Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Evaluasi KKHI Madinah, Siapkan Transformasi Layanan Kesehatan Haji yang Lebih Efektif

Kompas.com, 4 Juni 2026, 21:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah untuk memastikan kesiapan layanan kesehatan menjelang kedatangan jemaah haji gelombang kedua dari Makkah.

Kunjungan tersebut dilakukan di tengah persiapan pemulangan dan pergerakan jemaah usai menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Menhaj menilai layanan kesehatan yang diberikan kepada jemaah sejauh ini berjalan dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan selama musim haji.

Baca juga: Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

Meski demikian, pemerintah menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap model layanan kesehatan haji agar lebih efektif, efisien, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi di Arab Saudi.

Menhaj Tinjau Kesiapan KKHI Madinah

Saat meninjau KKHI Madinah, Kamis (4/6/2026), Menhaj memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menyambut kedatangan jemaah dari Makkah.

Baca juga: Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji

Ia menyebut secara umum layanan kesehatan di KKHI Madinah telah siap beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

"Hari ini saya melihat langsung kesiapan KKHI Madinah dalam menyambut jemaah dari Makkah. Secara umum sudah siap, tetapi model pelayanan kesehatan yang kita gunakan perlu dievaluasi untuk menjawab tantangan ke depan," ujar Menhaj.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar sistem pelayanan kesehatan haji dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah.

Pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Akan Dievaluasi

Menhaj menilai fasilitas yang dimiliki KKHI saat ini memiliki kapasitas yang besar, namun pemanfaatannya perlu dikaji lebih lanjut agar lebih efektif.

Evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah setelah penyelenggaraan ibadah haji 2026 berakhir.

"Kita ingin memastikan setiap sumber daya yang tersedia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jemaah," katanya, saat berada di KKHI Madinah, Kamis (4/6/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian layanan kesehatan terhadap regulasi Arab Saudi yang terus mengalami perubahan.

Menurut Menhaj, sistem pelayanan kesehatan haji Indonesia tidak bisa terus menggunakan pola yang sama dari tahun ke tahun tanpa melakukan pembaruan.

"Regulasi di Arab Saudi terus berkembang. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pola pelayanan yang sama dari tahun ke tahun. Harus ada penyesuaian agar layanan tetap optimal," ujarnya.

Istitha'ah Kesehatan Tetap Jadi Prioritas

Selain aspek pelayanan, Menhaj menegaskan peningkatan kualitas layanan kesehatan harus berjalan beriringan dengan penerapan prinsip istitha'ah kesehatan.

Ia mengungkapkan pada musim haji tahun ini terdapat 345 calon jemaah yang tidak diberangkatkan karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

"Prinsip istithaah harus tetap ditegakkan demi keselamatan jemaah. Di sisi lain, kualitas layanan kesehatan bagi mereka yang berangkat juga harus terus ditingkatkan," tegasnya.

Menhaj juga menilai kebutuhan tenaga kesehatan perlu mendapat perhatian khusus mengingat jumlah jemaah Indonesia setiap tahun mencapai lebih dari 200 ribu orang.

Karena itu, perencanaan tenaga medis yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan kesehatan selama musim haji.

KKHI Madinah Siaga 24 Jam Layani Jemaah

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan PPIH Daerah Kerja Madinah, dr. Enny Nuryanti, menjelaskan KKHI Madinah beroperasi selama 24 jam untuk melayani kebutuhan kesehatan jemaah haji Indonesia.

Menurut Enny, kasus kesehatan yang paling banyak ditangani saat ini adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan hipertensi.

Selain layanan di KKHI, pemerintah juga menyiagakan lima klinik satelit yang tersebar di lima sektor wilayah Daerah Kerja Madinah.

Klinik-klinik tersebut melayani jemaah yang menginap di hotel-hotel sekitar Masjid Nabawi dan didukung tenaga dokter, perawat, farmasi, laboratorium, serta sanitasi yang bersiaga selama musim haji.

Enny menjelaskan KKHI berfokus pada pelayanan rawat jalan, sementara jemaah yang membutuhkan penanganan lanjutan atau mengalami kondisi darurat akan dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.

Fokus Layani Jemaah Usai Menjalani Fase Armuzna

Menjelang kedatangan jemaah gelombang kedua ke Madinah, Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh layanan kesehatan diperkuat.

Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang baru menyelesaikan fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), karena kelompok ini dinilai paling rentan mengalami kelelahan dan gangguan kesehatan.

"Jemaah yang baru menyelesaikan fase Armuzna menjadi kelompok yang paling membutuhkan perhatian. Karena itu, kesiapan layanan kesehatan harus benar-benar terjaga hingga mereka kembali ke Tanah Air," pungkas Menhaj.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar