Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia

Kompas.com, 23 Mei 2026, 22:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, melakukan koordinasi dengan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi untuk memperkuat perlindungan jamaah haji Indonesia menjelang puncak musim haji 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pengamanan, perlindungan warga negara, hingga pertukaran informasi selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Langkah itu dilakukan seiring meningkatnya pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Kemenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

Pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi juga berupaya memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib.

Kedatangan Wakapolri di Arab Saudi disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan PSS Arab Saudi.

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji 2026 Meningkat dari Tahun Lalu meski Ada Perang

Bahas Perlindungan Jamaah dan Pertukaran Informasi

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara Indonesia, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jamaah selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan koordinasi itu menjadi bagian dari penguatan sinergi perlindungan jamaah sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jamaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Menurut Johnny, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara mendapatkan kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah haji.

Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dinilai penting untuk memastikan jamaah Indonesia dapat beribadah secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural

Johnny menegaskan Polri akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri.

Selain itu, koordinasi internasional juga akan ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah haji Indonesia.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri tercatat telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI).

Dari penanganan tersebut, aparat menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.

Selain penindakan hukum, Satgas Haji Polri juga telah mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia calon jamaah haji nonprosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenag Bongkar 1.070 Kasus Mahasiswa RI di Mesir, Tata Kelola Pengiriman Bakal Dirombak
Wamenag Bongkar 1.070 Kasus Mahasiswa RI di Mesir, Tata Kelola Pengiriman Bakal Dirombak
Aktual
3 Doa Setelah Sholat Dhuha dan Artinya Lengkap Arab, Latin, serta Maknanya
3 Doa Setelah Sholat Dhuha dan Artinya Lengkap Arab, Latin, serta Maknanya
Doa Harian
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Saat Muharram Mulai Sepi, Di Sini Iman Kita Sebenarnya Diuji
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Saat Muharram Mulai Sepi, Di Sini Iman Kita Sebenarnya Diuji
Aktual
MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027: Tak Adil bagi Jemaah yang Antre
MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027: Tak Adil bagi Jemaah yang Antre
Aktual
5 Doa Mustajab Rasulullah SAW untuk Diamalkan Setiap Hari, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
5 Doa Mustajab Rasulullah SAW untuk Diamalkan Setiap Hari, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Harian
Mahasiswa UII Raih Juara Internasional berkat Briket dari Limbah Ketapang
Mahasiswa UII Raih Juara Internasional berkat Briket dari Limbah Ketapang
Aktual
Kemenhaj Siapkan DP Rp 4 Triliun ke Arab Saudi untuk Haji 2027
Kemenhaj Siapkan DP Rp 4 Triliun ke Arab Saudi untuk Haji 2027
Aktual
Daftar 9 Camilan Halal Internasional bagi WNI yang Akan ke Luar Negeri
Daftar 9 Camilan Halal Internasional bagi WNI yang Akan ke Luar Negeri
Aktual
Kemenhaj Usul Biaya Haji Rp 42,8 Juta demi Ringankan Jemaah
Kemenhaj Usul Biaya Haji Rp 42,8 Juta demi Ringankan Jemaah
Aktual
3 Doa Hari Asyura yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Arab dan Keutamaannya
3 Doa Hari Asyura yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Arab dan Keutamaannya
Doa Harian
Amalan Hari Asyura' Bagi Muslimah Haid: Tetap Raih Berkah Tanpa Puasa
Amalan Hari Asyura' Bagi Muslimah Haid: Tetap Raih Berkah Tanpa Puasa
Doa Harian
Doa Naik Mobil: Amalan Rasulullah SAW Agar Perjalanan Penuh Berkah
Doa Naik Mobil: Amalan Rasulullah SAW Agar Perjalanan Penuh Berkah
Doa Harian
Kesiapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum untuk Muktamar ke-35 NU
Kesiapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum untuk Muktamar ke-35 NU
Aktual
Waketum PBNU Ajak Ulama NU Kembali Menulis Kitab sebagai Warisan Intelektual
Waketum PBNU Ajak Ulama NU Kembali Menulis Kitab sebagai Warisan Intelektual
Aktual
Doa Naik Kendaraan Laut Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Naik Kendaraan Laut Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar