Mulia Mohammad Boroujerdi, di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Pertemuan ini membahas situasi terkini di Iran, termasuk penyerangan oleh Amerika Serikat dan Israel, serta upaya mendorong perdamaian dunia.

Silaturahim tersebut disambut langsung oleh jajaran pimpinan MUI, di antaranya Wakil Ketua Umum Cholil Nafis, Marsudi Syuhud, serta Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.

Baca juga: MUI Keluarkan 10 Poin Sikap Tegas: Kecam Keras Agresi AS-Israel, Serukan Dunia Hentikan Perang Sekarang

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi penting untuk memahami kondisi yang terjadi di Iran.

"Hari ini kami menerima tamu Duta Besar Iran untuk Indonesia Yang Mulia Mohammad Boroujerdi untuk mendiskusikan hal terkini di Iran dan penyerangan Amerika dan Israel," kata Kiai Cholil dilansir dari MUI Digital.

Ia menambahkan, berbagai informasi yang disampaikan Dubes Iran memberikan perspektif baru sekaligus membuka peluang solusi konflik dalam bingkai persahabatan.

"Banyak informasi yang bisa diserap dan memberi diskusi solusi konflik. Tentu itu dalam bingkai persahabatan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Boroujerdi juga menyampaikan komitmen Iran untuk mempererat hubungan dengan Indonesia.

"Termasuk mempermudah akses kapal tanker Indonesia yang melintasi Selat Hormuz," kata Kiai Cholil.

Serukan Stop Perang

Sebelum pertemuan tersebut, MUI lebih dulu menggelar konferensi pers untuk menyampaikan seruan kepada umat Islam, bangsa Indonesia, dan masyarakat dunia agar menghentikan perang.

Dalam taujihat yang dibacakan para pimpinan MUI, ditegaskan bahwa ajaran agama menolak segala bentuk kerusakan dan menempatkan perdamaian sebagai jalan utama.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, secara tegas menyebut pihak yang memulai konflik.

"Pernyataan yang disarankan adalah kalimat sederhana namun kuat, yakni: “Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya.” Kalimat tersebut memiliki kekuatan moral dan wibawa untuk menjaga kehormatan Amerika Serikat dan Israel sekaligus berpotensi menghentikan konflik secara efektif," jelasnya.

Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel

MUI menegaskan bahwa penghentian agresi merupakan bagian dari perintah agama, sekaligus langkah penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas. Jika serangan terus berlanjut, maka perlawanan juga akan terus terjadi.

Karena itu, MUI mendorong pihak yang memulai konflik untuk mengambil tanggung jawab mengakhirinya demi terciptanya perdamaian dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Haji Diimabu Tidak Berbagi Alat Cukur saat Tahalul
Jamaah Haji Diimabu Tidak Berbagi Alat Cukur saat Tahalul
Aktual
Musyrif Diny: Mina Jadi Madrasah Kesabaran dan Dzikir bagi Jamaah Haji di Hari Tasyrik
Musyrif Diny: Mina Jadi Madrasah Kesabaran dan Dzikir bagi Jamaah Haji di Hari Tasyrik
Aktual
Inspektorat Kemenhaj Perketat Pengawasan Layanan Jemaah Haji di Mina
Inspektorat Kemenhaj Perketat Pengawasan Layanan Jemaah Haji di Mina
Aktual
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Makassar Tiba 1 Juni 2026
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Makassar Tiba 1 Juni 2026
Aktual
PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
Aktual
Sapi Kurban Jumbo di Sleman Hasilkan 700 Kilogram Daging, Dibagikan hingga Luar DIY
Sapi Kurban Jumbo di Sleman Hasilkan 700 Kilogram Daging, Dibagikan hingga Luar DIY
Aktual
Penggunaan APBN untuk Pembelian Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah untuk Kepentingan Rakyat
Penggunaan APBN untuk Pembelian Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah untuk Kepentingan Rakyat
Aktual
Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak
Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban dalam Islam, Boleh atau Haram?
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban dalam Islam, Boleh atau Haram?
Aktual
Indef: Transaksi Hewan Kurban Berdampak Positif bagi Peternak dan Ekonomi
Indef: Transaksi Hewan Kurban Berdampak Positif bagi Peternak dan Ekonomi
Aktual
Dimulai Setelah Hari Tasyrik, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
Dimulai Setelah Hari Tasyrik, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
Aktual
Bukan Hari Biasa, Ini 7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Bukan Hari Biasa, Ini 7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Aktual
BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
Aktual
Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
Aktual
Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue
Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com