Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalil Potong Kuku Idul Adha, Ini Penjelasan Lengkap Larangan bagi Shahibul Kurban

Kompas.com, 11 Mei 2026, 08:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam mulai mempersiapkan berbagai hal untuk menyambut ibadah kurban. Selain memilih hewan terbaik, ada satu amalan yang kerap menjadi perhatian, yakni anjuran tidak memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban atau shahibul kurban.

Tradisi ini bukan sekadar kebiasaan turun-temurun. Dalam ajaran Islam, terdapat dalil potong kuku Idul Adha yang menjadi landasan anjuran tersebut.

Banyak umat Muslim meyakini amalan ini sebagai bagian dari persiapan spiritual menyambut hari besar umat Islam.

Dalil Larangan Potong Kuku dan Rambut saat Idul Adha

Dilansir dari buku Fikih Kurban: Penjelasan Kandungan Hadits-hadits Seputar Kurban dalam Bulughul Maram, larangan memotong kuku dan rambut bagi shahibul kurban didasarkan pada hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha.

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

Latin: Idzaa dakhalatil ‘asyru, wa araada ahadukum an yudhahhiya, falaa yamassa min sya’rihi wa basyarihi syai-an.

Artinya: “Apabila sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah telah masuk dan salah seorang dari kalian hendak berkurban; maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun.”

Baca juga: Hukum Potong Kuku sebelum Kurban Idul Adha Menurut 4 Mazhab

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa larangan dimulai sejak terlihat hilal Dzulhijjah.

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Latin: Idzaa ra-aitum hilaala dzil hijjati, wa araada ahadukum an yudhahhiya, falyumsik ‘an sya’rihi wa azhfaarihi.

Artinya: “Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak memotong rambut dan kukunya.”

Hadis tersebut diriwayatkan dalam kitab Shahih Muslim dan menjadi salah satu rujukan utama para ulama dalam membahas hukum memotong kuku saat Idul Adha.

Apa Makna Larangan Ini?

Para ulama menjelaskan, larangan tersebut mencakup seluruh bagian kuku dan rambut di tubuh. Tidak hanya memotong, tetapi juga mencabut atau membersihkannya dengan cara lain.

Meski demikian, hukum larangan ini ternyata memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Mayoritas ulama dari Madzhab Imam Syafi’i menilai hukumnya makruh, artinya lebih baik ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika dilakukan. Larangan ini berlaku sejak 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih.

Sementara sebagian ulama lain memandangnya sebagai bentuk sunnah yang sangat dianjurkan untuk menjaga kesempurnaan ibadah kurban.

Hanya Berlaku untuk Shahibul Kurban

Perlu dipahami, larangan memotong kuku dan rambut ini hanya berlaku bagi orang yang berkurban (shahibul kurban), bukan seluruh anggota keluarganya.

Jadi, jika seseorang berkurban atas nama keluarga, maka yang dianjurkan menahan diri hanyalah orang yang menjadi pekurban.

Namun dalam kondisi tertentu, seperti alasan kesehatan atau kebutuhan mendesak, Islam tetap memberikan keringanan untuk memotong kuku maupun rambut.

Baca juga: Benarkah Orang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku & Rambut? ini Hukumnya

Hikmah Spiritual di Balik Larangan

Di balik anjuran tersebut, tersimpan makna spiritual yang mendalam. Banyak ulama menyebut amalan ini sebagai bentuk penyerupaan dengan jemaah haji yang sedang ihram di Tanah Suci.

Selain itu, menahan diri dari memotong kuku dan rambut juga menjadi simbol pengendalian diri, kesabaran, serta ketaatan kepada Allah SWT menjelang pelaksanaan ibadah kurban.

Karena itu, ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai penyembelihan hewan semata, tetapi juga proses penyucian diri dan peningkatan spiritualitas bagi umat Muslim menjelang Idul Adha.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar