Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina

Kompas.com, 29 Mei 2026, 21:07 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyebut sebagian jamaah haji Kloter 8 PLM asal Provinsi Bangka Belitung mulai meninggalkan Mina pada Jumat (29/5/2026) waktu setempat.

Jamaah yang memilih Nafar Awal kembali ke hotel setelah menyelesaikan wajib haji mabit di Mina dan melontar jumrah.

Sementara sebagian jamaah lainnya memutuskan menjalani Nafar Sani dan baru meninggalkan Mina pada hari berikutnya.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap dan Jam Larangan Lontar Jumrah Jemaah Haji 2026

Seluruh rangkaian ibadah haji jamaah Kloter 8 PLM sejauh ini dilaporkan berjalan lancar dan kondisi jamaah tetap sehat.

"Khusus Kelompok Terbang 8 PLM, hari ini, Jumat waktu setempat ada yang sudah melakukan Nafar Awal, namun ada sebagian juga jamaah haji yang memilih besok Nafar Sani," kata Ketua Kloter 8 PLM Giapul Prabungga saat dihubungi dari Sungailiat, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: PPIH Arab Saudi Larang Jemaah Haji Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00 WAS

Jamaah Lanjutkan Tawaf Ifadah dan Sa'i

Giapul menjelaskan setelah kembali ke hotel, jamaah haji akan melanjutkan rangkaian ibadah dengan melaksanakan Tawaf Ifadah dan Sa'i sebagai bagian akhir proses haji.

Setelah itu, jamaah akan menutup rangkaian ibadah dengan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan sebelum kembali ke Tanah Air.

Menurut jadwal, jamaah haji Kloter 8 PLM asal Bangka Belitung dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2026.

PPIH Pastikan Kondisi Jamaah Sehat

Giapul mengaku bersyukur seluruh rangkaian ibadah haji, mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan wukuf di Padang Arafah, dapat berjalan lancar.

"Saya bersyukur, semua rangkaian haji mulai dari awal hingga pelaksanaan Wukuf di Padang Arafah berjalan lancar, dan semua jamaah haji Kloter 8 PLM dalam kondisi sehat," katanya.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan jamaah agar menjaga stamina dan kesehatan karena masih harus menunggu jadwal kepulangan beberapa hari lagi.

Kloter 8 PLM Berisi 444 Jamaah Haji

Berdasarkan data, jamaah haji Kloter 8 PLM berjumlah 444 orang. Rinciannya terdiri atas 249 jamaah asal Kabupaten Bangka, 151 jamaah asal Kabupaten Bangka Tengah, 37 jamaah asal Bangka Selatan, serta tujuh petugas haji.

Dari total jamaah tersebut, sebanyak 130 orang merupakan jamaah lanjut usia atau lansia yang memerlukan perhatian khusus selama pelaksanaan ibadah haji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Haji Diimabu Tidak Berbagi Alat Cukur saat Tahalul
Jamaah Haji Diimabu Tidak Berbagi Alat Cukur saat Tahalul
Aktual
Musyrif Diny: Mina Jadi Madrasah Kesabaran dan Dzikir bagi Jamaah Haji di Hari Tasyrik
Musyrif Diny: Mina Jadi Madrasah Kesabaran dan Dzikir bagi Jamaah Haji di Hari Tasyrik
Aktual
Inspektorat Kemenhaj Perketat Pengawasan Layanan Jemaah Haji di Mina
Inspektorat Kemenhaj Perketat Pengawasan Layanan Jemaah Haji di Mina
Aktual
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Makassar Tiba 1 Juni 2026
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Makassar Tiba 1 Juni 2026
Aktual
PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
Aktual
Sapi Kurban Jumbo di Sleman Hasilkan 700 Kilogram Daging, Dibagikan hingga Luar DIY
Sapi Kurban Jumbo di Sleman Hasilkan 700 Kilogram Daging, Dibagikan hingga Luar DIY
Aktual
Penggunaan APBN untuk Pembelian Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah untuk Kepentingan Rakyat
Penggunaan APBN untuk Pembelian Hewan Kurban Presiden Dinilai Sah untuk Kepentingan Rakyat
Aktual
Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak
Tanpa Meritokrasi di NU, Gus Yahya: Semua Orang Bisa Lompat ke Puncak
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban dalam Islam, Boleh atau Haram?
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban dalam Islam, Boleh atau Haram?
Aktual
Indef: Transaksi Hewan Kurban Berdampak Positif bagi Peternak dan Ekonomi
Indef: Transaksi Hewan Kurban Berdampak Positif bagi Peternak dan Ekonomi
Aktual
Dimulai Setelah Hari Tasyrik, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
Dimulai Setelah Hari Tasyrik, Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026
Aktual
Bukan Hari Biasa, Ini 7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Bukan Hari Biasa, Ini 7 Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat
Aktual
BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
Aktual
Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
Aktual
Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue
Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com