Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna

Kompas.com, 23 Mei 2026, 15:48 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat secara matang menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Langkah antisipatif dinilai penting mengingat fase Armuzna menjadi titik paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji karena jutaan jemaah bergerak dalam waktu bersamaan.

DPR menilai pelayanan haji Indonesia hingga saat ini masih berjalan baik tanpa kendala besar. Namun, pemerintah diminta tetap waspada terhadap potensi gangguan teknis, terutama terkait transportasi dan distribusi konsumsi selama puncak haji berlangsung.

Baca juga: Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam

Menurut Marwan, operasional penyelenggaraan haji 2026 sejauh ini masih berjalan sesuai rencana.

DPR pun terus memberikan dukungan agar kualitas pelayanan jemaah tetap terjaga hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.

Baca juga: Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti

“Kami ingin mendorong pemerintah agar pelayanan kepada jemaah benar-benar yang terbaik. Sampai sekarang alhamdulillah belum ada kendala berarti dan pelayanan masih on the track,” ujar Marwan saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Kamis (21/5/2026).

Fokus Antisipasi Kendala Transportasi Armuzna

Marwan menegaskan perhatian utama saat ini harus difokuskan pada kesiapan layanan di Armuzna. Menurutnya, fase tersebut selama ini menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan haji.

“Sekarang tinggal fokus di Armuzna. Di situlah yang kita harapkan tidak ada problem,” katanya.

Ia menyoroti persoalan transportasi yang kerap muncul saat puncak haji berlangsung, seperti keterlambatan bus atau armada yang tidak datang sesuai jadwal.

Meski layanan tersebut berada di bawah kewenangan syarikah dan pemerintah Arab Saudi, Indonesia dinilai tetap harus memiliki langkah mitigasi yang jelas.

“Kalau terjadi macet atau bus terlambat, langkah-langkah daruratnya apa? Jangan sampai jemaah terkatung-katung menunggu kepastian,” ujarnya.

DPR Ingatkan Antisipasi Distribusi Konsumsi

Selain transportasi, Komisi VIII DPR juga meminta pemerintah mengantisipasi potensi gangguan distribusi konsumsi selama fase Armuzna. Marwan mengingatkan pengalaman pada musim haji sebelumnya ketika layanan makanan sempat mengalami hambatan.

“Alternatif-alternatif itu harus disiapkan dengan cermat untuk menghadapi kemungkinan yang terjadi,” katanya.

Ia menambahkan DPR siap mendukung pemerintah untuk memperkuat komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar penanganan kedaruratan selama puncak haji dapat berjalan lebih baik.

“Kami yakin pemerintah Saudi akan memberikan fasilitas terbaik untuk Indonesia, tetapi komunikasi harus lebih intensif,” ujarnya.

DPR Dorong Perluasan Layanan Fast Track

Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga menyoroti pentingnya perluasan layanan fast track atau Makkah Route di embarkasi Indonesia.

Menurutnya, layanan itu sangat membantu jemaah, terutama lansia dan mereka yang baru pertama kali bepergian ke luar negeri.

“Fast track sangat membantu jemaah, terutama lansia yang kadang kesulitan menghadapi proses imigrasi di Arab Saudi,” katanya.

Meski perluasan layanan membutuhkan biaya besar dan dukungan teknologi yang kompleks, Marwan berharap pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dapat membuka peluang penerapan fast track di lebih banyak embarkasi besar.

“Kita berharap jalur fast track bisa diperluas di embarkasi-embarkasi besar,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Komisi VIII DPR RI Minta Ada Skenario Darurat Antisipasi Kepadatan saat Puncak Haji”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Aktual
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Aktual
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Aktual
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Aktual
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Aktual
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Aktual
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
Aktual
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Aktual
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Aktual
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Aktual
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com