Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bulan Muharram, Pembuka Tahun Hijriah yang Mulia dan Diharamkan untuk Berperang

Kompas.com, 6 Juni 2026, 22:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah sekaligus penanda dimulainya Tahun Baru Islam.

Bulan ini memiliki kedudukan istimewa karena termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT.

Sejak masa Arab pra-Islam, Muharram dikenal sebagai bulan yang dihormati dan dijadikan waktu untuk menghentikan peperangan.

Baca juga: Kapan Libur Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal Long Weekend 1 Muharram 1448 Hijriah

Dalam ajaran Islam, Muharram juga menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, menjauhi maksiat, dan memulai tahun baru dengan memperbaiki kualitas spiritual.

Mengapa Muharram Disebut Bulan Haram?

Secara bahasa, Muharram berarti "yang diharamkan". Namun makna yang terkandung di dalamnya tidak hanya sebatas larangan, melainkan juga kesucian dan kemuliaan.

Baca juga: 6 Peristiwa Besar Bulan Muharram, dari Nabi Adam hingga Tragedi Karbala

Pada masa Arab kuno, berbagai suku secara tidak tertulis sepakat menghentikan peperangan pada bulan ini. Karena itu, Muharram menjadi periode yang aman dan dihormati oleh masyarakat saat itu.

Muharram disebut demikian karena berada di awal tahun dan disepakati sebagai bulan yang diharamkan untuk berperang. Meski begitu, dalam praktiknya pernah muncul kelompok-kelompok yang menggeser waktu bulan haram sehingga peperangan tetap berlangsung.

Terkait hal tersebut, Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Larangan Perang di Muharram

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai apakah larangan berperang pada bulan Muharram masih berlaku atau tidak.

Mayoritas ulama atau jumhur berpendapat bahwa ketentuan larangan perang tersebut telah dihapus setelah turunnya Surat At-Taubah ayat 36.

Namun sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa kemuliaan bulan haram, termasuk Muharram, tetap mengandung larangan tersebut.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan besarnya perhatian ulama terhadap kedudukan bulan-bulan haram dalam Islam.

Muharram Dahulu Bernama Safar Awal

Dalam kitab Syarah Shahih Muslim, Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwa Muharram memiliki keistimewaan dibanding bulan-bulan lainnya.

Sebelum Islam datang, bulan ini dikenal dengan nama Safar Awal. Setelah Islam hadir, Allah SWT mengganti penyebutannya menjadi Muharram sebagaimana disebutkan dalam Surat At-Taubah ayat 36.

Perubahan nama tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Rasulullah SAW menyebut Muharram sebagai syahrullah atau bulan Allah.

Penyebutan ini menunjukkan adanya perhatian dan kemuliaan khusus yang diberikan Allah SWT kepada bulan tersebut.

Hikmah Muharram Menjadi Awal Tahun Hijriah

Dalam kitab Fathul Bari Juz 8 halaman 108, Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa salah satu hikmah Muharram dijadikan awal tahun adalah karena kesuciannya.

Dengan dimulainya tahun Hijriah pada Muharram, perjalanan satu tahun diawali dengan bulan suci dan ditutup dengan bulan suci pula, yakni Dzulhijjah.

Di tengah perjalanan tahun terdapat Rajab, sementara menjelang akhir tahun terdapat Dzulqa'dah dan Dzulhijjah yang juga termasuk bulan haram.

Susunan tersebut menunjukkan betapa Islam memberikan ruang khusus bagi umat untuk memperbanyak kebaikan pada waktu-waktu yang dimuliakan.

Muharram juga hadir tepat setelah musim haji. Karena itu, bulan ini menjadi masa ketika para jamaah haji kembali ke kampung halaman setelah menyelesaikan rangkaian ibadah dan memperoleh kesempatan untuk memulai kehidupan baru dengan semangat spiritual yang lebih baik.

Pahala Ibadah Dilipatgandakan, Maksiat Lebih Berat

Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsir Al-Fakhrir Razi Juz 16 halaman 53 menjelaskan bahwa perbuatan maksiat yang dilakukan pada bulan-bulan haram akan mendapatkan konsekuensi yang lebih berat.

Sebaliknya, ibadah dan amal saleh yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut juga memperoleh ganjaran yang lebih besar di sisi Allah SWT.

Menurutnya, makna haram pada bulan-bulan tersebut menunjukkan bahwa kemaksiatan mendapatkan hukuman yang lebih berat, sedangkan ketaatan memperoleh pahala yang lebih banyak.

Karena itu, Muharram menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh sekaligus menjauhi berbagai bentuk kemaksiatan.

Muharram Menjadi Momentum Memperbaiki Diri

Ibnu Al-Jauzi dalam kitab At-Tabshirah Juz 2 halaman 6 menyebut Muharram sebagai bulan yang mulia dan menjadi kesempatan untuk menumbuhkan berbagai kebaikan.

Sebagai awal tahun, Muharram dapat dijadikan titik pijak untuk melakukan evaluasi diri sekaligus menyusun resolusi spiritual dan mental selama satu tahun ke depan.

Momentum ini juga menjadi pengingat agar setiap Muslim memulai tahun baru dengan kehati-hatian, memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, serta meningkatkan kualitas ibadah sehari-hari.

Puasa Muharram Menjadi Puasa Sunnah Paling Utama Setelah Ramadhan

Keistimewaan Muharram juga tercermin dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah RA:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada syahrullah yaitu Muharram.”

Hadis tersebut menunjukkan betapa istimewanya bulan Muharram di sisi Allah SWT.

Penyebutan syahrullah menjadi penegasan bahwa Muharram memiliki kedudukan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya.

Karena itu, Muharram dapat menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah, memperkuat ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai bekal menjalani tahun yang baru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wamenhaj Minta Petugas Siaga Penuh Hadapi Kedatangan Jemaah Setelah Armuzna
Wamenhaj Minta Petugas Siaga Penuh Hadapi Kedatangan Jemaah Setelah Armuzna
Aktual
Wamenhaj Pastikan Layanan Prima akan Sambut Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah
Wamenhaj Pastikan Layanan Prima akan Sambut Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah
Aktual
75 Kloter Sudah Pulang, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam dalam Koper
75 Kloter Sudah Pulang, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam dalam Koper
Aktual
Pandangan MUI soal Mitos di Bulan Muharram, Umat Islam Diminta Berpegang pada Akidah
Pandangan MUI soal Mitos di Bulan Muharram, Umat Islam Diminta Berpegang pada Akidah
Aktual
Mengenal Bulan Muharram, Pembuka Tahun Hijriah yang Mulia dan Diharamkan untuk Berperang
Mengenal Bulan Muharram, Pembuka Tahun Hijriah yang Mulia dan Diharamkan untuk Berperang
Aktual
KH Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU
KH Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU
Aktual
Kebakaran Hotel Al Hidayah di Makkah, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?
Kebakaran Hotel Al Hidayah di Makkah, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?
Aktual
Kronologi Kebakaran Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Dugaan Penyebabnya
Kronologi Kebakaran Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Dugaan Penyebabnya
Aktual
Bolehkah Istri Keluar Rumah Saat Bertengkar dengan Suami? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Istri Keluar Rumah Saat Bertengkar dengan Suami? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Kapan Libur Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal Long Weekend 1 Muharram 1448 Hijriah
Kapan Libur Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal Long Weekend 1 Muharram 1448 Hijriah
Aktual
Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Juni 2026: Ada Ayyamul Bidh, Tasua, dan Asyura
Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Juni 2026: Ada Ayyamul Bidh, Tasua, dan Asyura
Aktual
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Zamzam di Koper
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Zamzam di Koper
Aktual
Doa untuk Orang Sakit agar Cepat Sembuh, Lengkap Arab dan Artinya
Doa untuk Orang Sakit agar Cepat Sembuh, Lengkap Arab dan Artinya
Doa dan Niat
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Haji di Madinah Siaga Hadapi Jemaah Gelombang Kedua
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Haji di Madinah Siaga Hadapi Jemaah Gelombang Kedua
Aktual
Jamaah Banyuwangi Wafat di Pemondokan Usai Jalani Ibadah di Armuzna
Jamaah Banyuwangi Wafat di Pemondokan Usai Jalani Ibadah di Armuzna
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com