Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muktamar NU 2026 Disorot, Gus Kikin: Kembalikan ke Qanun Asasi dan Perkuat Ukhuwah

Kompas.com, 19 April 2026, 19:27 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, menegaskan pentingnya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) sebagai momentum mengembalikan organisasi ke nilai dasar yang telah dirintis sejak awal berdiri.

“NU itu dikembalikan ke Qanun Asasi, ikuti aturan yang ada (AD/ART). NU itu harokah, NU itu gerakan, para muassis (pendiri NU) mengajarkan ukhuwah, persatuan, solid, dan memberi contoh yang baik," katanya dalam keterangan yang diterima di Jombang dilansir dari Antara, Minggu (19/4/2026).

Menurut Gus Kikin, NU sebagai organisasi kemasyarakatan harus menjunjung tinggi nilai ukhuwah atau persatuan. Ia menilai, kekuatan NU akan terbangun jika soliditas dan keteladanan terus dijaga.

Ia menambahkan, kembali ke Qanun Asasi merupakan langkah ideal agar NU mampu kembali menjadi penggerak masyarakat tanpa dibayangi kepentingan pribadi.

Baca juga: Gus Yahya Bawa Pesan Kiai Sepuh: Muktamar NU Diusulkan Digelar di Pesantren Lirboyo

Gus Kikin juga mengulas sejarah berdirinya NU yang tidak lepas dari dinamika global. Ia menyebut para pendiri NU merespons kondisi saat Raja Arab Saudi berupaya memaksakan mazhab Wahabi kepada jemaah haji serta rencana perusakan situs bersejarah, termasuk makam Rasulullah.

Dari situ lahir Komite Hijaz yang kemudian mendorong pembentukan organisasi resmi untuk mengirim delegasi ke Arab Saudi. Nama Jamiyah Nahdlatul Ulama pun disepakati dalam pertemuan di Surabaya.

"Anggota jamiyah itu juga ada dari Mesir dan India yang bermukim di Surabaya. Jadi, NU itu sudah lama bersifat global dari sikap/tujuan dan anggota. NU juga bukan hanya pemikiran, tapi gerakan, karena itu ada Qanun Asasi,” kata Ketua PWNU Jawa Timur tersebut.

Siap Ikut Bursa di Muktamar NU 2026 

Terkait Muktamar NU 2026 yang direncanakan berlangsung awal Agustus, Gus Kikin menyatakan siap jika diberi amanat. Namun, ia menegaskan tidak akan meminta jabatan.

"Kalau saya didorong ya jalan, kan saya maju itu sebagai kewajiban ya sudah. Kalau tidak ada yang dorong ya nggak apa-apa, karena yang penting itu saya tidak meminta. Yang penting juga, jangan mendorong dengan menghalalkan segala cara, itu nggak mau saya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE), KH Masykuri Bakri, berharap Muktamar NU 2026 mampu membawa NU kembali pada semangat persatuan.

Baca juga: Muktamar NU 2026 Makin Dekat, Gus Ipul: Panitia Sudah Dibentuk, Calon Ketum Belum Ada

“NU harus didudukkan kembali sebagaimana yang dirintis oleh KH Hasyim Asy'ari yakni bisa membawa nuansa persatuan. Persatuan dan kesatuan itu kunci utama, kami berdoa agar NU kembali ke khittah, ibarat gerbang yang keluar dari relnya maka harus dikembalikan ke rel nya," kata Masykuri.

Ia juga menekankan pentingnya alumni untuk kembali pada khittah atau garis perjuangan NU sesuai nilai-nilai yang diwariskan KH Hasyim Asy'ari.

"Jadi harapannya alumni kembali kepada rel, pada khittah. Ibarat gerbang kereta itu ketika gerbangnya ini kok sampai keluar dari relnya dikembalikan pada relnya, " kata dia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Aktual
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Jejak Yaman di Tanah Suci dan Seruan Perdamaian Houthi-Arab Saudi
Jejak Yaman di Tanah Suci dan Seruan Perdamaian Houthi-Arab Saudi
Aktual
Dua Akademisi UIN Jakarta Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas Dunia
Dua Akademisi UIN Jakarta Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas Dunia
Aktual
Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Arab Saudi
Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Arab Saudi
Aktual
30 UMKM Dikurasi Masuk Haji dan Umrah Store lewat Bali Expo
30 UMKM Dikurasi Masuk Haji dan Umrah Store lewat Bali Expo
Aktual
Jangan Remehkan Wirid karena Sibuk, Kiai Miftach: Kesempatannya Hanya Selama Hidup
Jangan Remehkan Wirid karena Sibuk, Kiai Miftach: Kesempatannya Hanya Selama Hidup
Aktual
Ayah Jangan Hanya Hadir sebagai Pencari Nafkah, Anak Juga Butuh Kasih Sayang
Ayah Jangan Hanya Hadir sebagai Pencari Nafkah, Anak Juga Butuh Kasih Sayang
Aktual
Kepala BPJPH: Industri Halal Bukan Monopoli Umat Islam
Kepala BPJPH: Industri Halal Bukan Monopoli Umat Islam
Aktual
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Aktual
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
Aktual
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar