Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026

Kompas.com, 6 Mei 2026, 19:26 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pelayanan bagi jemaah haji di Masjidil Haram terus diperkuat guna menunjang kelancaran ibadah.

Berbagai fasilitas disediakan untuk membantu jemaah yang mengalami kelelahan selama menjalankan rangkaian ibadah.

Salah satunya adalah layanan kursi roda dan mobil golf (golf cart) yang bisa diakses langsung di area Masjidil Haram.

Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis, terutama bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj

Tarif Kursi Roda dan Mobil Golf di Masjidil Haram

Kasi PKPPJH serta Lansia-Disabilitas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Makkah, Mayor CKM dr. Ridwan Siswanto, menjelaskan tarif layanan kursi roda dan mobil golf pada musim haji 2026:

Baca juga: Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya

Tarif kursi roda:

  • Full umrah: 200 SAR (Rp 926.600)
  • Tawaf: 125 SAR (Rp 579.125)
  • Sa’i: 75 SAR (Rp 347.475)

Tarif mobil golf:

  • Full umrah: 200 SAR (Rp 926.600)
  • Tawaf: 100 SAR (Rp 463.300)
  • Sa’i: 100 SAR (Rp 463.300)

Sistem pembelian tiket dirancang menyerupai stasiun modern untuk memastikan transparansi harga bagi jemaah dari berbagai negara.

"Bisa tunai, bisa lewat aplikasi, harganya fixed 200 Riyal per orang untuk paket full umrah," terangnya kepada tim Media Center Haji (MCH), Sabtu (2/5/2026).

Layanan mobil golf beroperasi di area rooftop Masjidil Haram dengan jalur khusus. Berbeda dari kursi roda, satu unit mobil golf dapat menampung hingga empat orang termasuk pengemudi.

Meski demikian, tarif tetap dihitung per individu, bukan per kendaraan.

"Ini bukan per mobil, tapi per orang. Jadi meskipun satu kendaraan bisa empat orang, tetap dihitung per penumpang," kata dia.

Selain layanan dengan pendorong, tersedia pula penyewaan kursi roda manual di lantai dua Masjidil Haram. Fasilitas ini tidak mencakup tenaga pendorong dan menggunakan skema harga tetap.

Opsi ini dapat dimanfaatkan oleh jemaah yang ingin mendorong sendiri anggota keluarga, seperti orang tua, saat melaksanakan tawaf atau sa’i.

Ridwan menegaskan bahwa layanan jasa dorong di area sa’i maupun lantai dua umumnya resmi dan berada dalam pengawasan petugas keamanan, sehingga relatif aman digunakan.

Layanan Kursi Roda untuk Jemaah Lansia atau Kelelahan

Ridwan menjelaskan bahwa layanan pendorong kursi roda tersedia bagi jemaah yang kelelahan saat tawaf maupun sa’i.

Layanan ini berbeda dari sistem kartu kendali yang biasanya diatur oleh petugas haji.

"Kalau yang di dalam Masjidil Haram, diperuntukkan bagi jemaah yang tengah melaksanakan ibadahnya terus kelelahan, sakit lutut, atau sakit kakinya," ujarnya.

Jemaah dapat langsung menggunakan layanan ini tanpa perlu koordinasi dengan petugas haji.

Prosesnya cukup dengan membeli tiket atau bernegosiasi langsung dengan penyedia jasa di lokasi.

Kehadiran layanan dengan tarif tetap ini dinilai memudahkan jemaah dalam mengatur kebutuhan biaya selama beribadah di Tanah Suci, sekaligus memastikan kenyamanan bagi jemaah dengan kondisi fisik tertentu.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar