Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik

Kompas.com, 19 April 2026, 12:50 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Banyak masyarakat mulai mencari kalender Hijriyah Mei 2026 lengkap dengan weton dan tanggal baik untuk berbagai keperluan, mulai dari pernikahan, pindahan rumah, hingga ibadah.

Data resmi dari Kementerian Agama RI melalui kalender Hijriyah 2026 menunjukkan sejumlah tanggal penting sekaligus perhitungan weton Jawa yang bisa dijadikan rujukan.

Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis Ditjen Bimas Islam, bulan Mei 2026 berada pada rentang Zulkaidah hingga Zulhijah 1447 Hijriah.

Baca juga: Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik

Daftar Hari Besar Mei 2026

Kalender Kemenag mencatat beberapa hari penting nasional dan keagamaan selama Mei 2026, di antaranya:

  • 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • 15 Mei 2026: Cuti bersama
  • 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • 28–29 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
  • 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak

Tanggal-tanggal ini sering dianggap sebagai momen baik untuk kegiatan sosial maupun ibadah.

Weton Mei 2026 Lengkap

Dalam tradisi Jawa, weton merupakan kombinasi hari dan pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Berdasarkan kalender Kemenag (halaman Mei 2026), siklus weton berjalan sebagai berikut:

  • 1 Mei 2026: Jumat Wage
  • 2 Mei 2026: Sabtu Kliwon
  • 3 Mei 2026: Ahad Legi
  • 4 Mei 2026: Senin Pahing
  • 5 Mei 2026: Selasa Pon
  • 6 Mei 2026: Rabu Wage
  • 7 Mei 2026: Kamis Kliwon
  • 8 Mei 2026: Jumat Legi
  • 9 Mei 2026: Sabtu Pahing
  • 10 Mei 2026: Ahad Pon
  • 11 Mei 2026: Senin Wage
  • 12 Mei 2026: Selasa Kliwon
  • 13 Mei 2026: Rabu Legi
  • 14 Mei 2026: Kamis Pahing
  • 15 Mei 2026: Jumat Pon
  • 16 Mei 2026: Sabtu Wage
  • 17 Mei 2026: Ahad Kliwon
  • 18 Mei 2026: Senin Legi
  • 19 Mei 2026: Selasa Pahing
  • 20 Mei 2026: Rabu Pon
  • 21 Mei 2026: Kamis Wage
  • 22 Mei 2026: Jumat Kliwon
  • 23 Mei 2026: Sabtu Legi
  • 24 Mei 2026: Ahad Pahing
  • 25 Mei 2026: Senin Pon
  • 26 Mei 2026: Selasa Wage
  • 27 Mei 2026: Rabu Kliwon
  • 28 Mei 2026: Kamis Legi
  • 29 Mei 2026: Jumat Pahing
  • 30 Mei 2026: Sabtu Pon
  • 31 Mei 2026: Ahad Wage

Tanggal Baik Mei 2026 (Primbon Umum)

Meski tidak bersifat mutlak, beberapa kombinasi hari dan pasaran sering dianggap baik dalam tradisi masyarakat, seperti:

  • Jumat Legi (8 Mei 2026): kerap dipilih untuk acara pernikahan atau memulai usaha
  • Rabu Kliwon (13 Mei 2026): dianggap baik untuk kegiatan spiritual
  • Kamis Pon (21 Mei 2026): sering digunakan untuk hajatan keluarga
  • Jumat Kliwon (29 Mei 2026): diyakini membawa keberkahan

Penentuan tanggal baik ini biasanya disesuaikan lagi dengan perhitungan pribadi atau keluarga.

Perpaduan Kalender Hijriyah dan Jawa

Kalender Hijriyah dari Kemenag tidak hanya memuat tanggal Islam, tetapi juga terintegrasi dengan sistem penanggalan Jawa (weton).

Baca juga: Kalender Jawa Januari 2026: Weton, Neptu, dan Momentum Persiapan Ramadhan

Hal ini memudahkan masyarakat Indonesia dalam menentukan waktu penting, baik untuk ibadah maupun tradisi budaya.

Dengan adanya panduan resmi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah merencanakan aktivitas sepanjang Mei 2026, baik untuk kepentingan religius maupun sosial.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar