Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?

Kompas.com, 23 April 2026, 14:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di tengah lautan manusia yang thawaf mengelilingi Ka'bah, ada satu pemandangan yang kerap mencuri perhatian, kawanan merpati yang terbang rendah, berputar dengan tenang di pelataran Masjidil Haram.

Bagi sebagian jemaah, kehadiran burung-burung ini bukan sekadar pelengkap suasana. Ia terasa seperti bagian dari ketenangan spiritual yang sulit dijelaskan dengan kata-kata.

Namun di balik itu, merpati “Al-Haram” menyimpan kisah panjang dari sejarah, keunikan biologis, hingga nilai keagamaan yang membuatnya begitu dihormati.

Lantas, dari mana sebenarnya asal-usul merpati di Tanah Suci dan benarkah mereka tidak pernah mengotori area Ka'bah?

Jejak Lama: Merpati yang Hidup Seiring Sejarah Makkah

Keberadaan merpati di sekitar Makkah bukan fenomena baru. Dalam berbagai catatan sejarah dan tradisi lisan, burung ini telah hidup berdampingan dengan manusia sejak ratusan tahun lalu.

Sejumlah literatur klasik menyebutkan bahwa kawasan haram (tanah suci) memang memiliki aturan khusus terhadap makhluk hidup di dalamnya.

Dalam kitab Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa wilayah haram memiliki kehormatan tersendiri, termasuk larangan memburu hewan atau merusak habitatnya.

Hal ini membuat merpati di sekitar Masjidil Haram tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang relatif aman dari gangguan manusia.

Tak hanya itu, sebagian riwayat populer di kalangan umat Islam mengaitkan merpati dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad, ketika burung disebut-sebut membantu menyamarkan keberadaan beliau di Gua Tsur.

Meski kisah ini lebih bersifat simbolik dalam tradisi populer, ia memperkuat posisi merpati sebagai makhluk yang dihormati.

Ciri Fisik yang Berbeda dari Merpati Biasa

Jika diperhatikan lebih dekat, merpati di Masjidil Haram memiliki karakteristik yang cukup khas.

Warna bulunya cenderung didominasi abu-abu kebiruan, dengan gradasi yang halus di bagian leher yang tampak berkilau saat terkena cahaya.

Garis hitam pada sayap dan ekor menjadi penanda visual yang membedakannya dari merpati kota pada umumnya. Posturnya juga terlihat lebih tegap, dengan gerakan yang cenderung tenang.

Namun yang paling mencolok bukan hanya fisiknya, melainkan perilakunya.

Baca juga: 3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!

Tidak Takut Manusia, Bahkan Mendekat

Berbeda dengan burung liar di banyak tempat, merpati di sekitar Ka'bah tampak sangat terbiasa dengan kehadiran manusia. Mereka tidak mudah terbang menjauh saat didekati, bahkan sering berjalan di antara jemaah.

Fenomena ini tidak terjadi secara instan. Lingkungan yang aman, larangan berburu, serta interaksi positif selama bertahun-tahun membentuk perilaku adaptif tersebut.

Dalam perspektif sosiologi lingkungan, hubungan semacam ini menunjukkan bagaimana makhluk hidup dapat membangun pola interaksi harmonis ketika tidak ada ancaman.

Benarkah Tidak Pernah Mengotori Ka'bah?

Salah satu klaim paling populer tentang merpati Al-Haram adalah bahwa mereka tidak mengotori area sekitar Ka'bah.

Secara ilmiah, klaim ini sulit dibuktikan secara absolut. Namun secara empiris, banyak jemaah dan petugas kebersihan Masjidil Haram mengakui bahwa sangat jarang ditemukan kotoran burung di area thawaf.

Ada beberapa kemungkinan penjelasan:

Pertama, pola terbang dan kebiasaan merpati yang cenderung menjauh saat hendak buang kotoran.

Kedua, sistem kebersihan Masjidil Haram yang sangat ketat dan terus menerus.

Ketiga, pengelolaan habitat burung yang terkontrol.

Terlepas dari penjelasan ilmiah, banyak jemaah memaknainya sebagai bagian dari keistimewaan Tanah Suci, sebuah simbol bahwa tempat tersebut dijaga dalam berbagai cara.

Baca juga: Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah

Disediakan “Rumah” Khusus oleh Pemerintah

Pemerintah Arab Saudi tidak membiarkan populasi merpati berkembang tanpa pengelolaan. Di sekitar Masjidil Haram, dibangun menara dan tempat khusus sebagai habitat burung.

Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara keberadaan satwa dan kenyamanan jemaah.

Selain itu, terdapat pula sistem pemberian pakan yang teratur, bahkan dalam beberapa kasus didukung oleh dana wakaf.

Dalam buku Manajemen Haji Modern karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa pengelolaan lingkungan di kawasan haji mencakup berbagai aspek, termasuk fauna, demi menjaga kenyamanan jutaan jemaah.

Dilindungi oleh Nilai Agama

Dalam Islam, kawasan haram memiliki hukum khusus. Tidak hanya manusia yang dihormati, tetapi juga makhluk hidup di dalamnya.

Larangan membunuh hewan, merusak tanaman, hingga mengganggu ekosistem menjadi bagian dari aturan yang telah ada sejak masa awal Islam.

Dalam konteks ini, merpati bukan hanya burung biasa, melainkan bagian dari ekosistem suci yang harus dijaga.

Bahkan dalam beberapa literatur fikih disebutkan adanya konsekuensi (denda) bagi pelanggaran terhadap makhluk hidup di wilayah haram.

Baca juga: Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah

Simbol Kedamaian di Tengah Keramaian

Di tengah jutaan manusia yang datang dari berbagai penjuru dunia, merpati Masjidil Haram menghadirkan kontras yang menenangkan.

Gerakannya yang lembut, suaranya yang pelan, dan keberaniannya mendekati manusia menciptakan suasana damai yang sulit ditemukan di tempat lain.

Bagi banyak jemaah, melihat merpati beterbangan di sekitar Ka'bah bukan sekadar pengalaman visual, tetapi juga pengalaman batin.

Lebih dari Sekadar Burung

Pada akhirnya, merpati Al-Haram bukan hanya soal keunikan biologis atau cerita sejarah. Ia menjadi bagian dari pengalaman spiritual yang utuh saat berada di Tanah Suci.

Dari jejak sejarah hingga perlindungan agama, dari perilaku unik hingga makna simbolik, semua berpadu membentuk satu kesan: bahwa bahkan makhluk kecil sekalipun memiliki tempat dalam harmoni besar di sekitar Ka'bah.

Dan mungkin, di situlah letak keistimewaannya, bukan karena ia berbeda, tetapi karena ia menjadi bagian dari sesuatu yang jauh lebih besar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar