Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng MUI, Kemenkop Perkuat Koperasi Pesantren dan Dorong Ekonomi Umat

Kompas.com, 8 April 2026, 09:43 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi umat berbasis pesantren. Kali ini, Kementerian Koperasi Republik Indonesia menggandeng Majelis Ulama Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan koperasi pesantren di seluruh Indonesia.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Koperasi Pesantren Jadi Motor Ekonomi

Ferry Juliantono menegaskan, koperasi pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Iran Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz usai Dubesnya Temui MUI

Selama ini, pemerintah telah menyalurkan berbagai dukungan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) guna memperkuat kelembagaan dan pembiayaan koperasi di lingkungan pesantren.

“Kami sudah banyak membantu koperasi pesantren. Bahkan, yang sukses kami dorong menjadi kakak asuh bagi koperasi desa,” ujar Ferry.

Salah satu contoh sukses adalah koperasi di Pondok Pesantren Sunan Derajat, Lamongan, yang kini dipercaya membina hingga 100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tiga Peran Strategis Koperasi Desa Merah Putih

Dalam kerja sama ini, Kementerian Koperasi juga mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan tiga fungsi utama:

  1. Penyalur barang subsidi seperti pupuk, LPG 3 kg, dan beras
  2. Penampung hasil produksi masyarakat desa mulai dari pertanian hingga kerajinan
  3. Saluran program pemerintah seperti bansos, BLT, hingga bantuan pangan

Menurut Ferry, ketiga fungsi ini sangat relevan dengan peran MUI dan ormas Islam dalam membangun ekonomi berbasis umat.

Kemenkop membuka peluang besar bagi produk-produk UMKM dari ormas Islam untuk masuk ke jaringan koperasi. Mulai dari kebutuhan rumah tangga seperti sabun, sampo, hingga produk makanan akan diprioritaskan untuk dipasarkan.

“Kami akan kurasi, inkubasi, dan biayai. Bahkan akan kami tempatkan di rak paling depan koperasi,” tegas Ferry.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sektor riil sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha berbasis pesantren dan ormas.

MUI Sambut Positif

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret pemberdayaan ekonomi umat.

Menurutnya, kekuatan koperasi terletak pada kebersamaan anggota. Dengan dukungan jaringan ormas Islam, pesantren, dan masjid, koperasi diyakini bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar.

Baca juga: Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz

“Kita satukan potensi umat—dari tenaga, manajemen, hingga produk—untuk mendukung koperasi ini,” ujarnya.

Ia juga optimistis kerja sama ini akan mempermudah akses pembiayaan, distribusi, serta pemasaran produk-produk umat.

Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan MUI ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis komunitas keagamaan.

Dengan mengintegrasikan pesantren, UMKM, dan koperasi dalam satu sistem, pemerintah berharap tercipta kemandirian ekonomi yang kuat—berakar dari desa, tumbuh dari umat, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar