Editor
KOMPAS.com - Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia meluruskan kesalahpahaman masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban menggunakan pisau tumpul.
Selama ini, sebagian orang menganggap daging kurban otomatis menjadi haram apabila proses penyembelihan dilakukan dengan bilah yang kurang tajam.
Padahal, menurut Juleha, penggunaan pisau tumpul memang tidak dianjurkan karena dapat menyiksa hewan, tetapi tidak serta-merta membatalkan kehalalan daging kurban.
Baca juga: Mengenal JULEHA, Juru Sembelih Halal yang Berperan Penting saat Idul Adha
Juleha justru mengingatkan adanya praktik lain dalam penyembelihan yang berpotensi membuat daging kurban menjadi haram.
Fredi Insan Nurfadli dari Tim Dakwah Juleha Indonesia mengatakan masyarakat masih kerap keliru memahami tata cara penyembelihan hewan kurban, terutama ketika sayatan golok dilakukan berulang akibat pisau yang tumpul.
Baca juga: Juleha, Pintu Masuk Sertifikasi Halal
Menurutnya, penyembelih yang menggunakan senjata yang tumpul memang dapat dianggap berdosa karena menyebabkan hewan lebih tersiksa.
Namun, kondisi tersebut tidak otomatis menjadikan daging kurban haram untuk dikonsumsi.
“Tidak haram (daging kurbannya), tapi di sini ada hadis riwayat Muslim 'jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara baik. Jika kalian hendak menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih',” kata Fredi.
Fredi menjelaskan tindakan yang justru berisiko membuat daging kurban menjadi haram ialah kebiasaan sebagian jagal yang berusaha mempercepat kematian sapi dengan menusuk organ vital hewan.
Menurut dia, beberapa jagal yang tidak sabar menunggu hewan mati sempurna kerap menusukkan pisau ke bagian jantung atau merusak saraf otak sesaat setelah proses penyembelihan di leher dilakukan.
“Iya benar matinya cepat, tapi sebenarnya tusukan keduanya ini yang tidak diperbolehkan. Bisa jatuh ke haram (daging kurbannya),” ujar Fredi mengingatkan.
Ia menambahkan status haram dapat terjadi apabila penyebab utama kematian hewan bukan berasal dari sayatan penyembelihan di leher, melainkan akibat cedera fatal dari tusukan kedua pada organ lain.
Karena itu, Juleha Indonesia mengingatkan panitia kurban maupun jagal agar bersabar menunggu proses kematian alami hewan setelah penyembelihan dilakukan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga proses penyembelihan tetap sesuai syariat sekaligus memastikan status kehalalan daging kurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang