Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan

Kompas.com, 20 April 2026, 10:04 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com - Arab Saudi resmi menerapkan kebijakan baru yang “mengguncang” dunia kerja dengan menaikkan tingkat Saudisasi di sektor marketing dan penjualan menjadi 60 persen. Aturan ini mulai berlaku pada Minggu (19/4/2026) kemarin, setelah masa tenggang bagi perusahaan swasta berakhir.

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial menyatakan kebijakan ini berlaku untuk perusahaan dengan minimal tiga pekerja di bidang terkait.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan gaji minimum sebesar 5.500 riyal Saudi atau sekitar Rp 23 juta per bulan bagi pekerja lokal agar dihitung dalam kuota Saudisasi.

Baca juga: Apa Itu Side Hustle? Tren Baru Anak Muda Arab Saudi yang Ubah Cara Kerja dan Hidup

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar pasar tenaga kerja di bawah program Saudi Vision 2030 yang bertujuan memperbesar peran warga negara dalam sektor swasta.

Sasar Banyak Profesi Populer

Kebijakan ini menyasar berbagai posisi strategis di bidang marketing, mulai dari manajer pemasaran, spesialis hubungan masyarakat, desainer grafis, hingga fotografer.

Sementara di sektor penjualan, jabatan seperti manajer sales, tenaga penjualan ritel dan grosir, hingga spesialis penjualan teknologi informasi juga termasuk dalam aturan tersebut.

Pakar SDM Fahad Al-Kastaban menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting yang akan membuka peluang kerja lebih luas bagi warga Saudi, baik pria maupun perempuan.

“Ini adalah langkah regulasi penting yang diharapkan meningkatkan partisipasi talenta nasional di sektor yang dinamis dan berkembang pesat,” ujarnya.

Peluang Besar, Tapi Tantangan Mengintai

Meski menjanjikan banyak peluang, kebijakan ini juga menyimpan tantangan. Al-Kastaban mengungkapkan beberapa kendala utama, seperti keterbatasan tenaga kerja terampil di bidang tertentu, tingginya tingkat turnover, hingga tekanan biaya operasional bagi perusahaan.

Namun, ia menilai tantangan tersebut bisa diatasi melalui peningkatan pelatihan, pengembangan keterampilan, serta perbaikan lingkungan kerja.

“Investasi dalam pelatihan dan jalur karier yang jelas akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas tenaga kerja,” katanya.

Dorong Efisiensi dan Transformasi Ekonomi

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kualitas implementasi di lapangan. Jika berjalan optimal, dampaknya tidak hanya meningkatkan angka tenaga kerja lokal, tetapi juga memperkuat efisiensi pasar tenaga kerja secara keseluruhan.

Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 2,48 juta warga Saudi telah masuk ke sektor swasta sejak 2020.

Baca juga: Generasi “Side Hustle” Saudi: Kerja Kantoran Tak Lagi Cukup, Anak Muda Kejar Passion dan Cuan Sekaligus

Tingkat partisipasi angkatan kerja juga mencapai 68,2 persen pada kuartal pertama 2025, dengan partisipasi warga Saudi menembus 51,3 persen.

Dengan kebijakan baru ini, Arab Saudi semakin agresif mendorong transformasi ekonomi menuju masa depan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar