Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Waktu Terbaik Potong Kuku Menurut Sunnah Nabi

Kompas.com, 17 April 2026, 13:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di tengah ajaran Islam yang menekankan kesucian lahir dan batin, ada satu amalan sederhana yang sering kali dianggap sepele, tetapi memiliki makna mendalam, yaitu memotong kuku.

Aktivitas ini bukan sekadar rutinitas kebersihan, melainkan bagian dari fitrah manusia yang dijaga dalam syariat.

Bahkan, dalam sejumlah hadis, Rasulullah SAW menempatkan memotong kuku sejajar dengan praktik kebersihan lain yang mencerminkan identitas seorang Muslim.

Lalu, bagaimana sebenarnya cara dan waktu terbaik memotong kuku menurut sunnah Nabi? Apakah ada aturan khusus dalam Islam? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: 10 Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Adab Agar Doa Dikabulkan Allah

Memotong Kuku sebagai Bagian dari Fitrah

Dalam ajaran Islam, kebersihan bukan hanya soal estetika, tetapi juga bagian dari ibadah. Hal ini tercermin dalam hadis riwayat Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa ada lima perkara yang termasuk fitrah, salah satunya adalah memotong kuku.

Konsep fitrah dalam Islam merujuk pada kondisi alami manusia yang selaras dengan nilai kesucian dan kebersihan.

Dalam konteks ini, kuku yang dibiarkan panjang dan kotor dapat mengganggu kebersihan, bahkan berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kuman.

Dalam buku Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq, dijelaskan bahwa menjaga kebersihan tubuh, termasuk memotong kuku, merupakan bagian dari adab yang mencerminkan kesempurnaan iman seseorang. Dengan kata lain, kebersihan fisik menjadi pintu menuju kebersihan spiritual.

Hukum Memotong Kuku dalam Islam

Para ulama sepakat bahwa hukum memotong kuku adalah sunnah muakkadah, yaitu amalan yang sangat dianjurkan.

Artinya, seseorang tidak berdosa jika meninggalkannya, tetapi sangat dianjurkan untuk melakukannya secara rutin.

Bahkan, dalam praktiknya, Rasulullah SAW dan para sahabat selalu menjaga kebersihan diri, termasuk dalam hal kuku.

Dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menjelaskan bahwa menjaga kebersihan tubuh termasuk bagian dari sunnah yang ditekankan, karena berkaitan dengan kesiapan seorang Muslim dalam menjalankan ibadah.

Batas Maksimal Membiarkan Kuku Panjang

Salah satu hal penting yang sering luput dari perhatian adalah batas waktu membiarkan kuku tidak dipotong.

Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW menetapkan batas maksimal 40 hari untuk tidak memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur rambut kemaluan.

Batas ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan bentuk disiplin dalam menjaga kebersihan diri.

Para ulama memahami bahwa melewati batas tersebut tanpa alasan yang jelas tidak dianjurkan, karena bertentangan dengan prinsip kebersihan dalam Islam.

Baca juga: Adab Islami yang Kian Terlupakan, Padahal Penentu Kualitas Iman

Cara Memotong Kuku Menurut Anjuran Ulama

Menariknya, meskipun tidak ada hadis sahih yang secara tegas mengatur urutan memotong kuku, para ulama memberikan panduan sebagai bentuk adab.

Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, disebutkan penjelasan dari Imam Nawawi mengenai urutan yang dianjurkan:

  • Tangan kanan dimulai dari jari telunjuk, kemudian tengah, manis, kelingking, dan jempol
  • Tangan kiri dimulai dari kelingking hingga jempol
  • Kaki kanan dimulai dari kelingking hingga jempol
  • Kaki kiri dimulai dari jempol hingga kelingking

Meskipun tidak bersifat wajib, urutan ini mencerminkan keteraturan dan kehati-hatian dalam menjaga kebersihan diri.

Dalam perspektif fikih, adab seperti ini menjadi bagian dari ihsan, yaitu melakukan sesuatu dengan sebaik-baiknya, bahkan dalam hal kecil sekalipun.

Adab Memotong Kuku yang Dianjurkan

Selain cara, Islam juga mengajarkan sejumlah adab yang membuat aktivitas sederhana ini bernilai ibadah:

  • Membaca basmalah sebelum memulai
  • Memastikan kuku dipotong dengan rapi dan tidak menyakiti
  • Membersihkan tangan dan kaki setelahnya
  • Mengubur potongan kuku sebagai bentuk penghormatan terhadap bagian tubuh manusia

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa adab dalam kehidupan sehari-hari mencerminkan kualitas spiritual seseorang.

Hal-hal kecil seperti ini, jika dilakukan dengan kesadaran, dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Baca juga: Bolehkah Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat Berlangsung? Ini Penjelasan dan Hukumnya

Waktu Terbaik Memotong Kuku

Secara umum, Islam tidak menetapkan hari tertentu yang wajib untuk memotong kuku. Namun, dalam tradisi ulama, terdapat anjuran waktu yang dianggap lebih utama.

Sebagian ulama dari mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa hari Jumat adalah waktu terbaik, terutama bagi laki-laki, karena berkaitan dengan persiapan menghadiri shalat Jumat.

Dalam buku Al-Adzkar karya Imam Nawawi, disebutkan bahwa membersihkan diri pada hari Jumat, termasuk memotong kuku, merupakan bagian dari sunnah yang dianjurkan.

Selain Jumat, hari Senin dan Kamis juga dianggap baik karena keduanya merupakan hari diangkatnya amal manusia.

Namun, penting dipahami bahwa ini bersifat anjuran, bukan kewajiban. Yang terpenting adalah menjaga konsistensi dalam merawat kebersihan.

Hikmah di Balik Anjuran Memotong Kuku

Di balik anjuran sederhana ini, terdapat sejumlah hikmah yang sering kali tidak disadari:

1. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan

Kuku yang pendek dan bersih mencegah penumpukan kotoran dan bakteri.

2. Meningkatkan Kualitas Ibadah

Kebersihan tubuh menjadi syarat sah beberapa ibadah, seperti wudhu dan shalat.

3. Melatih Disiplin dan Kerapian

Memotong kuku secara rutin mencerminkan kedisiplinan dalam menjaga diri.

4. Menghidupkan Sunnah Nabi

Mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW, meski dalam hal kecil, merupakan bentuk kecintaan kepada beliau.

Antara Kebiasaan dan Kesadaran Spiritual

Bagi sebagian orang, memotong kuku hanyalah rutinitas mingguan. Namun dalam Islam, setiap aktivitas memiliki dimensi makna yang lebih dalam.

Memotong kuku bukan sekadar menjaga penampilan, tetapi juga bentuk ketaatan terhadap ajaran yang menekankan kebersihan sebagai bagian dari iman.

Dengan niat yang benar dan mengikuti adab yang dianjurkan, aktivitas sederhana ini dapat bernilai ibadah.

Menjaga Kesempurnaan Ibadah

Memotong kuku dalam Islam adalah sunnah muakkadah yang memiliki dasar kuat dalam hadis dan praktik para ulama.

Tidak ada aturan baku terkait urutan dan waktu, tetapi terdapat anjuran yang bertujuan menyempurnakan kebersihan dan ibadah.

Dengan memahami cara, waktu, dan adabnya, seorang Muslim tidak hanya menjaga kebersihan fisik, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Dan mungkin, dari hal sederhana seperti memotong kuku, kita belajar bahwa dalam Islam, kesempurnaan ibadah justru dimulai dari hal-hal kecil yang dilakukan dengan kesadaran dan keikhlasan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar