Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid

Kompas.com, 30 April 2026, 21:29 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah mengingatkan jamaah calon haji wanita untuk berhati-hati dalam penggunaan obat penunda haid.

Obat ini umum digunakan agar ibadah di Tanah Suci dapat berjalan tanpa hambatan.

Namun, penggunaan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Karena itu, kepatuhan terhadap dosis dan anjuran medis menjadi hal penting.

Baca juga: Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah

Imbauan KKHI: Patuhi Dosis Obat

Dilansir dari Antara, Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah Mohammad Risky menegaskan pentingnya mengikuti aturan pakai obat penunda haid secara tepat.

"Obat penunda haid itu bisa diminum asal sesuai dengan dosisnya atau cara penggunaannya yang benar," ujar Risky di Makkah, Arab Saudi, Kamis (30/7/2026).

Penggunaan obat ini dinilai wajar di kalangan jamaah calon haji wanita untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan secara maksimal.

Baca juga: 40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah

Risiko Komplikasi Jika Tidak Sesuai Aturan

Meski diperbolehkan secara medis, Risky mengingatkan bahwa kesalahan dalam penggunaan dosis dapat berdampak negatif bagi kesehatan.

Di lapangan, tim kesehatan menemukan sejumlah kasus jamaah yang mengalami gangguan kesehatan hingga komplikasi akibat konsumsi obat penunda haid yang tidak sesuai anjuran.

Alur Penanganan Medis Jamaah Haji

Sebagai langkah mitigasi, KKHI telah menyiapkan alur penanganan bagi jamaah yang mengalami keluhan.

Tahap pertama adalah konsultasi awal, di mana jamaah diminta tidak panik dan segera berkonsultasi dengan dokter kloter atau dokter sektor masing-masing.

Jika keluhan berlanjut, jamaah dapat memperoleh penanganan lanjutan di fasilitas KKHI untuk mendapatkan perawatan lebih komprehensif.

Apabila terjadi komplikasi yang membutuhkan tindakan cepat, jamaah akan dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi untuk mendapatkan perawatan intensif.

KKHI juga mendorong jamaah agar aktif berkomunikasi dengan tenaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah. Hal ini penting untuk memastikan ibadah berjalan lancar, aman, dan mabrur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Potong Kuku Saat Haid Menurut Islam, Bolehkah Dilakukan? Simak Penjelasannya
Hukum Potong Kuku Saat Haid Menurut Islam, Bolehkah Dilakukan? Simak Penjelasannya
Aktual
Hukum Potong Rambut Saat Haid dalam Islam, Bolehkah atau Dilarang? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Rambut Saat Haid dalam Islam, Bolehkah atau Dilarang? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Sunnah Ini Disebut Lebih Baik daripada Dunia dan Seisinya, Amalkan Setiap Hari
Shalat Sunnah Ini Disebut Lebih Baik daripada Dunia dan Seisinya, Amalkan Setiap Hari
Aktual
Kumpulan  Doa Ulang Tahun dalam Islam agar Diberi Umur Panjang, Berkah, dan Ampunan
Kumpulan Doa Ulang Tahun dalam Islam agar Diberi Umur Panjang, Berkah, dan Ampunan
Doa dan Niat
Hukum Mengerjakan Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat, Boleh atau Tidak?
Hukum Mengerjakan Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat, Boleh atau Tidak?
Aktual
Banyak yang Ikut Belum Tentu Benar, Al-Qur'an Sudah Mengingatkannya
Banyak yang Ikut Belum Tentu Benar, Al-Qur'an Sudah Mengingatkannya
Aktual
Bolehkah Tertawa Terbahak-bahak dalam Islam? Ini Penjelasan dan Hadisnya
Bolehkah Tertawa Terbahak-bahak dalam Islam? Ini Penjelasan dan Hadisnya
Aktual
Kisah Para Lansia di Banyuwangi Belajar Al-Qur'an, Gratis dan Ingin Mengaji sampai Akhir Hayat
Kisah Para Lansia di Banyuwangi Belajar Al-Qur'an, Gratis dan Ingin Mengaji sampai Akhir Hayat
Aktual
Tanda Allah Menghendaki Kebaikan untuk Seseorang, Rasulullah Ungkap dalam Hadis
Tanda Allah Menghendaki Kebaikan untuk Seseorang, Rasulullah Ungkap dalam Hadis
Aktual
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Memaknai Musibah Kekeringan dengan Bermuhasabah
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Memaknai Musibah Kekeringan dengan Bermuhasabah
Aktual
Bolehkah Menambah Doa dalam Rukuk, Sujud, dan Tahiyat Shalat? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Menambah Doa dalam Rukuk, Sujud, dan Tahiyat Shalat? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Bolehkah Shalat Jumat Dijamak dengan Ashar? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bolehkah Shalat Jumat Dijamak dengan Ashar? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas
30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas
Aktual
Bacaan Pembuka Khutbah Jumat Lengkap Arab dan Artinya, Disertai Dalil serta Susunannya
Bacaan Pembuka Khutbah Jumat Lengkap Arab dan Artinya, Disertai Dalil serta Susunannya
Doa dan Niat
Budaya Flexing dan Peringatan Surah At-Takatsur tentang Nikmat Dunia
Budaya Flexing dan Peringatan Surah At-Takatsur tentang Nikmat Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar