Editor
KOMPAS.com - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia selama fase Armuzna di Arab Saudi.
Pengawasan diperketat terutama saat seluruh jemaah berkumpul di Mina pada hari-hari tasyrik untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar dan kontrak kerja sama.
Tim pengawas melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga akomodasi tenda jamaah.
Baca juga: PPIH: Sebagian Jamaah Haji Kloter 8 PLM Asal Babel Mulai Tinggalkan Mina
Selain di lapangan, pengawasan juga dilakukan melalui pemantauan informasi di media sosial yang kemudian diverifikasi langsung oleh tim.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI Mulyadi Nurdin mengatakan pengawasan dilakukan secara intensif selama proses pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Baca juga: Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah
“Sesuai amanah regulasi, tim pengawas internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan kinerja petugas dan layanan haji selama proses pelaksanaan haji berlangsung,” ujar Mulyadi di Mina, Arab Saudi.
Menurut Mulyadi, tim pengawas bergerak di bawah komando Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah dan tetap bertugas hingga seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
Ia menjelaskan pengawasan mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari kinerja petugas lapangan, efektivitas pelayanan, kesesuaian jumlah petugas, hingga tingkat kepuasan jemaah haji.
Selain itu, layanan transportasi, konsumsi, akomodasi tenda di Mina, hingga kesesuaian antara kontrak dan realisasi layanan di lapangan juga menjadi fokus pemantauan tim Inspektorat.
“Kami terus melakukan pengawasan sambil memberikan bantuan bagi jemaah haji yang membutuhkan,” katanya.
Mulyadi menambahkan pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan, tetapi juga melalui pemantauan arus informasi di media sosial.
Menurut dia, media sosial menjadi salah satu sumber informasi awal sebelum dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim pengawas di lapangan.
“Media sosial menjadi salah satu cara mendapatkan informasi awal. Selanjutnya tim turun langsung untuk melakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh layanan haji Indonesia berbasis kontrak kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak penyedia layanan, termasuk syarikah penyelenggara, penyedia konsumsi, transportasi, dan akomodasi.
“Kontrak yang telah ditandatangani menjadi acuan utama dalam melakukan pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Secara teknis, tim pengawasan dibagi menjadi dua tim besar yang bergerak sesuai pembagian wilayah dan markaz layanan di Mina.
Seluruh tim bekerja di bawah satu komando guna memastikan pengawasan berjalan efektif selama fase puncak haji berlangsung.
Mulyadi menegaskan seluruh hasil temuan pengawasan nantinya akan dilaporkan kepada Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan layanan haji pada musim berikutnya.
“Sebagai mata dan telinga Menteri dan Wakil Menteri, tim pengawas akan memberikan informasi lengkap hasil pengawasan setiap saat diperlukan,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Inspektorat Jenderal Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Layanan Haji Selama Fase Mina".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang