DALAM setiap musim haji, perhatian publik kerap terfokus pada aspek-aspek besar: kuota, biaya, fasilitas, hingga diplomasi antarnegara.
Di balik itu semua, terdapat satu dimensi yang sering luput dari sorotan, padahal ia menyentuh langsung jantung pengalaman spiritual jemaah: bahasa ibu.
Dalam diskursus resmi, kemampuan berbahasa Arab sering diposisikan sebagai kompetensi puncak petugas haji.
Namun, di lapangan, realitas berkata lain. Bagi jutaan jemaah Indonesia, terutama yang berasal dari desa, bahasa ibu justru menjadi jembatan utama menuju rasa aman, pemahaman, dan bahkan kekhusyukan ibadah.
Mayoritas jemaah haji Indonesia berasal dari latar belakang sosial ekonomi menengah ke bawah, dengan proporsi signifikan berusia lanjut.
Banyak di antara mereka tumbuh dan hidup dalam ekosistem linguistik yang didominasi bahasa daerah. Bahasa Indonesia, meskipun dipahami, sering kali tidak menjadi bahasa ekspresi terdalam mereka.
Dalam situasi normal, hal ini mungkin tidak menjadi masalah. Namun, di Tanah Suci, dengan tekanan fisik, kepadatan manusia, dan kompleksitas ritual, bahasa menjadi faktor krusial.
Bahasa ibu bukan sekadar alat komunikasi, ia adalah ruang aman psikologis. Ketika seorang jemaah lansia mendengar instruksi dalam bahasa yang akrab di telinganya, ia tidak hanya “mengerti”, tetapi juga “merasa tenang”.
Dalam konteks ibadah, ketenangan ini bukan hal sepele. Ia menentukan kualitas kekhusyukan, yang pada akhirnya berpengaruh pada pengalaman spiritual secara keseluruhan.
Sebaliknya, ketika bahasa menjadi penghalang, yang muncul adalah kecemasan. Jemaah menjadi ragu, takut salah, bahkan bisa mengalami disorientasi.
Baca juga: Haji Gratisan? Membongkar Stigma Petugas Haji
Dalam kondisi ekstrem, ini dapat berdampak pada keselamatan, misalnya saat tersesat di area Masyair atau salah memahami jadwal pergerakan.
Selama ini, standar kompetensi petugas haji cenderung menempatkan bahasa Arab sebagai prioritas utama. Hal ini tentu logis, mengingat interaksi dengan otoritas lokal Arab Saudi dan kebutuhan memahami konteks ibadah.
Namun, pendekatan ini menyimpan paradoks. Petugas mungkin fasih berkomunikasi dengan pihak luar, tetapi gagap ketika harus menjelaskan hal-hal sederhana kepada jemaahnya sendiri.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya: siapa sebenarnya “klien utama” petugas haji? Jika jawabannya adalah jemaah Indonesia, maka kemampuan berbahasa daerah seharusnya tidak dianggap sebagai nilai tambah, melainkan kebutuhan dasar.
Bayangkan seorang jemaah asal pedalaman Lombok yang hanya fasih berbahasa Sasak, atau jemaah dari Sulawesi Selatan yang lebih nyaman dengan bahasa Bugis.
Ketika mereka menghadapi situasi darurat, misalnya, kehilangan rombongan atau mengalami gangguan kesehatan, kemampuan petugas untuk berbicara dalam bahasa ibu mereka dapat menjadi penentu antara penanganan cepat dan keterlambatan fatal.
Kendala bahasa menciptakan informasi asimetri. Dalam konteks haji, petugas memiliki informasi lengkap tentang jadwal, prosedur, dan tata cara ibadah, sementara jemaah yang memiliki keterbatasan bahasa, hanya menangkap sebagian.
Asimetri ini bukan sekadar masalah komunikasi, tetapi juga masalah keadilan. Jemaah yang tidak memahami instruksi berisiko tertinggal, salah prosedur, atau bahkan gagal melaksanakan rukun haji dengan benar. Dalam perspektif spiritual, ini bukan perkara kecil.
Lebih jauh, asimetri informasi juga berdampak pada akses layanan. Jemaah yang tidak mampu mengungkapkan kebutuhan, misalnya, terkait kesehatan atau konsumsi, cenderung terabaikan.
Mereka tidak mengeluh, bukan karena tidak ada masalah, tetapi karena tidak tahu bagaimana menyampaikannya.
Sementara, di tengah berbagai keterbatasan sistemik, praktik-praktik baik justru lahir dari kepekaan di lapangan.
Salah satu contoh nyata terlihat pada pelayanan jemaah haji yang baru tiba di Madinah, di mana petugas secara adaptif menggunakan beragam bahasa daerah, seperti Jawa, Bugis, Banjar, dan Madura, saat menyampaikan arahan dan pendampingan.
Pendekatan ini mungkin tampak sederhana, tetapi dampaknya jauh melampaui ekspektasi administratif.
Penggunaan bahasa ibu menghadirkan rasa aman yang tidak bisa digantikan oleh bahasa formal.
Baca juga: Berhaji bagi yang miskin: Iman Kuat, Ekonomi Harus Selamat
Bagi calon jemaah haji yang sebagian besar berasal dari desa, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan medium kepercayaan.
Instruksi yang disampaikan menjadi lebih mudah dipahami, kecemasan berkurang, dan interaksi terasa lebih hangat serta setara.
Dalam situasi awal kedatangan yang sarat kelelahan fisik dan tekanan psikologis, kehadiran bahasa yang akrab di telinga menjadi penyangga emosional yang sangat berarti.
Lebih dari itu, pendekatan ini membuka ruang komunikasi yang sebelumnya tertutup. Jemaah menjadi lebih berani bertanya, menyampaikan kebutuhan, bahkan mengungkapkan kesulitan yang mereka alami.
Di titik inilah pelayanan tidak lagi bersifat satu arah, melainkan berubah menjadi relasi yang dialogis dan manusiawi.
Dengan kata lain, bahasa ibu bukan hanya mempermudah pemahaman, tetapi juga memulihkan martabat jemaah sebagai subjek utama dalam penyelenggaraan haji.
Inovasi semacam ini menunjukkan bahwa solusi tidak selalu harus berbasis teknologi tinggi. Kadang, yang dibutuhkan hanyalah sensitivitas sosial dan keberanian untuk keluar dari pendekatan seragam.
Namun demikian, teknologi tetap memiliki peran penting. Ke depan, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penerjemahan real-time dalam berbagai bahasa daerah dapat menjadi terobosan signifikan.
Bayangkan sebuah aplikasi yang mampu menerjemahkan instruksi petugas ke dalam puluhan dialek lokal secara instan. Ini bukan lagi sekadar mimpi, tetapi peluang yang sangat realistis.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sejatinya bukan hanya administrator layanan, tetapi juga mediator kultural.
Mereka berada di persimpangan antara sistem modern yang serba teknis dan jemaah yang banyak berasal dari kultur tradisional.
Dalam konteks ini, peran PPIH melampaui fungsi formal. Mereka harus menjadi “tangan, kaki, dan lidah” jemaah. Artinya, tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga menerjemahkan dunia yang asing menjadi sesuatu yang dapat dipahami.
Kemampuan membaca bahasa tubuh menjadi penting. Banyak jemaah desa memiliki kecenderungan untuk tidak mengeluh, bahkan ketika mengalami kesulitan.
Ini bukan karena mereka tidak membutuhkan bantuan, tetapi karena norma sosial yang menekankan kesabaran dan penerimaan.
Baca juga: The Great Silence of Piety: Risiko di Balik Kesabaran Jamaah Haji dari Desa
Di sinilah kepekaan petugas diuji. Mereka harus proaktif, tidak menunggu laporan. Bahasa daerah menjadi alat untuk membuka komunikasi yang lebih dalam. Dengan pendekatan yang tepat, jemaah yang awalnya diam bisa menjadi lebih terbuka.
Bahasa juga berkaitan erat dengan isu keadilan layanan. Dalam sistem yang serba cepat dan kompetitif, mereka yang paling vokal cenderung mendapatkan perhatian lebih. Sebaliknya, jemaah yang pendiam, sering kali karena keterbatasan bahasa, berisiko terpinggirkan.
Ini menciptakan ketimpangan yang tidak terlihat, tetapi nyata. Jemaah dari perkotaan, dengan tingkat pendidikan dan kemampuan bahasa yang lebih baik, memiliki akses lebih besar terhadap informasi dan layanan. Sementara itu, jemaah desa harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan hal yang sama.
Pendekatan berbasis bahasa daerah dapat menjadi alat untuk mengoreksi ketimpangan ini. Dengan memastikan bahwa setiap jemaah memahami hak dan kewajibannya, negara dapat menghadirkan layanan yang lebih adil dan inklusif.
Menyadari pentingnya bahasa daerah adalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menerjemahkan kesadaran ini ke dalam kebijakan konkret.
Pertama, rekrutmen petugas haji perlu mempertimbangkan kompetensi bahasa daerah. Ini bukan berarti setiap petugas harus menguasai banyak bahasa, tetapi penempatan harus disesuaikan dengan asal jemaah.
Kedua, pelatihan petugas harus mencakup aspek komunikasi lintas budaya. Bahasa bukan hanya soal kosakata, tetapi juga cara menyampaikan pesan dengan empati dan sensitivitas.
Ketiga, materi manasik haji perlu dikembangkan dalam berbagai bahasa daerah, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Ini akan membantu jemaah mempersiapkan diri sejak di tanah air.
Keempat, integrasi teknologi harus diarahkan untuk memperkecil kesenjangan komunikasi, bukan sekadar menambah kompleksitas sistem.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya terletak pada kelancaran logistik atau kepuasan administratif, tetapi pada sejauh mana pelayanan bersifat inklusi, yakni jemaah yang paling rentan dapat difasilitasi.
Karena, dalam setiap kata yang diucapkan petugas dalam bahasa yang akrab, terdapat rasa dihargai, dipahami, dan ditemani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang