Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan

Kompas.com, 13 Mei 2026, 17:14 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha tidak hanya berkaitan dengan syariat, tetapi juga prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare.

Karena itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia kurban harus memperhatikan fasilitas penampungan hingga proses penerimaan ternak sebelum disembelih.

Persiapan lokasi pemotongan dinilai penting untuk mengurangi risiko stres dan cedera pada hewan kurban.

Baca juga: Bagaimana Pembagian Daging Kurban Sapi 7 Orang, Berapa Kg per Bagian?

Prinsip ihsan dalam pelaksanaan kurban disebut mencakup seluruh tahapan penanganan hewan sejak pertama kali tiba di lokasi penyembelihan.

Fasilitas Penampungan Hewan Kurban Jadi Perhatian

Dilansir dari laman MUI, Dosen Fakultas Peternakan IPB University, Henny Nuraini, menegaskan perhatian terhadap kesejahteraan hewan dimulai sejak ternak pertama kali diturunkan di lokasi pemotongan.

Baca juga: Cukup Lihat Giginya! Begini Cara Memastikan Usia Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat

Menurut Henny, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia kurban perlu menyiapkan fasilitas penerimaan hewan secara memadai sebagai bagian dari rangkaian proses pemotongan yang baik.

Tahap tersebut, kata dia, sering dianggap sekadar teknis, padahal sangat berpengaruh terhadap kenyamanan hewan dan kualitas penanganan kurban secara keseluruhan.

“Fasilitas pemotongan hewan, DKM atau panitia qurban harus menyiapkan tahapan proses penerimaan hewan,” ujar Henny saat berbincang dengan MUI Digital, di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Panitia Kurban Diminta Sediakan Rampa

Henny menjelaskan, dalam proses penerimaan ternak, panitia perlu menyediakan tempat khusus untuk menurunkan hewan atau rampa yang posisinya dekat dengan area penampungan.

Keberadaan rampa dinilai penting untuk menghindari cedera sekaligus mengurangi stres pada hewan saat proses bongkar muat berlangsung.

“Disediakan tempat untuk menurunkan ternak (rampa) yang letaknya dekat dengan tempat penampungan,” kata auditor halal Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM ini.

Ia menambahkan, desain rampa juga harus diperhatikan agar tidak membahayakan ternak.

Menurutnya, permukaan rampa harus dibuat tidak licin, tidak memiliki celah yang dapat mencederai hewan, serta memiliki sudut kemiringan kurang dari 30 derajat agar ternak bisa turun dengan aman.

“Rampa dibuat tidak licin, tidak ada celah, sudut kemiringan kurang dari 30 derajat dan tidak melukai ternak,” ujarnya.

Fasilitas Bisa Disesuaikan Kondisi Lapangan

Henny menegaskan penyediaan fasilitas yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan tidak selalu membutuhkan sarana mahal atau rumit.

Dalam kondisi terbatas, panitia kurban tetap dapat melakukan modifikasi sesuai situasi lapangan selama prinsip ihsan tetap terpenuhi.

“Dapat dimodifikasi sesuai kondisi yang ada, contoh menggunakan papan atau tumpukan karung berisi pasir,” tuturnya.

Menurut dia, perhatian terhadap tahap penerimaan hewan menunjukkan bahwa prinsip ihsan dalam kurban bukan hanya soal proses penyembelihan, tetapi mencakup seluruh rangkaian penanganan ternak sejak awal tiba di lokasi pemotongan.

Perhatian terhadap kesejahteraan hewan dalam pelaksanaan kurban menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai prinsip ihsan.

Panitia kurban dan DKM diingatkan agar memperhatikan fasilitas penampungan, rampa, hingga proses penerimaan ternak agar hewan tidak mengalami stres atau cedera.

Dengan penanganan yang baik sejak awal, pelaksanaan ibadah kurban diharapkan berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai syariat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
Aktual
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Aktual
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
Aktual
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
Aktual
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Aktual
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Aktual
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com