Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPIH Siapkan 6.000 Bus Haji, Fasilitas Lengkap hingga USB di Setiap Kursi

Kompas.com, 26 April 2026, 10:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan 6.000 armada bus untuk melayani transportasi jemaah haji Indonesia selama musim haji 1447 H/2026 M.

Penyediaan bus haji ini dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas jemaah di Tanah Suci, mulai dari kedatangan hingga kepulangan.

Layanan transportasi tersebut mencakup berbagai rute penting di Madinah dan Makkah.

Pemerintah memastikan armada yang digunakan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi jemaah.

Baca juga: Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Nusuk Saat di Makkah, Ini Fungsinya

Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja Madinah, Achmad Muslichuddin Tamdjiz, menegaskan bahwa layanan ini telah dipersiapkan secara matang.

“Ini kami siapkan matang. Kami juga menyediakan air minum selama perjalanan serta pelayanan penjemputan dan ziarah,” kata dia di Madinah, Minggu (26/4/2026), seperti dilansir Antara.

Fasilitas bus haji modern dan nyaman

Bus yang disiapkan untuk jemaah haji Indonesia memiliki kondisi baru dan bersih.

Armada tersebut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk kenyamanan selama perjalanan.

Fasilitas yang tersedia meliputi toilet di dalam bus, colokan USB dan tipe C di setiap kursi, serta ruang duduk yang lebih lega.

Standar ketat diterapkan dalam pemilihan kendaraan, di mana seluruh bus wajib berusia di bawah lima tahun.

Sebagian unit bahkan merupakan bus baru untuk memastikan kelayakan operasional.

Baca juga: Tak Perlu Hafal Nama Hotel di Makkah, Jemaah Haji Cukup Ingat Nomor Ini

Kapasitas dibatasi demi kenyamanan

PPIH membatasi jumlah penumpang dalam setiap bus untuk meningkatkan kenyamanan.

Meski bus tipe coach mampu menampung hingga 50 orang, setiap armada hanya diisi maksimal 42 jemaah.

Kebijakan ini memberikan ruang gerak lebih luas selama perjalanan di Tanah Suci.

Layani enam rute utama jemaah

Armada bus akan melayani enam rute utama pergerakan jemaah haji Indonesia.

Rute tersebut meliputi transportasi dari bandara ke hotel, perjalanan antar kota suci Madinah dan Makkah, hingga layanan kepulangan ke Tanah Air.

PPIH bekerja sama dengan 15 perusahaan transportasi dalam penyediaan layanan ini.

Mayoritas armada menggunakan bus besar tipe coach dengan kapasitas 45 hingga 51 kursi.

Kerja sama dengan perusahaan transportasi

Salah satu penyedia layanan adalah Rawahel Al Mashaer Co yang menyiapkan 100 unit bus di Pool Hijrah Madinah.

Sekitar 40 persen pengemudi berasal dari Indonesia, sehingga memudahkan komunikasi dengan jemaah.

Direktur Operasional Cabang Madinah perusahaan tersebut, Hilal Husein Attijani, menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik.

“Kami siap melayani dengan baik. Jamaah Indonesia dikenal tertib dan rapi, sehingga proses pemberangkatan selalu lancar,” ujar Hilal.

Baca juga: Marak Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada

Sistem layanan dan antisipasi kendala

Pergerakan jemaah di Madinah relatif cepat karena jarak bandara ke hotel hanya sekitar satu jam.

Tim transportasi telah menyiapkan dokumen kedatangan lengkap serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak bandara.

PPIH juga mengantisipasi kemungkinan jemaah tertinggal rombongan selama perjalanan.

Kendaraan operasional seperti minibus coaster disiapkan untuk mengejar rombongan jika diperlukan.

Dengan peningkatan layanan transportasi ini, pemerintah berharap jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan lancar di Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa Meminta Husnul Khatimah Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Amalan agar Wafat dalam Keadaan Baik
Doa dan Niat
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Benarkah Peminum Miras Shalatnya Tidak Diterima Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Hukum Mengumandangkan Adzan untuk Jenazah Saat Dimakamkan, Begini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Hadis Anjuran Membacanya
Doa dan Niat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
4 Keutamaan Menjaga Wudhu, dari Penghapus Dosa hingga Menjadi Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa Setelah Adzan dan Iqomah Lengkap: Arab, Latin, Arti, serta Keutamaannya
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas: Setara Sepertiga Al-Quran hingga Dibangunkan Rumah di Surga
Aktual
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T
Aktual
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Ketua MPR: Transformasi Pesantren Bukan Lagi Pilihan, tetapi Keharusan
Aktual
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar