Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Jadi Ormas Islam dengan 23 Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia, Ini Faktanya

Kompas.com, 27 April 2026, 19:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di tengah dinamika dunia pendidikan dan kesehatan global, satu capaian menarik datang dari Indonesia.

Muhammadiyah tercatat sebagai organisasi Islam dengan jumlah fakultas kedokteran terbanyak di dunia.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Senin (27/4/2026), data hingga 2026 menunjukkan, organisasi yang berdiri sejak 1912 ini memiliki sedikitnya 23 Fakultas Kedokteran yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Capaian tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh jaringan besar pendidikan dan layanan kesehatan yang terintegrasi.

Fenomena ini menarik bukan hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga dari pendekatan nilai yang melandasinya, tauhid yang fungsional, sebuah konsep yang menjadikan iman sebagai energi penggerak aksi nyata di bidang sosial.

Baca juga: Pandangan Muhammadiyah tentang Nikah Siri, Sah Secara Agama tetapi...

Jejak Panjang Muhammadiyah di Dunia Pendidikan dan Kesehatan

Sejak didirikan oleh Ahmad Dahlan, Muhammadiyah memang dikenal sebagai gerakan Islam modernis yang menekankan pentingnya pendidikan dan pelayanan sosial.

Dalam buku Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam karya Haedar Nashir, dijelaskan bahwa Muhammadiyah sejak awal memposisikan dirinya bukan sekadar organisasi dakwah, tetapi juga sebagai gerakan tajdid (pembaruan) yang berorientasi pada kemajuan umat.

Pendekatan ini kemudian melahirkan ribuan amal usaha di berbagai sektor. Hingga kini, Muhammadiyah mengelola 163 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) serta 129 Rumah Sakit Muhammadiyah-’Aisyiyah (RSMA).

Di antara jaringan besar itulah, fakultas kedokteran tumbuh sebagai salah satu pilar strategis.

Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028

23 Fakultas Kedokteran: Jaringan Pendidikan yang Luas

Keberadaan 23 Fakultas Kedokteran di bawah Muhammadiyah menjadi bukti konkret komitmen organisasi ini dalam bidang kesehatan.

Fakultas-fakultas tersebut tersebar dari barat hingga timur Indonesia, mencakup berbagai kampus seperti:

1.Universitas Ahmad Dahlan (UAD)

2. Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta

3. Universitas Muhammadiyah (UM) Gorontalo

4. Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

5. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT)

6. Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Makassar

7. Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)

8. Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI)

9. Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS)

10. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)

11. Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU)

12. Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA)

13. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

14. Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT)

15. Universitas Muhammadiyah (UM) Metro

16. Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR)

17. Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang

18. Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA)

19. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

20. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)

21. Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari

22. Universitas Muhammadiyah (UM) Palu

23. Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA)

Tidak hanya program dokter umum, Muhammadiyah juga mengembangkan Fakultas Kedokteran Gigi serta program pendidikan dokter spesialis.

Sejumlah program bahkan telah meraih akreditasi unggul, menunjukkan kualitas yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa jumlah tersebut menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan dengan fakultas kedokteran terbanyak di dunia.

Tauhid Fungsional: Fondasi Filosofis Pengembangan

Yang membedakan Muhammadiyah dari banyak institusi pendidikan lainnya adalah fondasi nilai yang digunakan, yaitu tauhid fungsional.

Konsep ini menekankan bahwa keimanan tidak berhenti pada aspek ritual, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Dalam buku Islam Berkemajuan karya Haedar Nashir, dijelaskan bahwa tauhid dalam perspektif Muhammadiyah menjadi landasan etis untuk membangun peradaban, termasuk di bidang kesehatan.

Artinya, mendirikan fakultas kedokteran bukan sekadar memenuhi kebutuhan tenaga medis, tetapi juga bagian dari misi dakwah sosial, menghadirkan layanan kesehatan yang berkeadilan.

Baca juga: Idul Adha 2026 Muhammadiyah Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Kalender Global Tunggal

Integrasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Keunggulan lain dari sistem Muhammadiyah adalah integrasi antara pendidikan dan praktik lapangan.

Mahasiswa kedokteran di lingkungan Muhammadiyah tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung di jaringan rumah sakit Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Model ini menciptakan ekosistem yang saling mendukung:

  • Kampus menghasilkan tenaga medis
  • Rumah sakit menjadi tempat praktik
  • Masyarakat mendapatkan layanan kesehatan

Dalam buku Manajemen Rumah Sakit Islam karya M. Syafii Antonio, disebutkan bahwa integrasi semacam ini menjadi salah satu kunci keberhasilan lembaga kesehatan berbasis nilai keislaman.

Ekspansi ke Wilayah Timur Indonesia

Menariknya, pengembangan fakultas kedokteran Muhammadiyah tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

Dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi mulai diarahkan ke kawasan Indonesia Timur. Salah satu rencana strategis adalah pendirian Fakultas Kedokteran di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, Papua Barat Daya.

Jika terealisasi, kampus ini akan menjadi perguruan tinggi swasta pertama di wilayah tersebut yang memiliki Fakultas Kedokteran.

Langkah ini menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam memperluas akses pendidikan dan layanan kesehatan hingga ke daerah yang selama ini masih terbatas.

Baca juga: Muhammadiyah Gandeng Uruguay untuk Program Makan Bergizi dengan Susu Impor

Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

Keberadaan puluhan fakultas kedokteran ini tidak hanya berdampak pada dunia pendidikan, tetapi juga pada masyarakat luas.

Setiap tahun, ribuan tenaga medis dilahirkan dari kampus-kampus Muhammadiyah. Mereka kemudian tersebar ke berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil yang kekurangan dokter.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah tidak hanya berperan sebagai penyedia pendidikan, tetapi juga sebagai aktor penting dalam pembangunan kesehatan nasional.

Antara Dakwah dan Profesionalisme

Menariknya, pengembangan pendidikan kedokteran di Muhammadiyah tidak mengabaikan aspek profesionalisme.

Kurikulum yang digunakan tetap mengacu pada standar nasional pendidikan kedokteran, namun diperkaya dengan nilai-nilai keislaman.

Mahasiswa tidak hanya dididik menjadi dokter yang kompeten secara medis, tetapi juga memiliki integritas moral dan kepedulian sosial.

Dalam perspektif ini, Muhammadiyah mencoba menjawab tantangan zaman: bagaimana menghadirkan tenaga medis yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beretika.

Model Pendidikan Islam yang Relevan

Capaian Muhammadiyah sebagai organisasi Islam dengan fakultas kedokteran terbanyak di dunia bukan sekadar angka statistik.

Ia mencerminkan sebuah model pendidikan yang memadukan iman, ilmu, dan amal dalam satu sistem yang utuh.

Di tengah kebutuhan global akan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata, pendekatan ini menjadi semakin relevan.

Dan mungkin, di situlah letak makna terbesarnya, bahwa pendidikan bukan hanya tentang mencetak lulusan, tetapi tentang menghadirkan solusi bagi kemanusiaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Bayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Niat Puasa Daud Lengkap: Bacaan, Tata Cara, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya
Aktual
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Shalat Istisqa: Niat, Tata Cara, dan Khutbah Sebagai Ikhtiar Meminta Hujan saat Kemarau Panjang
Doa dan Niat
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Taaruf dalam Islam, Proses Saling Mengenal Sebelum Menikah
Aktual
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Hukum Berhijab Tapi Memakai Wig atau Rambut Palsu, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya
Aktual
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Apakah Shalat Ghaib Masih Boleh Dilakukan Setelah Jenazah Dimakamkan? Simak Penjelasannya
Aktual
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Amalan Setelah Memakamkan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar