Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Ampuh Cegah Kaki Lecet dan Melepuh bagi Jemaah Haji Saat Ibadah di Tanah Suci

Kompas.com, 26 April 2026, 22:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keberangkatan jemaah haji Indonesia musim 1447 Hijriah/2026 Masehi telah dimulai secara bertahap sejak akhir April dari berbagai embarkasi di Tanah Air.

Sebagian jemaah kini sudah tiba di Madinah dan mulai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Di tengah padatnya aktivitas ibadah, kesiapan fisik menjadi faktor penting agar jemaah tetap sehat dan nyaman.

Baca juga: Jemaah Haji Kini Bisa Lapor Kendala di Tanah Suci lewat Aplikasi Kawal Haji

Salah satu keluhan yang kerap dialami jemaah haji adalah kaki lecet dan melepuh akibat banyak berjalan kaki serta cuaca panas ekstrem.

Ibadah haji menuntut mobilitas tinggi karena jemaah akan banyak berjalan dari hotel menuju masjid, lokasi ibadah, maupun saat menjalani puncak haji.

Baca juga: PPIH Jelaskan Cara Membaca Kode Sektor Penginapan dan Nomor Hotel Jemaah Haji di Makkah

Kondisi tersebut membuat kaki menjadi bagian tubuh yang paling rentan mengalami kelelahan dan cedera ringan.

Kaki lecet dan melepuh biasanya terjadi akibat gesekan terus-menerus dengan alas kaki, tekanan saat berjalan jauh, serta suhu panas di Arab Saudi. Karena itu, pencegahan sejak awal sangat penting agar ibadah tidak terganggu.

Tips Mencegah Kaki Lecet dan Melepuh bagi Jemaah Haji

Dikutip dari Instagram @kemenhaj.ri dan laman kemkes.go.id, berikut tips mencegah kaki lecet dan melepuh bagi jemaah haji.

1. Gunakan Alas Kaki yang Tepat dan Sesuai Ukuran

Pilih sandal atau sepatu yang pas di kaki, tidak terlalu sempit dan tidak terlalu longgar. Alas kaki yang tidak sesuai ukuran dapat menimbulkan gesekan berlebihan sehingga memicu lecet.

2. Gunakan Kaos Kaki sebagai Pelindung Tambahan

Kaos kaki membantu mengurangi gesekan langsung antara kulit kaki dan alas kaki. Selain itu, kaos kaki juga dapat menyerap keringat sehingga kaki tetap nyaman meski berada di cuaca panas.

3. Rutin Menggunakan Pelembap Kaki

Kulit kaki yang kering lebih mudah retak dan melepuh. Karena itu, penggunaan pelembap secara rutin dianjurkan agar kulit tetap lembut dan terlindungi dari gesekan saat berjalan.

4. Bawa Tas Kecil untuk Menyimpan Alas Kaki

Saat memasuki masjid, jemaah disarankan membawa alas kaki menggunakan tas kecil agar tidak hilang atau tertukar. Cara ini juga mencegah jemaah berjalan tanpa alas kaki di area panas.

Bagi jemaah yang kehilangan atau lupa menyimpan alas kaki, dapat menghubungi petugas di area masjid.

5. Hindari Berjalan Tanpa Alas Kaki

Permukaan tanah di Arab Saudi, terutama di sekitar Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, bisa sangat panas. Berjalan tanpa alas kaki berisiko menyebabkan luka bakar ringan pada telapak kaki.

6. Istirahat Saat Kaki Mulai Terasa Sakit

Jangan memaksakan diri jika kaki mulai terasa perih atau tidak nyaman. Beristirahat sejenak dapat mencegah lecet bertambah parah dan membantu tubuh kembali bugar.

Apabila kaki terlanjur bengkak, lecet atau terluka, segera aplikasikan obat atau menghubungi petugas untuk mendapat penanganan medis.

Menjaga kesehatan kaki menjadi bagian penting dari persiapan ibadah haji. Dengan langkah pencegahan sederhana, jemaah dapat menjalani rangkaian ibadah dengan lebih nyaman, aman, dan fokus beribadah di Tanah Suci.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Tips Ampuh Cegah Kaki Lecet dan Melepuh”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Doa Harian
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar