Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Waktu Shalat Dhuha Dimulai dan Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.com, 31 Mei 2026, 07:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Shalat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk mengawali aktivitas di pagi hari.

Selain menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, shalat dhuha juga membantu seorang Muslim mengisi waktu pagi dengan amalan yang bernilai ibadah.

Walau begitu, pertanyaan terkait kapan waktu pelaksanaan shalat dhuha dimulai dan kapan batas akhirnya tidak jarang terlontar.

Baca juga: Panduan Lengkap Shalat Dhuha: Niat, Tata Cara, Doa, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Melaksanakannya 

Para ulama telah menjelaskan rentang waktu, waktu paling utama, hingga jumlah rakaat yang dianjurkan dalam pelaksanaan shalat dhuha.

Waktu Dimulainya Shalat Dhuha: Setelah Matahari Naik

Dilansir dari laman MUI, waktu shalat dhuha dimulai setelah matahari terbit dan naik setinggi satu tombak menurut pandangan mata.

Baca juga: Doa Setelah Shalat Dhuha: Penarik Rezeki Dari Segala Arah

Dalam perhitungan waktu yang umum digunakan di Indonesia, kondisi tersebut biasanya terjadi sekitar 15 hingga 20 menit setelah matahari terbit.

Karena itu, shalat dhuha umumnya sudah dapat dikerjakan mulai sekitar pukul 06.30 WIB hingga 07.00 WIB, tergantung waktu terbit matahari di masing-masing daerah.

Penjelasan mengenai awal waktu dhuha ini diterangkan dalam kitab Al-Fiqh Al-Muyassar:

مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ حَتَّى تَرْتَفِعَ قَدْرَ رُمْحٍ فِي رَأْيِ الْعَيْنِ، وَهُوَ قَدْرُ مِتْرٍ تَقْرِيبًا، وَيُقَدَّرُ بِالْوَقْتِ بِحَوَالِي رُبْعِ السَّاعَةِ أَوْ ثُلُثِهَا

Artinya: “Yaitu sejak terbitnya matahari hingga matahari naik setinggi satu tombak menurut pandangan mata, yang kira-kira setara dengan satu meter. Jika diukur berdasarkan waktu, hal itu sekitar seperempat jam atau sepertiganya.” (Al-Fiqh Al-Muyassar, h. 66).

Batas Akhir Shalat Dhuha: Menjelang Zuhur

Waktu shalat dhuha berlangsung hingga sesaat sebelum zawal, yaitu ketika matahari mulai bergeser dari titik tengah langit ke arah barat. Waktu tersebut berdekatan dengan masuknya waktu shalat Zuhur.

Dengan demikian, umat Islam dapat melaksanakan shalat dhuha sejak matahari naik hingga menjelang waktu Zuhur, selama belum memasuki waktu zawal.

Waktu Paling Utama untuk Shalat Dhuha

Meski dapat dilakukan sejak pagi, para ulama menjelaskan bahwa terdapat waktu yang lebih utama untuk melaksanakan shalat dhuha.

Waktu terbaik adalah ketika matahari sudah cukup tinggi dan panasnya mulai terasa. Dalam praktik sehari-hari, waktu tersebut umumnya berada pada kisaran pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Keterangan mengenai waktu utama shalat dhuha dijelaskan dalam kitab Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Masabih:

وَالْحَاصِلُ أَنَّ أَوَّلَهُ حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ، وَآخِرَهُ قُرْبَ الِاسْتِوَاءِ، وَأَفْضَلُهُ أَوْسَطُهُ، وَهُوَ رُبْعُ النَّهَارِ، لِئَلَّا يَخْلُوَ كُلُّ رُبْعٍ مِنَ النَّهَارِ عَنِ الصَّلَاةِ

Artinya: “Kesimpulannya, awal waktu Shalat dhuha adalah ketika matahari terbit, dan akhir waktunya adalah menjelang istiwa’ (matahari tepat di tengah langit). Adapun waktu yang paling utama adalah pertengahannya, yaitu pada seperempat hari, agar setiap seperempat waktu siang tidak kosong dari pelaksanaan Shalat.” (Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Masabih, jilid 3, h. 354).

Para ulama juga menjelaskan bahwa pembagian waktu tersebut mengandung hikmah agar setiap bagian siang hari terisi dengan ibadah shalat, mulai dari Subuh, Dhuha, Zuhur, hingga Ashar.

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha yang Dianjurkan

Shalat dhuha paling sedikit dikerjakan sebanyak dua rakaat. Sementara itu, jumlah rakaat yang paling utama adalah delapan rakaat dan batas maksimalnya sebanyak dua belas rakaat.

Keterangan tersebut dijelaskan oleh Imam Ar-Rafi’i dalam kitab Fath Al-‘Aziz Syarh Al-Wajiz:

وَالْأَفْضَلُ أَنْ يُصَلِّيَ ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ، وَأَكْثَرُهَا اثْنَتَا عَشْرَةَ، ذَكَرَهُ الْقَاضِي الرُّوَيَانِيُّ، وَوَرَدَ فِي الْأَخْبَارِ

Artinya: “Dan yang paling utama adalah melaksanakannya sebanyak delapan rakaat, sedangkan jumlah maksimalnya adalah dua belas rakaat. Hal ini disebutkan oleh Al-Qāḍī Ar-Ruyānī, dan juga diriwayatkan dalam beberapa hadis.” (Fath Al-‘Aziz Syarh Al-Wajiz, jilid 4, h. 257).

Surat yang Dianjurkan Dibaca saat Shalat Dhuha

Setelah membaca Surah Al-Fatihah, terdapat beberapa surat yang dianjurkan untuk dibaca dalam shalat dhuha. Di antaranya adalah Surah Asy-Syams dan Ad-Dhuha, atau Surah Al-Kafirun dan Al-Ikhlas.

Sebagian ulama bahkan menganjurkan penggabungan surat-surat tersebut. Pada rakaat pertama membaca Asy-Syams dan Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca Ad-Dhuha dan Al-Ikhlas.

Dengan rentang waktu yang cukup panjang dan tata cara yang sederhana, shalat dhuha menjadi salah satu amalan sunnah yang mudah diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain membuka pagi dengan ibadah, shalat dhuha juga menjadi sarana menjaga kedekatan kepada Allah SWT di tengah berbagai aktivitas yang dijalani sepanjang hari.

Bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal sholat hari ini sesuai wilayah masing-masing, informasi lengkapnya dapat disimak melalui tautan berikut KLIK DI SINI.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar