Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Jika Lupa! Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Nusuk Saat Keluar Hotel

Kompas.com, 28 April 2026, 15:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di tengah meningkatnya pengawasan dan pengelolaan jemaah haji secara digital, keberadaan kartu nusuk kini menjadi hal yang tidak bisa dianggap sepele.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah asal Indonesia untuk selalu membawa kartu tersebut setiap kali keluar dari hotel.

Imbauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keteraturan ibadah haji di tengah jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Kartu Nusuk, Identitas Wajib Selama di Tanah Suci

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menegaskan bahwa kartu nusuk merupakan identitas resmi yang harus selalu melekat pada setiap jemaah.

“Selalu membawa kartu nusuk saat berpergian,” ujar Maria dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenhaj, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, tanpa kartu tersebut, jemaah berpotensi mengalami kendala saat hendak memasuki kawasan tertentu, khususnya wilayah Makkah dan area Masjidil Haram yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah.

Dalam praktiknya, petugas keamanan di berbagai titik akan melakukan pemeriksaan identitas secara berkala.

Jemaah yang tidak dapat menunjukkan kartu nusuk bisa ditolak masuk, bahkan diminta kembali ke penginapan.

Baca juga: 2 Pesawat Haji Tertunda Akibat Kendala Teknis, Ratusan Jemaah Terdampak

Lebih dari Sekadar Kartu: Sistem Identitas Digital Terintegrasi

Kartu nusuk bukan hanya kartu identitas biasa. Di dalamnya terdapat kode batang (barcode) yang menyimpan berbagai data penting jemaah, mulai dari identitas pribadi hingga lokasi pemondokan.

Sistem ini memungkinkan petugas untuk melakukan pelacakan secara cepat jika terjadi masalah di lapangan, seperti jemaah tersesat, terpisah dari rombongan, atau membutuhkan bantuan medis.

“Jangan tinggalkan kartu nusuk dari diri Anda karena kartu nusuk sebagai nyawa kedua bagi jemaah,” tegas Maria.

Dalam konteks manajemen modern, sistem ini sejalan dengan konsep identifikasi digital yang dijelaskan dalam buku Digital Identity Management karya David Birch.

Ia menyebut bahwa integrasi data dalam satu sistem identitas mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperkuat keamanan pengguna dalam mobilitas tinggi.

Pembeda Jemaah Resmi dan Ilegal

Selain mempermudah pelayanan, kartu nusuk juga memiliki fungsi penting sebagai alat verifikasi legalitas jemaah.

Dokumen ini menjadi pembeda antara jemaah resmi yang terdaftar melalui sistem pemerintah dengan pihak-pihak yang mencoba masuk secara ilegal.

Kartu tersebut diterbitkan oleh syarikah atau penyedia layanan haji yang bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi dan harus melalui proses aktivasi sebelum digunakan.

Dalam buku Hajj and Umrah Management karya Dr. Mansour Al-Harbi, dijelaskan bahwa pengendalian jemaah ilegal menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan haji modern.

Oleh karena itu, penggunaan sistem identitas seperti nusuk dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga ketertiban.

Baca juga: Musim Haji, Warga dari Negara-negara Ini Masih Boleh Umrah hingga 3 Mei

Akses ke Kawasan Vital Bergantung pada Nusuk

Tidak semua area di Tanah Suci dapat diakses secara bebas selama musim haji. Beberapa kawasan, terutama di sekitar Madinah dan Makkah, menerapkan sistem kontrol ketat berbasis identitas.

Kartu nusuk menjadi “kunci utama” untuk membuka akses ke layanan transportasi, akomodasi, hingga lokasi ibadah tertentu.

Tanpa kartu tersebut, jemaah berisiko kehilangan akses terhadap fasilitas penting, termasuk transportasi menuju lokasi ritual haji.

Hal ini menunjukkan bahwa kartu nusuk tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ibadah yang terintegrasi.

Dimensi Keamanan dan Kenyamanan Jemaah

Di balik aturan yang terkesan ketat, terdapat tujuan besar yang ingin dicapai, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Dengan jumlah jemaah yang mencapai jutaan setiap tahun, pengelolaan berbasis teknologi menjadi kebutuhan mutlak.

Dalam perspektif transportasi dan manajemen massa, seperti dijelaskan dalam buku Managing Mega Events karya Guy Masterman, sistem identifikasi real-time sangat penting untuk mengurangi risiko kerumunan, kehilangan, hingga potensi insiden keamanan.

Dengan kata lain, kartu nusuk adalah bagian dari upaya preventif agar ibadah haji dapat berjalan lebih tertib dan aman.

Baca juga: Titip Doa ke Jemaah Haji, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Nabi

Antara Disiplin dan Kesadaran Spiritual

Meski bersifat teknis, imbauan untuk selalu membawa kartu nusuk juga mengandung pesan disiplin yang selaras dengan nilai-nilai ibadah haji itu sendiri.

Haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga latihan ketaatan terhadap aturan dan kesabaran dalam menghadapi berbagai situasi.

Membawa kartu nusuk mungkin terlihat sederhana, namun di tengah jutaan manusia, hal kecil tersebut bisa menjadi penentu kelancaran perjalanan ibadah seseorang.

Jangan Anggap Sepele

Peringatan dari PPIH Arab Saudi menjadi pengingat bahwa setiap detail dalam pelaksanaan haji memiliki peran penting.

Kartu nusuk bukan sekadar kartu identitas, melainkan bagian dari sistem yang menjaga keselamatan, keteraturan, dan kenyamanan seluruh jemaah.

Di tengah padatnya aktivitas di Tanah Suci, memastikan kartu tersebut selalu berada dalam genggaman bisa menjadi langkah kecil yang membawa dampak besar.

Dan mungkin, dari kedisiplinan sederhana itulah, perjalanan ibadah menjadi lebih tenang, karena setiap langkah dijalani dengan kesiapan, baik secara fisik maupun mental.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
Aktual
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Doa Harian
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Doa Harian
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Aktual
10 Peristiwa Penting di Bulan Safar dalam Sejarah Islam, dari Hijrah Rasulullah hingga Penaklukan Khaibar
10 Peristiwa Penting di Bulan Safar dalam Sejarah Islam, dari Hijrah Rasulullah hingga Penaklukan Khaibar
Aktual
Kapan 1 Safar 2026? Ini Jadwal Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Kapan 1 Safar 2026? Ini Jadwal Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar