Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi

Kompas.com, 23 Mei 2026, 21:18 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MTQ

KOMPAS.com - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang digelar Pemuda Masjid Dunia di Masjid Istiqlal pada 23–25 Mei 2026 diikuti peserta dari sembilan negara dan 28 provinsi di Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi ajang syiar Islam sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan generasi muda Muslim dunia.

Penyelenggara menilai antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap kegiatan keislaman berskala internasional di Indonesia.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Arab Saudi Izinkan Perempuan Ikut MTQ di Mekkah

MTQ Internasional juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kegiatan Islam moderat dan mendunia.

Presiden Pemuda Masjid Dunia, Said Aldi Al Idrus, mengatakan pelaksanaan MTQ Internasional menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan umat Islam lintas negara.

Baca juga: Imranul Karin, Qari Asal Kaltim Berhasil Raih juara MTQ Internasional 2026 di Rusia

“Kegiatan ini bukan hanya perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi internasional dan memperkuat persaudaraan umat Islam dunia,” kata Said Aldi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Said Aldi dalam konferensi pers terkait penyelenggaraan MTQ Internasional di Jakarta, Jumat (23/5/2026).

Delegasi dari 9 Negara dan 28 Provinsi

Said Aldi menilai keikutsertaan delegasi dari sembilan negara dan perwakilan 28 provinsi di Indonesia menjadi bukti tingginya antusiasme terhadap penyelenggaraan MTQ Internasional tahun ini.

Panitia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah syiar Islam yang damai, moderat, dan terbuka bagi masyarakat dunia.

Selain itu, penyelenggaraan MTQ Internasional di Masjid Istiqlal juga diharapkan mampu memperkenalkan Indonesia sebagai pusat kegiatan keislaman internasional yang menjunjung nilai persaudaraan dan kemaslahatan bersama.

Dalam konferensi pers itu, Said Aldi didampingi Sekretaris Jenderal Pemuda Masjid Dunia, Bustomi Muchtar, Ketua DMDI Dunia, Adline Latief, Sekretaris Jenderal BKPRMI, Jaylani Dalimuthe, Wakil Sekretaris Jenderal BKPRMI, Zaini Kolis, serta Anggota DPRD, Said Syahrul Rahman.

Menag Dukung Penggunaan Masjid Istiqlal

Sebelumnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan mendukung penggunaan Masjid Istiqlal sebagai lokasi penyelenggaraan MTQ Internasional.

“Bagi saya, asal tujuannya baik. Masjid ini adalah rumah Allah dan bukan rumah kita. Bahkan masjid ini adalah rumah besar untuk manusia,” ujar Nasaruddin beberapa waktu lalu.

Menag menegaskan Masjid Istiqlal terbuka untuk berbagai kegiatan keumatan yang membawa semangat persaudaraan, persatuan, dan kemaslahatan bersama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Aktual
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Aktual
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Aktual
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Aktual
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Aktual
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Aktual
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
Aktual
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Aktual
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Aktual
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Aktual
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com